Melayani si sakit secara syar’i

November 19, 2007

Kalimat yang tertulis pada judul di atas maksudnya adalah, “Apa yang seharusnya diperbuat apabila ada saudara atau kerabat yang sedang sakit keras ?”, jadi bukan dimaksudkan untuk penyakit yang kadarnya biasa-biasa saja, sebab untuk penyakit yang ringan-ringan, semisal masuk angin, sakit kepala, mulas, gatal-gatal, dll, mungkin kita tidak begitu akan mengkhawatirkan terhadap si sakit. Rasa khawatir dan was-was itu biasanya baru muncul ketika penyakit yang diderita sudah tergolong berbahaya atau sakit keras, apalagi bila sudah sampai tingkat kronis atau akut.

Menghadapi saudara/kerabat yang sedang menderita sakit keras ini, umumnya kita sebagai orang awam, baik awam terhadap masalah medis dan awam pula terhadap cara melayaninya secara syar’i, maka yang sering muncul dalam benak kita adalah perasaan kalut, was-was, gelisah, dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan karena kita tidak tahu banyak tentang penyakit tersebut, tidak tahu seberapa jauh dampaknya, berapa persen kemungkinannya untuk sembuh. Dan bila mengingat kita sebagai umat Islam, tentu dalam hati selalu ingin melayaninya sebisa mungkin tidak sampai melanggar hukum-hukum syar’i.

Kalau kebetulan kerabat/saudara yang sakit itu dalam menjalani rawat inapnya di rumah sakit semacam RS. Al Ihsan Baleendah Bandung, mungkin perasaan si sakit dan keluarganya relatif akan menjadi lebih tenang, sebab di rumah sakit tersebut selain ditangani oleh para dokter ahli, ternyata pihak rumah sakit juga menyediakan seorang Pembina Rohani, yakni KH. Maulana Ibrahim. Beliau ini seorang ulama yang cukup berpengalaman sebagai pembina rohani. Nasehat-nasehatnya mampu menenangkan emosi si sakit, dan membuat perasaan sanak keluarga si sakit menjadi lebih tentram. Tapi sayang, sepertinya belum banyak rumah sakit yang menyediakan layanan rohani sebagaimana RS. Al Ihsan ini, termasuk di berbagai rumah sakit-rumah sakit Islam. Padahal, adanya ulama semacam beliau itu amatlah penting, terutama bila penyakit yang diderita pasien tergolong keras, kronis, fatal dan tingkat kesembuhannya amat kecil. Maka Insya Allah, nasehat-nasehat pembina rohani semacam KH. Maulana tersebut akan mampu mengantar si sakit menjalani masa-masa akhir hayatnya dengan lebih tenang, bahkan insya Allah akan mampu mengantar si sakit mengucap kalimat syahadat di ujung nafasnya.

Kerisauan sebagaimana dijelaskan di atas, agaknya terdeteksi oleh sekelompok intelektual muslim yang berjiwa mulia dari Al Azhar Mesir. Sehingga mereka tergerak dan berusaha keras untuk menerbitkan sebuah buku, walau tanpa imbalan materi sepersen pun. Tidak tanggung-tanggung, sekelompok manusia yang berjiwa mulia ini sudi bersusah-payah menghubungi dan mengajak berbagai ahli medis dan ulama yang terkait, agar bersedia menyumbangkan buah pikiran dan buah penanya meski tanpa diberi imbalan. Dan usaha keras mereka itu akhirnya berhasil dengan baik, maka terbitlah sebuah buku, semacam buku panduan tentang bagaimana sebaiknya merawat dan melayani saudara/kerabat yang sedang sakit keras. Salah satu tokoh intelektual, yang juga seorang ulama kondang, yang turut menyumbangkan buah pikirannya adalah Dr.Yusuf Qardhawi. Beliau menyumbang berbagai artikel yang mengulas banyak hal mengenai bagaimana memperlakukan saudara yang sedang sakit keras dalam tinjauan syar’i.

