Tidak Memerlukan Hadits ?

Mei 26, 2008

Telah diyakini dengan haqqul yakin dan dapat dipahami dengan mudah oleh umat islam, bahwa Rasulullah SAW adalah manusia yang amat mulia akhlaqnya, bahwa Rasul SAW adalah manusia yang maksum, terbebas dari salah. Dan bahwa Rasulullah telah dijamin masuk surga. Oleh karenanya, jikalau ummatnya juga ingin memiliki akhlaq yang mulia, ingin menjalani hidup ini dengan baik dan benar (meski tak mungkin sampai pada derajat maksum), dan kalau berharap kelak Allah SWT memasukkannya ke dalam jannah. Caranya tidak lain tidak bukan adalah dengan meneladani segala tindak-tanduk beliau SAW. Allah SWT telah berfirman, yang artinya :”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS.Al Ahzab : 21). Kata “meneladani” segala tindak-tanduk beliau SAW itulah yang dimaksud dalam perintah untuk mengikuti As-sunnah. Logika dari penjelasan seperti ini mengandung kebenaran dan masul akal, yang mana pada akhirnya akan mengantarkan pada pemahaman, bahwa mengikuti as-sunnah itu sangat sangat penting, dan merupakan perintah dari Allah SWT.

Dari fakta-fakta sejarah, umat ini dapat mengetahui bahwa para khulafa’ rashidin, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, adalah golongan manusia yang mulia, bahkan Allah SWT telah memuji sebagian dari mereka dengan kalimat, yg artinya : ”Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS.At Taubah : 100).
Mereka telah menapaki jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan Sang Suri Tauladan SAW. Bahkan untuk mencari solusi berbagai permasalahan dalam menjalani kehidupan di dunia mereka sangat khawatir kalau sampai menyelisihi manhaj sebagaimana yang telah dituntunkan Rasulullah. Mereka adalah golongan manusia-manusia yg sangat wara’, senantiasa berittiba’ kepada rasulullah SAW. Hingga Rasul pun seakan mengingatkan kepada umat-umat penerusnya “Kalau tidak mampu, dan pasti tak akan mampu, mengikuti tindak-tanduk percis sebagaimana yang telah aku contohkan,  maka tirulah mereka itu”. Hal ini termaktub dalam sebuah sabda beliau SAW yang sangat masyhur, yang artinya , “Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Shahabat), kemudian yang sesudahnya, kemudian yang sesudahnya. Setelah itu akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya.” 1] Dalam hadits ini Rasul SAW memberitahukan perihal kebaikan mereka, yang merupakan sebaik-baik manusia serta keutamaannya. Perkataan ‘sebaik-baik manusia’  yaitu tentang ‘aqidahnya, manhajnya, akhlaqnya, dakwahnya dan lain-lainnya.

Tercatat pula perihal kemuliaan para sahabat ini dalam sebuah hadits lain, yang artinya, “Dari Ibnu Mas’ud r.a. :“Sesungguhnya Allah melihat hati hamba-hamba-Nya dan Allah mendapati hati Nabi Muhammad SAW adalah sebaik-baik hati manusia, maka Allah pilih Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya. Allah memberikan risalah kepadanya, kemudian Allah melihat dari seluruh hati hambah-hamba-Nya setelah nabi-Nya SAW, maka didapati bahwa hati para Shahabat merupakan hati yang paling baik sesudahnya, maka Allah jadikan mereka sebagai pendamping Nabi SAW yang mana mereka berperang atas agama-Nya. Apa yang dipandang kaum Muslimin (para Shahabat Rasul) itu baik, maka itu baik pula di sisi Allah dan apa yang mereka (para Shahabat Rasul) pandang jelek, maka jelak di sisi Allah”. 2]
Logika dari penjelasan di atas juga akan mengantarkan kita pada sebuah kesimpulan, bahwa mengikuti as-sunnah dan meneladani para sahabat itu sangat penting, tak dapat diabaikan !.

Di sisi lain, ada seorang bernama Mohamad Shahrour, dia seorang muslim, dan karena kecerdasan otaknya maka oleh guru-gurunya dia dinilai mahir dan profesional, bahkan berhak atas gelar Prof.Dr. untuk bidang Penelitian Al Qur’an.
Padahal yg namanya Mohammad Shahrour ini adalah seorang tidak mempercayai hadits dan tidak memerlukan teladan para sahabat. Dalam sebuah wawancaranya dengan majalah Ummat edisi No. 4 Thn. IV, Rabiul Akhir 1419 H. Dia berkata :”Sunnah adalah mengikuti Nabi Muhammad dan mengikuti mazhabnya. Dia (rasulullah –red) menginterpretasikan Al-Qur’an dan untuk orang-orang Arab pada abad tujuh Masehi. Kita harus melakukan interpretasi itu untuk masa sekarang. Bukan untuk meniru apa yang beliau katakan, bukan untuk meniru apa yang beliau interpretasikan untuk dirinya sendiri dan dunia Arab pada saat itu. Kita harus melakukannya untuk diri kita sekarang. Sunnah adalah metode, bukan verbal. Sunnah adalah metode Nabi Muhammad dalam menghadapi dunia Arab pada abad ketujuh dengan sukses. Kita harus mengikuti jalannya, metodologinya, bukan kata-katanya. Kita tidak memerlukan hadits. Saya menolak hadits, tapi tidak menolak Sunnah. Menurut ilmu ushul fiqh, hadits adalah Sunnah. Menurut saya, hadits bukanlah sunnah. Dan Ijma’ berarti referendum, namun bukan referendum para sahabat Nabi. Kita tidak ada hubungannya dengan Abu Bakar dan Umar, atau sahabat Nabi lainnya. Kita berhubungan dengan ijma’ kita sendiri”.

Bingung ? Kaget ? Heran ?. Bagaimana bisa orang yang pemahamannya begini kacau tentang makna as-sunnah bisa disebut profesional ? kenapa orang yang tidak lagi mempercayai hadits, meski yang shahih, bisa lulus pendidikan dan berhak atas gelar Prof.Dr. ?. Ternyata setelah ditelusuri riwayat pendidikannya, dia adalah lulusan dari sekolah-sekolah di bawah naungan para orientalis. Dia mendapatkan gelar S1 di Rusia dan memperoleh gelar S2 dan S3 –nya di Irlandia. Dan dia adalah salah satu tokoh “Islam” Liberal. Pantas !.

Maka apabila membaca buku-buku karya dia, juga karya kawan-kawannya yang ternyata banyak beredar di Indonesia. Sebisa mungkin kita ketahui terlebih dahulu ri wayat hidup dan riwayat pendidikan penulisnya, karena nama-nama Islami pengarangnya, apalagi diikuti titel-titel kesarjanaan yang tinggi akan mudah menimbulkan kepercayaan bahwa buku-buku semacam itu seakan buku “berkualitas tinggi”. Kalau sekedar untuk mengetahui dan referensi tentu tidak apa-apa, karena akan memperkaya wawasan kita, namun kalau sampai mengikuti manhajnya maka akan sangat fatal akibatnya, karena kelompok mereka, yakni “Islam” Liberal oleh para ulama telah difatwakan sesat dan diharamkan mengikutinya.

Beberapa buku hasil karyanya antara lain : Alkitab wa Alqur’an: Qiraah Mu’asha rah (1990) dan Al-Islam wa al-Imam : Manzumat al-Qiyam (1996), telah mendapat tanggapan serius dari ulama-ulama Timur-tengah, sekitar 15 buku tanggapan telah terbit untuk meluruskannya. Tujuan para ulama ini untuk mengerem, supaya aqidah umat tidak semakin rusak akibat buku-buku semacam karya Shahrour tersebut.
Di sekolah-sekolah pusat pembelajaran hadits, seperti di Madinah, Mekkah, Mesir , Yaman, Qatar, dll. Orang seperti Mohammad Shahrour ini jangankan berhak atas gelar-gelar kesarjanaan, lulus pun tidak !. Dan asal tahu saja, ternyata Mohamad Shahrour sangat bangga dengan titel-titel yang didapat dari almamaternya, yakni sekolah-sekolah di bawah asuhan para orientalis dan missionaris.

Footnote :
1] Al-Bukhari (no. 2652, 3651, 6429, 6658) dan Muslim (no. 2533 (211).
Lihat Limadza Ikhtartu al-Manhajas Salafy (hal. 87)]
2] HR. Ahmad (I/379), dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir (no. 3600).
Lihat Majma’-uz Zawaa-id (I/177-178)

Maraji’ :
– Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah,
Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M
http://media.isnet.org/v01/islam/Etc/

note : artikel di atas telah dimuat dalam Mukaddimah Labbaik, edisi : 037/th.04/Muharram-Safar 1429H/2008M


In(g)karussunnah

Maret 11, 2008

[dari Kolom Ustadz Menjawab, bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.]

Pertanyaan :
Assalamualaikum, Ana pernah dengar tentang ingkarussunnah dan ana sangat penasaran tentang ingkarussunnah, terutama latar belakang lahirnya dan bahaya dari aliran ini. Mohon penjelasan ustadz. Jazakumullah khoiruha. Wassalamualaikum.
[Salsabila – Cinderella@eramuslim.com]

Jawaban :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ingkarussunnah berasal dari dua kata, ingkar dan sunnah. Yang dimaksud dengan ingkar adalah penolakan, penafian atau tidak mengakui. Yang dimaksud dengan sunnah adalah hadits-hadits Rasulullah SAW. Jadi ingkarussunnah adalah paham yang mengingkari keberadaan hadits-hadits Rasulullah SAW. Paham ini bukan sekedar berbahaya, bahkan pada hakikatnya merupakan pengingkaran terhadap agama Islam itu sendiri. Jadi orang yang mengingkari eksistensi hadits-hadits nabi SAW, pada hakikatnya dia telah mengingkari agama Islam. Sebab Islam itu dilandasi oleh dua pilar utama, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah, yaitu hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW kepada kita semua.

Bila dirunut ke belakang, paham ini lahir dari sebuah peperangan modern antara umat Islam di satu pihak dengan musuh-musuhnya di pihak lain. Mereka adalah para orientalis barat yang telah mempelajari agama Islam, namun bukan dengan niat untuk mengamalkannya, melainkan dengan niat untuk menghina, menjelekkan, menyesatkan dan membuat umat Islam bingung. Bahkan bukan sekedar bingung, tetapi juga tersesat dan murtad dari agamanya. Munculnya orientalisme tidak terlepas dari beberapa faktor yang melatar-belakanginya, antara lain akibat perang Salib atau ketika dimulainya pergesekan politik dan agama dengan ummat Islam. Para orientalis jahat ini banyak menghujat agama Islam dengan mengatakan bahwa hadits nabi itu palsu semua, tidak ada yang asli, hanya karangan ulama yang hidup beberapa ratus tahun setelah kematian nabi Muhammad SAW. Pemikiran mereka bisa kita baca dalam banyak buku, antara lain buku The Origins Of Muhammadan Juresprudence dan An Introduction to Islamic Law.

Tercatat deretan nama orientalis seperti Goldziher yang jadi gembong anti Islam. Dialah yang telah merusak aqidah umat Islam dengan beragam pemikiran sesatnya. Selain itu ada lagi nama-nama seperti H.A.R. Gibb, Wilfred Cantwell Smith, Montgomery Watts, Gustave von Grunebaum dan lainnya. Tulisan mereka seringkali dija dikan rujukan oleh orang-orang Islam yang lemah mental dan tidak punya rasa percaya diri, termasuk tokoh-tokoh Islam yang sudah menyandang gelar kesarjanaan tinggi. Sehingga apa pun yang orientalis katakan, seolah sudah pasti kebenarannya. Termasuk rasa rendah diri ketika dituduhkan bahwa hadits nabi itu palsu semua. Mereka pun dengan naifnya mengaminkan saja. Sebab di dalam kepala mereka, memang tidak ada ilmu tentang itu. Padahal apa yang dikatakan oleh para orientalis itu tidak lebih dari sekedar tuduhan tanpa dasar.

Dari mana datangnya rasa rendah diri yang hina seperti itu ?. Jawabnya sangat mudah, yaitu karena para ‘cendekiawan muslim’ itu belajar Islam kepada para orientalis itu. Padahal orientalis justru sangat culas dan membodohi ummat Islam. Kebanyakan mereka tidak paham bahasa Arab, apalagi syariah Islam. Tidak satu pun yang hafal Al-Quran, apalagi hadits nabawi. Dan yang pasti, umumnya mereka juga tidak pernah mengakui Islam sebagai agama, tidak mengakui Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, tidak mengakui Al-Quran sebagai firman Allah SWT.
Bagaimana mungkin orang yang kafir kepada Allah SWT dan calon penghuni neraka itu dijadikan guru ?. Betapa lucunya, belajar agama Islam dari orang kafir yang jelas-jelas punya niat busuk pada Islam.

Memang tidak masuk akal dan sangat tidak logis cara berpikir para ‘cendekiawan’ itu. Layakkah mereka menyandang gelar sebagai ‘cendekiawan’ bila level pemikirannya hanya sebatas itu ?.
Seharusnya para cendekiawan itu tidak belajar ke barat. Dan mereka tidak perlu menelan bulat-bulat sampah pemikiran para orientalis bejat itu. Seharusnya mereka belajar ke timur tengah, tempat di mana ilmu-ilmu ke-Islaman berpusat. Ke Al-Azhar Mesir atau ke Universitas Islam terkemuka dunia. Di mana di dalamnya terdapat para ulama yang memang benar-benar punya legalitas, kapasitas dan otoritas sebagai ulama. Bukan belajar kepada para Yahudi kafir yang orientalis itu.

Seandainya mereka belajar kepada ulama, tentu mereka akan tahu betapa canggihnya sistem periwayatan hadits. Tidak pernah manusia mengenal sistem periwayatan bersanad sebelumnya. Ilmu hadits menjadi sangat unik dan tidak pernah ditemukan di peradaban manapun, kecuali di dalam sejarah Islam. Mereka yang mengingkari keberadaan dan keshahihan hadits-hadits nabawi berarti memang belum pernah belajar agama Islam dengan benar. Mereka hanya menjadi budak para yahudi laknatullah, yang jelas-jelas menghina dan menjelekkan agama Islam. Demi sekedar mendapatkan gelar yang memberhala.