Sebagian besar materi Labbaik edisi kali ini mengambil dari tulisan Dr.Yusuf Qardhawi tersebut. Semoga usaha penerbitan ini sedikit banyak akan dapat memberi manfaat, baik terhadap si sakit, maupun bagi keluarga dan kerabatnya. Amin.

[dari : Mukaddimah Labbaik, edisi : 033/th.04/Rajab-Sya’ban 1428H/2007M ]


MUSHAF ‘UTHMANI

November 15, 2007

Selama pemerintahan `Uthman bin Affan, khalifah ketiga, umat Islam sibuk dalam medan jihad yang membawa Islam ke utara sampai ke Azerbaijan dan Armenia. Berangkat dari suku kabilah dan provinsi yang beragam, sejak awal para pasukan tempur memiliki dialek yang berlainan dan Nabi Muhammad, di luar kemestian, telah mengajar mereka membaca Al-Qur’an dalam dialek masing-masing, karena dirasa sulit untuk meninggalkan dialeknya secara spontan. Akan tetapi sebagai akibat adanya perbedaan dalam menyebutkan huruf Al-Qur’an mulai menampakkan kerancuan dan perselisihan dalam masyarakat.

A. Sikap ‘Uthman terhadap Perselisihan Bacaan
Hudhaifa bin Al-Yaman dari perbatasan Azerbaijan dan Armenia, yang telah menyatukan kekuatan pasukan dari Irak dan Suriah, pergi menemui ‘Uthman, setelah melihat perbedaan di kalangan umat Islam di beberapa wilayah dlm membaca Al-Qur’an. Perbedaan yang dapat mengancam lahirnya perpecahan. “Oh khalifah, dia menasihati, ‘Ambillah tindakan untuk umat ini sebelum berselisih tentang kitab mereka seperti orang Kristen dan Yahudi.’ “1]
Adanya perbedaan dalam bacaan Al-Qur’an sebenarnya bukan barang baru, sebab Umar sudah mengantisipasi bahaya perbedaan ini sejak zaman pemerintahannya. Dengan mengutus Ibn Mas’ud ke Irak, setelah Umar diberitahukan bahwa dia mengajarkan Al-Qur’an dalam dialek Hudhail 2] (sebagaimana Ibn Mas’ud mempelajarinya), maka Umar tampak naik pitam :”Al-Qur’an telah diturunkan dalam dialek Quraish, maka ajarkanlah menggunakan dialek Quraish, bukan menggunakan dialek Hudhail.3]

Dalam masalah ini komentar Ibn Hajar dirasa sangat penting. “Bagi kalangan umat Islam bukan Arab yang ingin membaca Al-Qur’an,” katanya. “pilihan bacaan yang paling tepat adalah berdasarkan dialek Quraishi. Sesungguhnya dialek Quraish merupakan pilihan terbaik bagi kalangan Muslim bukan Arab.4]
Hudhaifa bin al-Yaman mengingatkan khalifah pada tahun 25 H, dan pada tahun itu juga ‘Uthman menyelesaikan masalah perbedaan yang ada sampai tuntas. Beliau mengumpulkan umat Islam dan menerangkan masalah perbedaan dalam bacaan Al-Qur’an sekaligus meminta pendapat mereka tentang bacaan dalam beberapa dialek, walaupun beliau sadar bahwa beberapa orang akan menganggap bahwa dialek tertentu lebih unggul sesuai dengan afliasi kesukuan.5]. Ketika ditanya pendapatnya sendiri, beliau menjawab (sebagaimana diceritakan oleh ‘Ali bin Abi Talib), “Saya tahu bahwa kita ingin menyatukan manusia (umat Islam) pada satu Mushaf (dengan satu dialek), oleh sebab itu tidak akan ada perbedaan dan perselisihan” dan kami menyatakan “sebagai usulan yang sangat baik).”6]