Lalu mengapa mereka pergi ke barat ?. Kembali kepada masalah mentalitas kampungan, rasa rendah diri dan inferiority complex yang melanda para mahasiswa muslim. Ketika ditawarkan beasiswa ke barat seperti Eropa, Amerika atau Australia, terbayanglah mereka masuk ke sebuah peradaban modern dan maju. Dan bagaikan Kabayan masuk kota, sikap mereka pun lantas menjadi norak dan kampungan. Lantas mereka mengelu-elukan pemikiran para Yahudi kafir itu, lupa bahwa Yahudi dan Nasrani selalu berupaya memerangi umat Islam. Lupa bahwa mereka sedang dicekoki pemikiran sesat yang hanya akan membuat mereka murtad. Dan ketika pulang ke negerinya dengan berbagai gelar, mulailah mesin pemurtadan pemikiran berjalan. Kuliah, buku, makalah serta pemikiran mereka, seluruhnya hanya punya satu tujuan, yaitu menyesatkan dan memurtadkan umat Islam. Dan karena mereka jadi dosen di berbagai kampus Islam, kerusakan pemikiran pun menjadi sedemikian rata. Dan salah satunya adalah pemikiran ingkarussunnah, yang kemudian ikut berkembang di banyak kalangan. Korbannya tidak lain umat Islam sendiri, yang lagi-lagi tertipu dengan pesona kecendekiawanan tokoh tertentu. Mereka ini adalah hamba-hamba Allah yang perlu diselamatkan dari racun ingkarussunnah.

Saat ini tidak terhitung orang yang sudah jadi korban. Dan racun ini terus bekerja, terutama sangat efektif pada korban yang punya rasa rendah diri yang akut dan hina. Serta kosongnya kepala dari ilmu syariah.
Wallahu a’lam bishshawab Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/6313115656-ingkarussunnah.htm?other

SANAD DAN MATAN

TANYA :
”Apa makna ‘Thariiq’ (Sanad) ? Dan apa pula makna matan ?
Tolong berikan contoh nya pula ?”.

JAWAB:
“Makna Thariiq (Sanad) adalah mata rantai (jalur) yang menghubungkan para periwayat sebuah hadits. Sedangkan Matan adalah ucapan (teks/isi) sebuah hadits sanad.
Contohnya, hadits yg dikeluarkan al-Bukhary, Muslim dan Abu Daud (lafadznya diambil dari Abu Daud); Sulaiman bin Harb menceritakan kepada kami, (ia berkata), Hammad menceritakan kepada kami, (ia berkata), dari Ayyub, dari Nafi’ dari Ibn ‘Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu larang para wanita hamba Allah untuk (memasuki) masjid-masjid Allah.”

Mata rantai orang-orang yang meriwayatkan mulai dari Sulaiman hingga Ibn ‘Umar dinamakan sanad/thariiq, sedangkan ucapan Rasulllah SAW setelah itu dinamakan matan)

(SUMBER: As’ilah Wa Ajwibah Fi Mushthalah al-Hadiits karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy, hal.7) – [www.al sofwah.or.id]
note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 037/th.04/Muharram-Safar 1429H/2008M


ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

Maret 11, 2008

1. Hadits, Atsar dan Matan
Ashal arti hadits ialah omongan, perkataan, ucapan dan sebangsanya. Ghalibnya terpakai untuk perkataan Nabi SAW. Jika disebut hadits Nabi, maka maksudnya adalah sabda Nabi SAW. Misalnya disebut hadits Anas, maka maksudnya ialah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Anas. Sering juga dikatakan Hadits Bukhari, maka maksudnya ialah Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari di dalam kitabnya. Ada pun lafazh hadits yang diucapkan oleh Nabi SAW dinamakan matan hadits atau isi hadits. Sedang Atsar ialah perkataan sahabat sebagaimana hadits perkataan Nabi SAW, namun diucapkan oleh sahabat Nabi SAW, terkadang omongan dari sahabat dikatakan riwayat.

2. Gambaran sanad
Sabda Nabi SAW didengar oleh sahabat (seorang atau lebih), kemudian mereka (sahabat) sampaikan kepada tabi’in (seorang atau lebih). Kemudian tabi’in sampaikan kepada orang-orang generasi berikutnya. Demikianlah seterusnya, hingga dicatat hadits-hadits tersebut oleh Imam-Imam ahli hadits, seperti Malik, Ahmad, Bukhari , Muslim, Abu Dawud, dan lain-lain. Demikian inilah gambaran sanad.
Contohnya, ketika meriwayatkan hadits Nabi SAW, Bukhari berkata bahwa hadits ini disampaikan kepada saya melalui seseorang, namanya A. Dan A berkata, disampaikan kepada saya dari B. B berkata, disampaikan kepada saya dari C, dan seterusnya sampai G (misalnya). G berkata bahwa diucapkan kepada saya dari Nabi SAW.
Maka menurut contoh ini, antara Nabi SAW dan Bukhari sanadnya ada 7 orang (A – G). Tentu dalam sebuah sanad, tidak selalu ada 7 orang perantara, karena bisa kurang dan bisa lebih, di atas tadi sekedar contoh.

3. Rawi, Sanad dan Mudawwin
Tiap-tiap orang dari A sampai G yang tersebut pada contoh diatas dinamakan Rawi, yakni yang meriwayatkan hadits. Adapun kumpulan rawi-rawi tersebut dinamakan Sanad, yakni sandaran, jembatan, titian, atau jalan yang menyampaikan sesuatu hadits kepada kita. Sanad terkadang disebut juga isnad. Adapun Mudawwin artinya pembuku, pencatat, pendaftar, yaitu orang alim yang mencatat/membukukan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam, seperti : Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll.

4. Shahabi (Shahabat) dan tabi’i
G yang mendengar hadits dari Nabi SAW seperti contoh nomor 2 tersebut adalah sahabi (sahabat), dan F yang mendengar hadits dari G dan tidak berjumpa dengan Nabi SAW disebut tabi’i.

5. Awal dan akhir sanad
Menurut para ahli hadits, ada awal dan akhir dalam sebuah sanad. Awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah G. Jadi, orang yang memberitahu mudawwin (Bukhari, Muslim, dll) dinamakan awal sanad, dan G adalah akhir sanad.

6. Sifat-sifat Rawi
Tiap-tiap orang dari rawi sebuah hadits haruslah mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Bukan pendusta
b. Tidak dituduh sebagai pendusta
c. Tidak banyak salahnya
d. Tidak kurang ketelitiannya
e. Bukan fasiq
f. Bukan orang yg banyak keraguan
g. Bukan ahli bid’ah
h. Kuat hafalannya
i. Tidak sering menyalahi rawi-rawi yang kuat
j. Terkenal (dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di jamannya)

7. Bagaimana mengetahui sifat-sifat rawi ?
Setiap rawi haruslah dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di zamannya masing-masing. Sifat masing-masing rawi pun hendaknya diterangkan oleh ahli hadits di masing-masing masanya. Semua rawi-rawi hadits dari zaman Nabi SAW hingga zamannya mudawwin dicatat para Imam ahli hadits di zamannya masing-masing dan telah ada di kitab-kitab mereka dari zaman sahabi hingga zaman tabi’i dan generasi dibawahnya. Tiap ulama ahli hadits di suatu masa telah mencatat tarikh lahir dan wafat para rawi tersebut agar diketahui oleh orang-orang di bawah mereka. Tidak seorangpun dari rawi-rawi hadits yg terluput dari catatan para ulama hadits.
Rawi yang tidak ada catatannya dinamakan majhul (tidak terkenal). Rawi-rawi yang majhul tidak diterima hadits yang diriwayatkan oleh mereka.

Diantara kitab yang menerangkan tarikh para rawi adalah sebagai berikut :
01. Tahdzibuttahdzib (Ibn Hajar) – 12.460 nama rawi
02. Lisanul mizan (Ibn Hajar) – 15.343 nama rawi
03. Mizanul I’tidal (Adzdzahabi) – 10.907 nama rawi
04. Al-I shabah (Ibn Hajar) – 11.279 nama sahabat
05. Usudul Ghobah (Ibn Al Atsir) – 7.500 nama sahabat
06. Attarikhul khabir (Imam Bukhari) – 9.048 nama rawi
07. Al Fihrist (Ibnun Nadim)
08. Al Badruththoli’ (As Syaukani) – 441 nama rawi
09. Al Jarh wa atta’dil (Ibn Abi Hatim) – 18.040 nama rawi
10. Ad Durarul Kaminah (Ibn Hajar) – 5.320 nama rawi
11. Dan lain-lain.

8. Marfu’
Satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW oleh seorang rawi hingga sampai kepada ulama Mudawwin (Bukhari, muslim, dll) dinamakan hadits Marfu’, yaitu hadits yang riwayatnya sampai kepada Nabi SAW. Bila ada seorang ahli hadits mengatakan bahwa “hadits itu dirafa’kan oleh seorang sahabi”, misalnya Ibn Umar, maka maksudnya ialah Ibn Umar meriwayatkan hadits tersebut dari Nabi SAW, dan bukan dari fatwanya sendiri. Jika ada di kitab-kitab para ahli hadits “rafa’kan suatu hadits”, maka maksudnya untuk menunjukkan bahwa sanadnya sampai kepada Nabi SAW, dan bukan hanya sampai sahabat saja. Dan bila ada perkataan “tidak sah rafa’ nya”, maka sanadnya hanya sampai kepada sahabat saja.

9. Maushul
Hadits yang sanadnya sampai kepada Nabi SAW dan tidak putus dinamakan maushul
(muttashilus-sanad), yaitu bersambung (tidak putus sanadnya). Perkataan maushul ini juga dipakai dapat juga untuk sanad atau riwayat atau atsar sahabat atau tabi’in yang tidak putus.

10. Mauquf
Perkataan sahabat atau anggapan sahabat yang diriwayatkan kepada kita, dinamakan mauquf, yaitu sanadnya terhenti sampai sahabat saja (tidak sampai ke Nabi SAW). Perkataan ulama misalnya bahwa hadits itu diwaqafkan oleh Tirmidzi, maka artinya bahwa Tirmidzi membawakan sanad yang hanya sampai kepada sahabat. Bila ada ulama yang mengatakan ‘mauqufnya lebih rajih’, maka artinya adalah hadits tersebut masih diperdebatkan sanadnya apakah ia marfu’ atau mauquf, namun yang lebih rajih (berat) adalah mauqufnya.

11. Mursal
Apabila ada seorang tabi’i yang pastinya tidak bertemu Nabi SAW berkata :”telah bersabda Nabi SAW…”, maka apa yang diriwayatkan ini dinamakan hadits mursal, karena hadits tersebut dilangsungkan kepada Nabi SAW tanpa melalui perantara para sahabat.

12. Syahid dan mutabi’
Jika ada sebuah hadits, misalnya yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, namun ditemukan juga hadits lain yang maknanya sama namun diriwayatkan oleh sahabat yang lain, maka hadis ini dinamakan syahid (penyaksi). Namun bila ada sanad lain yang juga diriwayatkan oleh Ibn Abbas, maka hadits ini dinamakan mutabi’ (yang mengikuti/pengiring)

13. Maqthu’
Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada tabi’i atau yang dibawahnya, dinamakan hadis Maqthu’.

14. Munqathi’ dan Mu’dhal
Di dalam satu sanad, jika gugur nama seorang rawi, selain sahabat, atau gugur dua orang rawi yang tidak berdekatan (maksudnya gugurnya dalam sebuah sanad berselang), maka sanad tersebut dinamakan munqathi’. Dan jika yang gugur adalah dua orang rawi yang berdekatan (tidak berselang), maka dinamakan Mu’dhal.

15. Mudhtharib
Sebuah hadits yang dibawakan oleh seorang perawi dengan satu rangkaian/sanad, namun dia bawakan juga dengan sanad lain namun dengan makna yang berbeda. Atau dia bawakan sebuah hadits dengan satu sanad, namun dia bawakan juga hadits tersebut dengan sanad yang sama, namun dengan perubahan lafazh. Sehingga tidak dapat diputuskan mana yang harus digunakan. Ini adalah hadits mudhtharib, artinya guncang, lantaran tidak tetap.

16. Maqlub
Maqlub artinya dibalik atau terbalik. Misalnya, sebuah hadits berbunyi :”tangan dulu baru lutut”, sementara diriwayatkan oleh orang lain :”lutut dulu baru tangan”. Oleh karena terbaliknya di matan hadits, maka disebut maqlub fil matan.
Dan bila dalam sebuah sanad ditemukan nama misalnya Muhammad bin Ali, namun dalam hadits yang sama ditemukan nama Ali bin Muhammad, maka ini disebut maqlub fil sanad.

17. Mudraj
Diantara lafazh-lafazh hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW, jika ditemukan terdapat tambahan-tambahan dengan maksud untuk menerangkan, tapi terbukti bukan berasal dari Nabi SAW, maka tambahan ini dinamakan mudraj. Sementara pekerjaan menyelipkannya dinamakan Idraj. Idraj dalam matan disebut idraj fil matani. Dan Idraj dalam sanad disebut idraj fil sanad.

18. Ma’lul, Mu’allal, Mu’tal
Yaitu hadits yang terdapat didalamnya cacat yang tersembunyi (Bukan cacat biasa seperti pada point nomor 6 diatas), cacat ini hanya dapat dibuktikan dengan ketelitian, dan tidak diketahui selain oleh orang yang benar-benar ahli hadits. Cacat tersebut dinamakan ‘illat, artinya penyakit.

19. Mu’allaq
Yaitu hadits yang diriwayatkan tanpa memakai sanad. Misalnya, “Rasulullah SAW bersabda…” atau “Diriwayatkan dari Ibn Umar dari Rasulullah SAW…” atau Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah SAW…”. Hadits mu’allaq ini kadang tidak disebut sanadnya oleh seorang ahli hadits karena hendak meringkasnya, padahal sanadnya ada.