Terdapat dua riwayat tentang bagaimana ‘Uthman melakukan tugas ini. Riwayat dari Sam diantaranya (yang lebih masyhur), beliau membuat naskah mushaf semata-mata berdasarkan kepada Suhuf yang disimpan di bawah penjagaan Hafsa, bekas istri Nabi Muhammad saw. riwayat kedua yang tidak begitu terkenal menyatakan. ‘Uthman terlebih dahulu memberi wewenang pengumpulan Mushaf dengan menggunakan sumber mana, sebelum membandingkannya dengan Suhuf yang sudah ada. Namun kedua versi riwayat ini sepaham bahwa Suhuf yang ada pada Hafsa memainkan peranan penting dalam pembuatan Mushaf ‘Uthmani.

B. ‘Uthman Menyiapkan Mushaf Langsung dari Suhuf
Berdasarkan pada riwayat pertama `Uthman memutuskan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk melacak Suhuf dari Hafsa, mempercepat menyusun penulisan, dan memperbanyak naskah. Al-Bara’ meriwayatkan, “Kemudian ‘Uthman mengirim surat kepada Hafsa yang menyatakan. “Kirimkanlah Suhuf kepada kami agar kami dapat membuat naskah yang sempurna dan kemudian Suhuf akan kami kembalikan kepada anda.” Hafsa lalu mengirimkannya kepada ‘Uthman, yg memerintahkan Zaid bin Thabit, `Abdullah bin az-Zubair, Sa’id bin al-’As, dan ‘AbdurRahman bin al-Harith bin Hisham agar memperbanyak salinan (duplicate) naskah. Beliau memberitahukan kepada tiga orang Quraish, “Kalau kalian tidak setuju dengan Zaid bin Thabit perihal apa saja mengenai Al-Qur’an, tulislah dalam dialek Quraish sebagaimana Al-Qur’an telah diturunkan dalam logat mereka.” Kemudian mereka berbuat demikian, dan setelah mereka selesai membuat beberapa salinan naskah, `Uthman mengembalikan Suhuf itu kepada Hafsa…7]

C. ‘Uthman Membuat Naskah Mushaf Tersendiri

1. Pelantikan Sebuah Panitia Pengawas Yang Terdiri dari Dua belas Orang.
Riwayat kedua adalah pendapat yang agak rumit dan kompleks. Ibn Sirin, (w. 110 H.) meriwayatkan, “Ketika ‘Uthman memutuskan untuk menyatukan Al-Qur’an, dia mengumpulkan panitia yang terdiri dari dua belas orang dari kedua suku Quraish dan Ansar. Di antara mereka adalah Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Thabit.8]
Identitas dua belas orang ini bisa dilacak melalui beberapa sumber. Al-Mu’arrij as-Sadusi menyatakan, “Mushaf yang baru disiapkan diperlihatkan pada :
(1) Sa’id bin al-’As bin Sa’id bin al-’As, untuk dikoreksi 9] .
(2) Nafi’ bin Zubair bin `Amr bin Naufal.10]
(3) Zaid bin Thabit,
(4) Ubayy bin Ka’ab,
(5) Abdullah bin az-Zubair,
(6) Abrur-Rahman bin Hisham, dan
(7) Kathir bin Aflah.11] Ibn Hajar menyebutkan beberapa nama lain:
(8) Anas bin Malik,
(9) Abdullah bin ‘Abbas, dan
(10) Malik bin Abi ‘Amir.12] Dan al-Baqil lani menyebutkan selebihnya :
(11) Abdullah bin `Umar, dan
(12) Abdullah bin ‘Amr bin al-’As.13]

2. Penyusunan Sebuah Naskah Sendiri (Otonom)
‘Uthman mempercayakan pada dua belas orang di atas tadi untuk mengurusi tugas ini dengan mengumpulkan dan mentabulasikan Al-Qur’an, yang ditulis di atas kertas kulit pada zaman Nabi Muhammad. Sejarawan ulung, Ibn `Asakir (w. 571 H.) menyebutkan dalam bukunya History of Damascus (sejarah Damaskus): “Dalam ceramahnya ‘Uthman mengatakan, “Orang-orang telah berbeda dalam bacaan mereka, dan saya menganjurkan kepada siapa saja yang memiliki ayat-ayat yang dituliskan di hadapan Nabi Muhammad 14] hendaklah diserahkan kepadaku.” Maka orang-orang pun menyerahkan ayat-ayatnya, yang ditulis diatas kertas kulit dan tulang serta daun-daun. Dan siapa saja yang menyumbang memperbanyak kertas naskah, mula-mula akan ditanya oleh `Uthman, “Apakah kamu belajar ayat-ayat ini (seperti dibacakan) langsung dari Nabi sendiri ?”. Semua penyumbang menjawab disertai sumpah,15] dan semua bahan yang dikumpulkan telah diberi tanda atau nama satu per satu yang kemudian diserahkan pada Zaid bin Thabit.16]

Malik bin An ‘Amir mengaitkan, Saya salah seorang dari mereka yang menulis Mu shaf (dari sumber yang tertulis), dan jika ada kontroversi mengenai ayat-ayat tertentu mereka akan bertanya, “Dari mana si penulis (di kertas kulit ini)? Bagaimana Nahi Muhammad mengajar dia tentang ayat ini secara tepat ?”. Dan mereka akan meringkas tulisan, dan meninggalkan sebagian tempat kosong dan mengirimkannya kepada orang itu disertai pertanyaan untuk mengklarifikasi tulisannya.17] Oleh karena itu, naskah Mushaf independen itu muncul secara bertahap, dengan ke dua belas orang itu mengesampingkan semua ayat yang tidak pasti dalam ejaan konvensional, agar supaya ‘Uthman dapat melihatnya secara pribadi.18].

Abu `Ubaid mencatat beberapa masalah yang ada. Salah satu yang tidak pasti contohnya dalam hal ejaan at-tabut, di mana menggunakan `t’ terbuka (maftuhah) ( ) atau tertutup (marbutah) (). Hani al-Barbari, seorang sahabat ‘Uthman, meriwayatkan :”Saya bersama ‘Uthman tatkala panitia sedang sibuk membanding-bandingkan Mushaf. Dia mengutus saya agar menemui Ubay bin Ka’ab dengan tulang balm kambing yang bertu lisan tiga kata yang berbeda dari tiga stirah yang berbeda-beda (masing-masing dari 2:259 19], 30:30 20], dan 86:17 21]), memintanya agar mengecek kembali ejaan-ejaannya. Lalu Ubay menuliskannya (dengan ejaan yang sudah diubah 22]).