20. Maudhlu’ dan matruk
Hadits yang didalam sanadnya terdapat seorang pendusta dinamakan hadits maudhlu. Atau hadits yang dibuat oleh seseorang, namun dikatakan dari Nabi SAW. Sedang hadits yg didalam sanadnya terdapat seseorang yg dituduh sebagai pendusta dinamakan matruk. Orang yang tertuduh juga dikatakan matruk, artinya yang ditinggalkan /diabaikan.

21. Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Yang dikatakan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam itu terdiri dari 3 perkara, yaitu : Sabdanya, Perbuatannya dan Perbuatan atau perkataan orang lain yang dibiarkannya. Inilah yang disebut qauluhu, fi’luhu dan wataqriruhu.

22. Mahfuzh dan syaadz
Jika diriwayatkan dua hadits shahih dari Nabi SAW yang seolah-olah artinya berlawanan, maka yang lebih kuat dinamakan mahfuzh dan yang kurang kuat dinamakan syaadz.

23. Ma’ruf dan munkar
Jika diriwayatkan dua hadits lemah dari Nabi SAW yang artinya berlawanan, maka yang lemah dinamakan ma’ruf, sementara yang lebih lemah lagi dinamakan munkar.

24. Mutawatir, Masyhur, ‘Aziz dan Ahad
Hadits mutawatir adalah hadits yang memiliki banyak sanadnya (biasanya lebih dari 3). Hadits Masyhur adalah hadits yang memiliki sekurang-kurangnya 3 sanad).
Hadits ‘aziz adalah hadits yang memiliki sekurang-kurangnya 2 sanad. Sedang Hadits Ahad adalah hadits yang hanya memiliki 1 sanad.

25. Hadits Qudsi
Yaitu firman Allah SWT yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an. Diriwayatkan oleh Nabi SAW namun tidak dimasukkan dalam Al-Qur’an. Dalam hadits qudsi pun juga dikenal istilah shahih, dha’if dan lain-lain.

26. Dha’if
Yaitu sebuah hadits yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat hadits shahih, juga hadits hasan. Hadits menjadi dha’if umunya dikarenakan ketidaksesuaian yang terdapat di dalam sanad dan matannya.

27. Shahih dan hasan
Yaitu hadits yang seluruh rawi dalam sanadnya sudah memenuhi syarat seperti tercantum di point 6 diatas. Hadits shahih wajib digunakan sebagai dasar hukum dan amal. Beberapa hadits shahih walaupun kelihatan seperti bertentangan, namun bila diteliti akan ditemukan persamaannya, karena tidak mungkin ada 2 hadits shahih yang bertentangan. Dan, hadits shahih tidak mungkin bertentangan dengan Al-Qur ‘an. Karena tidak mungkin sebuah hadits sanadnya shahih, tapi matannya buruk.

28. Sifat rawi yang lemah
Sebuah hadits tidak akan dianggap shahih bila didalam sanadnya terdapat seorang rawi yang lemah.
Sifat-sifat lemah tersebut antara lain :
1. Pendusta, pembohong
2. pemalsu
3. lembek
4. jelek hafalannya/pelupa
5. munafiq
6. dan lain-lain

29. Musnad dan sunan
Sebuah kitab yang urutan penulisannya berdasarkan perawi, maka disebut kitab musnad. Misalnya Kitab musnad Ahmad, maka sistematika penulisannya berdasarkan pasal perawi, misalnya Pasal Ibn Abbas, Pasal Ibn Umar, dst. Sementara, kitab yang yang urutannya didasarkan pada fiqh, maka disebut kitab sunan. Misalnya kitab sunan Abu dawud, maka sistematika penulisannya berdasarkan ilmu fiqh, misalnya thaharah, shalat, jinayah, dst.

30. Al Hadits, Al Khabar, Al Atsar
Kebanyakan para muhaditsin berpendapat bahwa istilah al-hadits, al-khabar, al-atsar, dan as-sunnah adalah sinonim, meskipun di sana-sini ada ulama yang membedakannya, namun perbedaan itu tidaklah prinsipil. Misalnya, ada suatu pendapat yang membedakan bahwa pengertian al-hadits itu hanya terbatas pada apa yang datang dari Nabi Muhammad saw. saja, sedang al-khabar terbatas pada apa yang datang dari selainnya. Karena itu, orang yang tekun kepada ilmu hadis saja disebut dengan muhaddits, sedang orang yg tekun kepada khabar disebut dengan akhbari.

Ada pula pendapat yang membedakannya dari segi umum dan khusus muthlaq, yakni tiap-tiap hadits itu khabar, tetapi sebaliknya bahwa tiap-tiap khabar itu dapat dikatakan hadits. Di samping ada pendapat yang mengatakan bahwa atsar itu ialah yg datang dari sahabat, tabi’in, dan orang-orang sesudahnya, juga ada pendapat yag mengatakan bahwa istilah atsar itu lebih umum penggunaannya daripada istilah hadits dan khabar. Karena, istilah atsar itu mencakup segala berita dan perilaku para sahabat, tabi’in, dan selainnya. Pada umumnya para muhadditsin memperkuat alasannya tentang persamaan keempat istilah tersebut dengan mengemukakan persesuaian maksud dalam pemakaiannya. Misalnya, istilah khabar mutawatir dipakai juga untuk hadits mutawatir, haditsun nabawi untuk sunnatun nabawi, dan ahli hadits maupun ahli khabar juga disebut dengan ahli atsar (al-atsari).

31. Makna Mudallas dan Mudallis
Mudallas adalah hadits yang disembunyikan cacatnya. Maksudnya, hadits yang diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Maka hadits mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya. Sedangkan pelakunya disebut mudallis.
Ada tiga macam jenis hadits mudallas, yaitu mudallas isnad, mudallas syuyukh dan mudallas taswiyah.

a. Mudallas Isnad
Misalnya seorang muhaddits menyembunyikan nama gurunya yang merupakan satu di antara perawi dalam rangkaian sanad, lalu langsung menyebutkan perawi yang lebih atas dari gurunya. Namun adanya lompatan jalur periwatan ini disembunyikan sedemikian rupa, bahkan dengan tetap memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung. Misalnya, suatu hadits diriwayatkan oleh A dari B dari C dan dari D. A tahu bahwa gurunya, B adalah perawi yang lemah. Bila dicantumkan dalam hadits yang diriwayatkannya, pastilah hadits itu tidak akan diterima orang lain. Maka A menyembunyikan keberadaan B dan langsung mengatakan bahwa dia mendengar dari C. Padahal A tidak pernah bertemu atau meriwayatkan langsung dari C. Meski A tahu bahwa C itu ‘adil dan dhabith, namun karena A tidak pernah mendengar langsung dari C kecuali lewat B, maka A berbohong dan mengaku mendengar langsung dari C dan menghapus B dari daftar perawinya.

b. Mudallas Syuyukh
Trik lainnya untuk mengelabuhi adalah dengan tidak menghilangkan nama gurunya, tetapi gurunya itu digambarkan dengan sifat yang tidak dikenal oleh umumya kalangan ahli hadits. Misalnya, A tetap mengatakan bahwa dia meriwayatkan hadits dari B dan dari C dan dari D. Karena A tahu bahwa B itu perawi yang lemah dan kalau disebutkan secara jelas identitas B akan membuat hadits itu jadi lemah, maka A tidak secara tegas menyebutkan identitas B dengan nama yang sudah dikenal kalangan ahli hadits. Misalnya A menyebut nama julukan lain yang sebenarnya mengacu kepada B, tapi orang lain tidak tahu bahwa yang dimaksud oleh A dengan julukan itu sebenarnya adalah B.

c. Mudallas Taswiyah
Trik ini adalah menggugurkan seorang perawi dha’if di antara dua orang perawi yang tsiqah.