D. ‘Uthman Mengambil Suhuf dari ‘A’ishah Sebagai Perbandingan

‘Umar bin Shabba, meriwayatkan melalui Sawwar bin Shabib, melaporkan:
“Saya masuk ke kelompok kecil untuk bertemu dengan Ibn az-Zubair, lalu saya menanyakan kepadanya tentang kenapa ‘Uthman memusnahkan semua naskah kuno Al-Qur,an ? . Dia menjawab, “Pada zaman pemerintahan ‘Umar ada pembual bicara yang telah mendekati Khalifah memberitahukan kepadanya bahwa orang-orang telah berbeda dalam membaca Al-Qur’an. Kemudian ‘Umar menyelesaikan masalah ini dengan mengumpulknn semua salinan naskah Al-Qur’an dan menyamakan bacaan mereka, tetapi beliau saat itu mengalami penderitaan yang sangat fatal akibat tikaman pisau Abu Lu’lu’a (hingga maut menjemput), sebelum beliau dapat melakukan upaya lebih lanjut. Pada zaman pemerintahan ‘Uthman orang yang sama datang untuk mengingatkannya masalah yang sama pula, yang mana kemudian ‘Uthman memerintahkan untuk membuat Mushaf tersendiri (independent). Lalu dia mengutus saya menemui bekas istri Nabi Muhammad SAW, ‘Aishah, agar mengambil kertas kulit (suhuf) yang Nabi Muhammad SAW sendiri telah mendiktekan keseluruhan Al-Qur’an. Mushaf yang dikumpulkan secara independent kemudian dibandingkan dengan Suhuf ini, dan setelah melakukan koreksi terhadap kesalahan-kesalahan yang ada, kemudian ia menyuruh agar semua salinan naskah Al-Qur’an dimusnahkan”.23]
Walaupun riwayat ini dianggap lemah menurut ukuran para ahli hadith (traditionist), tapi ada gunanya dalam menyebutkan riwayat ini yang menerangkan pengambilan Suhuf yang ada di bawah pengawasan atau penjagaan ‘Aishah.24]. Oleh karena itu, riwayat di bawah ini bagaimanapun dapat menguatkan riwayat sebelumnya. Ibn Shabba meriwayatkan dari ‘Harun bin ‘Umar, yang mengatakan bahwa, “Ketika ‘Uthman hendak membuat salinan (naskah) resmi, dia meminta ‘Aishah agar mengirimkan kepadanya kertas kulit (Suhuf) yang dibacakan oleh Nabi Muhammad SAW yang disimpan di rumahnya. Kemudian dia menyuruh Zaid bin Thabit membetulkan (mengkoreksi) sebagaimana mestinya, karena pada waktu itu beliau merasa sibuk dan ingin mencurahkan waktunya mengurus masyarakat dan membuat ketentuan hukum sesama mereka”.25]

Begitu juga riwayat dari Ibn Ushta (w. 360 H./ 971 M.) yang melaporkannya di dalam al Masahif, dalam penyelesaian masalah pembuatan naskah Al-Qur’an tersendiri dengan menggunakan sumber utama, ‘Uthman mengutus seseorang ke rumah ‘Aishah agar mengambil Suhuf. Dalam usaha ini beberapa kesalahan telah terjadi dalam Mushaf yang kemudian di tashih sebagaimana mestinya.26]
Dari riwayat-riwayat ini kita tahu bahwa ‘Uthman menyiapkan salinan Mushaf independent yang secara keseluruhan bersumber pada sumber-sumber primer, termasuk tulisan-tulisan para sahabat ditambah dengan Suhuf dari ‘Aishah.27]

E. ‘Uthman Mengambil Suhuf dari Hafsa Guna Melakukan Verifikasi

Ibn Shabba melaporkan, Zaid bin Thabit berkata, “Ketika saya melakukan revisi Mushaf ‘Uthmani (Mushaf yang dibuat sendiri) saya temukan kekurangan satu ayat, kemudian saya mencarinya di kalangan kaum Muhajirin dan Ansar (Karena mereka itu yang menulis Al-Qur’an pada zaman Nabi Muhammad saw.), hingga saya mendapatkannya dari Khuzaimah bin Thabit al-Ansari. Kemudian saya menuliskannya… Lalu sa ya merevisinya sekali lagi dan tidak menemukan lagi sesuatu (yang meragukan). `Uthman kemudian mengutus menemui Hafsah minta agar meminjamkan Suhuf yang dipercayakan pada dirinya; Hafsah lalu memberikan setelah `Uthman berjanji pasti atau bernazar hendak mengembalikan. Setelah memperbandingkan kedua ayat ini, saya tidak melihat adanya perbedaan. Maka kemudian saya kembalikan pada ‘Uthman dan penuh kegembiraan, dia menyuruh orang-orang membuat duplikat naskah dari Mushaf itu.” Jadi pada waktu itu naskah yang dibuat sendiri (independen) telah dibandingkan dengan Suhuf resmi yang sejak semula ada pada Hafsah.