Tambahan :
Apakah Al-Hasan Al-Bashri Mudallas ?
Sedangkan masalah Al-Hasan Al-Bashri yang dianggap mudallas oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar, memang telah terjadi polemik besar di kalangan ulama hadits. Namun mudallasnya Al-Hasan Al-Bashri tidak bisa disamakan dengan mudallas umumnya. Sebab beliau termasuk min kibarit-tabi’in, yaitu tabi’in yang senior. Sebagian orang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan Umar bin Al-Khattab dan mendengar khutbahnya.
Adapun ‘an’anah yang disebutkan oleh beliau, memang benar. Maksudnya, Al-Hasan Al-Basri memang melakukan tadlis bila dilihat secara zahir definisi tadlis, tapi sebenarnya bukan termasuk tadlis yang parah atau fatal. Boleh dibilang tadlis khofiy. Hal itu karena beberapa alasan :

* Al-Hasan Al-Basri boleh jadi tidak bertemu langsung dengan Abi Bakrah yang shahabi itu. Dan memang beliau tidak menyebut riwayatnya dengan sami’tu atau hadda tsana. Namun beliau mendapatkan ijazah dari shahabat nabi itu berupa hadits dalam bentuk tulisan. Sehingga masih termasuk tahammul hadits menurut para ahli hadits.

* Yang beliau tadlis adalah perawi yang hidup sezaman dengan shahabat nabi. Mereka hidup sezaman dan sangat mungkin bertemu langsung.

* Kalau seandainya apa yang dilakukan oleh Al-Hasan itu adalah penipuan, seharusnya Al-Bukhari tidak memasukkannya ke dalam kita shahihnya. Tapi kita tahu bahwa di dalam shahih Bukhari ada beberapa hadits yang mu’an’an, tapi tetap dianggap shahih dan sanadnya bersambung.

* Di dalam lain riwayat, Al-Hasan juga pernah menyebut dengan sami’tu atau hadda tsana dari Abi Bakrah. Dan sekali saja beliau menyebutnya, maka meski pada hadits lain tidak menyebutkan lafadz itu dan hanya mu’an’an saja, tetapi secara sanad tetap masih dianggap sanadnya bersambung.

Wallahu a’lam bishshawab.

(sumber :
1. http://www.islamdotnet.com/index.php?option=com_content&task=view&id=148
2. Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman – http://www.alismam.or.id
(PUSAT INFORMASI DAN KOMUNIKASI ISLAM INDONESIA)
3. Ahmad Sarwat, Lc. – http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/6a18103439-bagaimana-menentukan-keshahihan-hadits.htm?other)

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :”Sesungguhnya Allah bila mencabut ilmu, tidak dicabut dari seorang hamba, tetapi Dia mencabut ilmu dengan mematikan ulama, hingga bila tiada lagi orang ‘alim, maka manusia mulai mengambil pemimpin dari orang yang bodoh maka bila mereka ditanya, maka mereka memberi fatwa tanpa ilmu, maka sesatlah mereka dan menyesatkan”. (HR.Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :”Dua telapak kaki manusia akan selalu tegak (di hadapan Allah) hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya untuk apa ia pergunakan; tentang hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia pergunakan; dan tentang tubuhnya untuk apa ia korbankan.
(HR.At-Tirmidzi dari Abu Barzah r.a.)

Dari Sahl bin Sa’ad r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda kepada Ali r.a., yang artinya , “Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada seseorang karena ajaranmu maka yang demikian itu bagimu lebih baik dari kekayaan binatang ternak yang merah-merah.” (HR.Bukhari – Muslim)
note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 037/th.04/Muharram-Safar 1429H/2008M


Beda Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

Maret 11, 2008

Pertanyaan :
Assalamualaikum wr. wb.
Ustadz, apa yang dimaksud dengan hadits qudsi? Apa bedanya hadits qudsi dengan al-Qur’an dan hadits ? Apakah hadits qudsi juga ada yang shahih, hasan, dan dho ‘if ?.
Jazakillah atas jawabannya. Wassalamu’alaikum wr. wb.
[Siti Nurkhasanah – citi_light@eramuslim.com]

Jawaban :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Hadits Qudsi berasal dari kata quds yang berarti menyucikan Allah. Hadits Qudsi ialah hadits yang oleh Nabi SAW disandarkan kepada Allah. Maksudnya Nabi meriwayatkannya bahwa itu adalah kalam Allah. Maka rasul yang menjadi perawi, kalam Allah ini dari lafal Nabi sendiri. Bila seseorang meriwayatkan hadits qudsi maka dia meriwayatkannya dari Rasulullah SAW dengan disandarkan kepada Allah, dengan menyebutnya :`Rasulullah SAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkannya dari Allah SWT, atau menyebut :`Rasulullah SAW mengatakan: Allah Ta`ala telah berfirman atau berfirman Allah Ta`ala.`

Contoh yang pertama :`Dari Abu Hurairah Ra. Dari Rasulullah SAW mengenai apa yg diriwayatkannya dari Allah Azza Wa Jalla, “tangan Allah itu penuh, tidak dikurangi oleh nafakah, baik di waktu siang atau malam hari”.`
Contoh yang kedua :`Dari Abu Hurairah Ra, bahwa Rasulullah SAW berkata :`Allah ta`ala berfirman: “Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Aku bersamanya bila ia menyebut-Ku, bila menyebut-KU di dalam dirinya, maka Aku pun menyebutnya di dalam diri-Ku. Dan bila ia menyebut-KU dikalangan orang banyak, maka Aku pun menyebutnya di dalam kalangan orang banyak lebih dari itu”.`

Perbedaan Qur’an dengan Hadits Qudsi

Ada beberapa perbedaan antara Qur’an dengan hadits qudsi, yang terpenting di antaranya ialah :

a. Al-Qur’anul Karim adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah dengan lafal dari Allah. Dan dengan itu pula orang arab ditantang, tetapi mereka tidak mampu membuat seperti Qur’an itu, atau sepuluh surah yang serupa itu, bahkan satu surah sekalipun. Tantangan itu tetap berlaku, karena Qur’an adalah mukjizat yang abadi hingga hari kiamat. Sedang hadits qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula untuk menonjolkan mukjizat rasulullah SAW.

b. Al-Qur’anul karim hanya dinisbahkan kepada Allah, sehingga dikatakan “Allah ta`ala telah berfirman”, sedang hadits qudsi terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Allah, sehingga nisbah hadits qudsi kepada Allah itu merupakan nisbah yang dibuatkan. Maka dikatakan: “Allah telah berfirman” atau “Allah berfirman”. Dan terkadang pula diriwayatkan dengan disandarkan kepada Rasulullah SAW tetapi nisbahnya adalah nisbah khabar, karena Nabi yang menyampaikan hadits itu dari Allah, maka dikatakan “Rasulullah SAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkan dari Allah SWT”.

c. Seluruh isi Qur’an dinukil secara mutawatir, sehingga kepastiannya sudah mutlak. Sedang hadits-hadits qudsi kebanyakannya adalah khabar ahad, sehingga kepastiannya masih memerlukan analisa. Ada kalanya hadits qudsi itu shahih, terkadang hasan (baik) dan terkadang pula dha`if (lemah).

d. Al-Qur’anul Karim dari Allah, baik lafal maupun maknanya. Maka dia adalah wahyu, baik dalam lafal maupun maknanya. Sedang hadits qudsi maknanya saja yang dari Allah, sedang lafalnya dari Rasulullah SAW. Hadits qudsi ialah wahyu dalam makna tetapi bukan dalam lafal. Oleh sebab itu, menurut sebagian besar ahli hadits diperbolehkan meriwayatkan hadits qudsi dengan maknanya saja.

e. Membaca Al-Qur’anul Karim merupakan ibadah, karena itu ia dibaca di dalam shalat. `Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Qur`an itu` (QS. Al-Muzzammil:20).
Nilai ibadah membaca Qur’an juga terdapat dalam hadits :`Barang siapa membaca satu huruf dari Qur’an, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf`. Sedang hadits qudsi tidak diperintahkan untuk membacanya di dalam shalat.
Satu hal lagi, membaca hadits qudsi tidak akan memperoleh pahala sebagaimana membaca Qur’an bahwa pada setiap huruf akan mendapatkan kebaikan. Hadits qudsi ini baru bernilai pahala apabila sudah diamalkan.
Wallahu a’lam bishshawab. Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/6328135647-beda-hadits-qudsi-dengan-al-quran.htm?other

Sanad dan Matan Hadits

Sanad Hadits :
Sanad atau thariq ialah jalan/jalur yang dilalui perawi dalam meriwayatkan sebuah hadits, sehingga merupakan rangkain bersambung. Misalnya, dalam sebuah hadits Imam Al-Bukhari mengatakan, “Telah diberitakan kepadaku dari Muhammad bin Al-Mutsanna, dari ‘Abdul Wahhab ats-Tsaqafi dari Ayyub dari Abi Qilabah dari Anas dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, yang artinya :”Tiga perkara, yang barang siapa mengamalkannya, niscaya memperoleh kelezatan iman. Yakni :
(1) Allah dan rasul-Nya hendaklah lebih dicintai daripada selainnya.
(2) Kecintaannya kepada seseorang tidak lain karena Allah semata-mata, dan
(3) keengganannya kembali kepa da kekufuran, seperti keengganannya dicampakkan ke neraka’.”

Maka, matnul (matan/isi) hadits “stalasun” sampai dengan “an yuqdzafa finnar” diterima oleh Al-Bukhari melalui sanad pertama (Muhammad ibnul Mutsanna), sanad kedua (Abdul Wahhab ats-Tsaqafi), sanad ketiga (Ayyub), sanad keempat (Abi Qila bah) , dan seterusnya sampai sanad yang terakhir: Anas r.a., seorang sahabat yang langsung menerima sendiri dari Nabi Muhammad saw.
Dalam hal ini dapat juga diurutkan secara terbalik, dikatakan bahwa sabda Nabi tersebut disampaikan oleh sahabat Anas r.a. sebagai rawi pertama, kepada Abu Qi labah. Kemudian, Abu Qilabah sebagai rawi kedua menyampaikan kepada Ats-Tsaqafi, dan Ats-Tsaqafi sebagai rawi ketiga menyampaikan kepada Muhammad Ibnul Mutsanna, hingga sampai kepada Al-Bukhari sebagai rawi terakhir. Dengan demikian, Al-Bukhari itu menjadi sanad pertama dan rawi terakhir bagi kita.
Dalam bidang ilmu hadits, sanad itu merupakan neraca untuk menimbang shahih atau tidaknya suatu hadits. Andaikata salah seorang dalam sanad-sanad itu ada yang fasik atau yang tertuduh dusta, maka dhaiflah hadits itu, hingga tidak dapat di jadikan hujjah untuk menetapkan suatu hukum.

Matan (Matnul) Hadits
Yang disebut dengan matnul hadits ialah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang diungkapkan oleh sanad yang terakhir atau perawi, baik pembicaraan itu sabda Rasulullah saw., sahabat, ataupun tabi’in; baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi. Misalnya, perkataan sahabat Anas bin Malik r.a., “Kami bershalat bersama-sama Rasulullah saw. pada waktu udara sangat panas. Apabila salah seorang dari kami tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah, maka ia bentangkan pakaiannya, lantas sujud di atasnya.”
Perkataan sahabat yang menjelaskan perbuatan salah seorang sahabat yang tidak disanggah oleh Rasulullah saw. (Teks “Kunna” sampai dengan “fasajada ‘alaihi”) disebut matnul hadits.

[Sumber: Diadaptasi dari Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman]
PUSAT INFORMASI DAN KOMUNIKASI ISLAM INDONESIA
http://www.alislam.or.id
note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 037/th.04/Muharram-Safar 1429H/2008M


Menyikapi Hadits yang Berbeda-Beda

Maret 11, 2008

Pertanyaan :
Assalamualaikum wr. wb.
Ustadz Ahmad Sarwat yang mudah-mudahan terus dirahmati ALLAH. Begini ustadz, saya ingin menanyakan mengenai adanya hadits yang subtansinya sama tapi hukum yang dihasilkannya berbeda semisal hadist mengenai pemakain semir rambut, satu sisi ada ulama yang mengatakan makruh, sisi lainya haram. Dengan keadaan seperti ini bagaimana kita menyikapinya (mana yang harus dijadikan panutan)?. Demikian ustadz, atas terjawab pertanyaan saya ini, saya sampaikan terima kasih.
[Mochamad Junus – mojun@eramuslim.com]

Jawaban :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya perbedaan esensi dalil-dalil itu bukan sesekali yang kebetulan kita temukan, tetapi seringkali, bahkan boleh jadi tiap kali. Lakukanlah eksperimen sederhana. Anda buka kitab hadits ahkam tertentu, misalnya Bulughul Maram karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah kita akan menemukan banyak kebingungan. Mengapa ?. Karena hadits-hadits itu meski diletakkan secara berurutan, tetapi acap kali satu hadits dengan hadits lainnya justru saling bertentangan. Dan demikian selalu yang terjadi di tiap bab hingga akhir kitab. Lalu bagaimana kita harus bersikap ? Hadits yang mana yang harus kita pilih ? Mengapa Ibnu Hajar tidak menuliskan hadits yang satu versi saja biar kita tidak bingung ?. Untuk menjawab masalah ini, kita harus tahu bahwa memang demikianlah permasalahan besar di dalam ilmu syariah. Ternyata slogan kembali kepada Qur’an dan sunnah tidak sesederhana mengucapkannya.