Seseorang bisa jadi terheran-heran, mengapa khalifah ‘Uthman bersusah payah mengumpulkan naskah tersendiri (otonom) sedang akhimya juga dibandingkan dengan Suhuf juga. Alasannya yang paling mendekati kemungkinan, barangkali sekadar upaya simbolik. Satu dasawarsa sebelumnya ribuan sahabat, yang sibuk berperang melawan orang-orang murtad di Yamamah dan di tempat lainnya, tidak bisa berpartisipasi dalam kompilasi Suhuf untuk menarik lebih banyak kompilasi bahan-bahan tulisan, naskah ‘Uthman tersendiri (independen) memberi kesempatan kepada sahabat yang masih hidup untuk melakukan usaha yang penting ini.

Dalam keterangan di atas, tidak terdapat inkonsistensi di antara Suhuf dan Mushaf tersendiri (independen), sehingga dan dari dua kesimpulan yang luas ini dapat disimpulkan :
pertama, sejak awal teks Al-Qur’an sudah benar-benar kukuh dan tidak cair (sebagaimana sementara orientalis menuduh) dan tidak rapuh hingga abad ketiga; dan
kedua, Metodologi yang dipakai dalam kompilasi Al-Qur’an pada zaman kedua pemerintahan sangat tepat dan akurat.

F. Penentuan dan Pendistribusian Mushaf ‘Uthmani

i. Naskah Terakhir Dibacakan di Depan Para Sahabat
Naskah penentuan ini, ketika diverifikasi dan dicek dengan Suhuf yang dari Hafsa, lalu, “dibacakan kepada sahabat di depan ‘Uthman.”29] Dengan selesainya pembacaan itu, dia mengirimkan duplikat naskah Mushaf untuk disebar luaskan ke seluruh wilayah negara Islam. Perintah ‘Uthman yang umum kepada orang-orang “Tulislah Mushaf” terkesan bahwa dia menghendaki para sahabat membuat duplikat naskah Mushaf agar masing-masing mempergunakannya.

ii. Jumlah Naskah Mushaf yang Telah disahkan
Berapakah banyak Naskah yang telah dibagi-bagikan oleh ‘Uthman ? Menurut beberapa laporan ada empat daerah, yakni : Kufah, Basra, dan Suriah, yang satu lagi disimpan di Madinah; Riwayat lain menambahkan Mekah, Yaman dan Bahrain. Ad-Dani lebih cenderung menerima laporan (riwayat) pertama.30]. Profesor Shauqi Daif percaya bahwa delapan naskah telah dibuat, karena ‘Uthman mengambil satu untuk din sendiri.31] Untuk menguatkan pendapat ini, kita tahu bahwa Khalid bin Ilyas telah membuat perbandingan antara Mushaf yang disimpan ‘Uthman dan yang disediakan untuk Madinah,32] oleh karena itu, delapan tempat untuk naskah mushaf kelihatannya lebih masuk akal. Al Ya’qubi, seorang sejarawan Syi’ah, berkata bahwa ‘Uthman mengirim Mushaf ke Kufah, Basra, Madinah, Mekah, Mesir, Suriah, Bahrain, Yaman, dan alJazirah, kesemuanya itu adalah sembilan.33]. Ini sebagai bukti bahwa selama proses penyiapan naskah Mushaf ini, beberapa orang menulis beberapa naskah lagi untuk kegunaan mereka masing-masing. Studi tentang salah satu naskah yang tidak resmi akan dipaparkan pada halaman 100-2 (tlg. sesuaikan)

iii. ‘Uthman Membakar Seluruh Manuskrip yang Lain
Dengan selesainya tugas ini, tinta di atas naskah terakhir telah kering, dan duplikat naskah pun telah dikirimkan, maka tidak dirasa perlu lagi adanya fragmentasi tulisan Al-Qur’an bergulir di tangan orang-orang. Oleh karena itu, semua pecahan tulisan (fragmentasl) Al-Qur’an telah dibakar. Mus’ab bin Sa’d menyatakan bahwa masyarakat dapat menerima keputusan ‘Uthman; setidaknya tak terdengar kata-kata keberatan.34] Riwayat lain mengukuhkan kesepakatan ini, termasuk Ali bin Abi Talib berkata, “Demi Allah, dia tidak melakukan apa-apa dengan pecahan-pecahan (Mushaf) kecuali dengan persetujuan kami semua (tidak ada seorang pun di antara kami yang membantah)”.