Ternyata untuk bisa merujuk kepada kedua sumber agama itu, tidak cukup hanya dengan membaca sekilas terjemahan masing-masing. Karena ada begitu banyak ayat dan hadits terkait dengan masalah hukum. Kadang satu dengan yang lain saling berbeda, bahkan terjadi ta’arudh (saling pertentangan). Padahal semua diakui bersumber dari nabi SAW juga. Maka di situlah peran ijtihad para ulama selalu diperlukan, bahkan bukan satu atau dua ijithad, dibutuhkan sistematika dalam berijtihad , agar kita betul-betul menerima hasil akhir yang siap pakai. Maka peran mazhab fiqih dan metode istimbath hukum menjadi mutlak diperlukan. Tidak cukup hanya berbekal mushaf dan kitab hadits saja, tetapi lebih dari itu, kita butuh hasil kajian ilmiyah para ulama serta arahan dan argumentasi mereka atas semua dalil yang beragam itu.

Maka kita patut mengucapkan terima kasih atas jasa para ulama di masa lalu yang telah mencurahkan segala daya dan upaya untuk meretas jalan. Kita hanya tinggal berjalan di belakang mereka dengan mudah, bahkan tinggal memilih saja. Ibarat software, sudah ada wizardnya, kita tinggal install dan sedikit melakukan konfigurasi di sana sini sesuai selera dan semua siap jalan. Kita tidak perlu membuat coding yang bikin pusing kepala. Para ulama di masa lalu sudah membuat codingnya , kita tinggal ‘customize’ saja.

Memanfaatkan Kitab Syarah Hadits

Lebih fokus kepada pertanyaan anda, bila anda merasa bingung membaca hadits-hadits yang saling bertentangan, ada cara yang mudah, yaitu memanfaatkan kitab-kitab syarah hadits. Kitab syarah adalah kitab penjelasan atas kitab matan hadits.
Misalnya, kalau anda bingung baca hadits-hadits yang ada di dalam shahih Bukhari, anda bisa baca kitab Fathul Bari karya Ibnu Rajab Al-Hanbali atau kitab Umdatul Qari karya Badruddin Al-Aini.
Kalau hadits itu ada di shahih Muslim, anda bisa baca Syarah Shahih Muslim karya Al-Imam An-Nawawi. Juga anda bisa baca kitab Tuhfatul Ahzawi karya Al-Mubarakfury. Begitu pula untuk penjelasan hadits-hadits dari Sunan At-Tirmizi, dll. Dan kalau kitab matan hadits Bulughul Maram bikin kepala anda pusing, silahkan buka kitab Subulussalam karya Ash-Shan’ani. Atau kita bisa juga anda membaca kitab Nailul Authar karya ASy-Syaukani rahimahullah yang isinya sudah termasuk matan dan syarahnya sekaligus.

Biasanya di dalam kitab-kitab syarah itu, kita akan mendapatkan berbagai informasi seputar hadits yang kita butuhkan, termasuk derajat kekuatannya dan juga penjelasan secara fiqihnya.
Sekedar informasi, kitab-kitab yang kami sebutkan di atas dan sekitar 3.000-an kitab lainnya tersedia secara gratis di internet, anda boleh langsung meng-klik di http://saaid.net/book . Jadi anda tidak perlu keluarkan dana untuk memiliki bukunya, tinggal baca saja. Yang penting anda bisa bahasa Arab dan melek internet serta punya akses tak terbatas untuk mendownloadnya. Selamat mendownload.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

[oleh : Ustadz Ahmad Sarwat, Lc.]

http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/6b10103438-cara-menyikapi-hadits-berbeda-beda.htm?other

Pentingnya Penggunaan Hadits

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak ustadz, saya seorang muslim sejak saya dilahirkan karena saya terlahir dari keluarga muslim. Sejak saya menerima pendidikan agama Islam, baik dari majlis ta’lim maupun sekolah, saya mengetahui bahwa kitab suci kita adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an jelas merupakan pegangan kita sebagai muslim dalam mengarungi hidup kita hingga akhir hayat. Selain Al-Qur’an, kita juga menggunakan hadits sebagai pegangan kita. Saya mengetahui bahwa Rasulullah SAW telah meninggalkan dua perkara agar terus dipegang umatnya hingga akhir hayat yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Yang saya ingin tanyakan yaitu: Mengapa kita harus menggunakan Al-Hadits ? Bagaimana kedudukan Al-Hadits terhadap Al-Qur’an ? Apakah ada ayat suci Al-Qur’an yg menjelaskan tentang kedudukan Al-Hadits ? Apakah dalil naqli dan aqli tentang penggunaan Al-Hadits ? Apakah akibatnya jika kita beragama Islam dengan hanya menggunakan Al-Qur’an saja ?. Saya mohon maaf jika pertanyaan terlalu banyak. Semoga jawaban pak ustadz dapat memberikan saya keyakinan yang lebih dalam beragama Islam.
Alhamdulillah, Jaza Kallohu Khoiron.
[Anang Sobari – doneey@eramuslim.com]

Jawaban :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Seorang muslim yang tidak beriman kepada hadits Rasulullah SAW, hukumnya kafir. Sebabnya sederhana saja, karena hadits itu hakikatnya adalah wahyu dari Allah SWT juga. Hadits bukan karangan ulama, shahabat atau semata-mata perkataan nabi SAW. Meskipun secara lahiriyah seolah keluar dari mulut nabi, namun pada hakikatnya hadits itu adalah wahyu yang bersumber dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya :
”Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. n-Najm: 3-4)

Itulah sebabnya para ulama sepanjang zaman telah berijma’ bahwa orang yang mengingkari hadits nabawi hukumnya kafir dan bukan lagi dikatakan sebagai muslim.
Hadits nabi itu adalah wahyu dari Allah SWT sebagaimana Al-Qur’an, kecuali dalam beberapa hal saja. Misalnya, Al-Qur’an memiliki bahasa yang teramat indah sehingga orang Arab ditantang untuk membuat yang sepertinya. Sedangkan hadits meski juga berbahasa Arab, namun Allah SWT tidak sampai menantang orang Arab untuk membuat yang sepertinya.

Selain itu Al-Qur’an bila dibaca akan mendatangkan pahala, bahkan meski tidak diketahui artinya, seperti membaca Alif Laam Miim. Sedangkan membaca hadits baru berpahala bila diiringi dengan pemahaman dan pengamalannnya. Al-Qur’an itu diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan hadits ada yang diriwayatkan dengan mutawatir dan ada yang ahad. Namun intinya, meski antara Al-Qur’an dan hadits ada perbedaan, tetap saja keduanya merupakan wahyu dari Allah SWT. Sehingga mengingkari hadits itu sama saja ingkar kepada Allah SWT.
Wallahu a’lam bishshawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

[oleh : ustadz Ahmad Sarwat, Lc.]
http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/6520190644-dasar-penggunaan-hadits.htm?other
note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 037/th.04/Muharram-Safar 1429H/2008M