iv. ‘Uthman Mengirim Pembaca Al-Qur’an dilengkapi Dengan Mushaf
Tiada naskah yang dikirim tanpa seorang qari’ (Pembaca). Ini termasuk Zaid bin Thabit ke Madinah, ‘Abdullah bin as-Sa’ib ke Makkah, al Mughirah bin Shihab ke Suriah, ‘Amir bin ‘Abd Qais ke Basra dan Abu ‘Abdur-Rahman as-Sulami ke Kufah. ‘Abdul-Fattah al-Qadi berkata: “Setiap ilmuwan (‘ulama) ini membacakan kepada masyarakat kota masing-masing menurut tata cara seperti apa yang mereka pelajari secara autentik, bermacam-macam riwayat sampai ke Nabi Muhammad , sehingga riwayat-riwayat yang ada satu dengan lainnya sama dan sesuai dengan kerangka konsonan Mushaf. Cara bacaan yang sampai hanya melalui satu jalur (atau mencakup ayat-ayat yang telah dimansukh sewaktu Nabi Muhammad masih hidup) kesemuanya dihilangkan atau dikesampingkan. Pengiriman para pembaca dilengkapi dengan Mushaf berarti membatasi kemungkinan-kemungkinan bahwa yang sesuai dengan skrip konsonan (yang diakui) hanya terbatas pada hal-hal yang telah dinyatakan autentik dan mendapat pengukuhan atau pengakuan … Pengiriman seorang ulama dengan sebuah Mushaf oleh karenanya, menerangkan bahwa bacaan yang betul adalah berdasarkan sistem belajar secara langsung dengan guru yang jalur transmisinya sampai ke Nabi Muhammad , tidak hanya tergantung kepada skrip atau ejaan yang umum dipakai.”37]

Naskah Mushaf `Uthmani yang terdahulu hanya terdapat huruf-huruf konsonan (karakter), tidak ada huruf vokal (baris) dan titik,38] seperti digambarkan pada gambar 7.1 diambil dari salah satu Mushaf yang ditulis dalam skrip Hejazi.39] (red : maaf gambar tidak dapat dimuat dalam web ini, silahkan merujuk langsung pada buku yang bersangkutan).
Naskah ini bisa dibaca salah dalam berbagai macam cara.40]
Di dalam melakukan pengumpulan yang kedua, tujuan pertama ‘Uthman adalah ingin menutup semua celah-celah perbedaan dalam bacaan Al-Qur’an; hanya dengan mengirim Mushaf atau mengirimkannya sekalian dengan seorang pembaca akan memberikan kebebasan juga untuk menggunakan satu cara bacaan, yang akhirnya bertentangan dengan penyatuan yang dikehendaki oleh ‘Uthman di dalam masyarakat. Oleh karena itu, adanya kesatuan secara total yang ada pada teks AI-Qur’an di seluruh dunia selama empat belas abad, di pelbagai negara dengan warna-warni sekte yang ada, merupakan bukti keberhasilan ‘Uthman yang tak mungkin tersaingi oleh siapa pun dalam menyatukan umat Islam pada satu teks.
Contoh Mushaf terdahulu yang ditulis dalam skrip Hejazi. Perlu dicatat tidak ada kerangka titik. Kehormatan Museum Arsip Negara Yaman. (lihat : Gambar 7.1 pada buku yang dijadikan sumber penulisan artikel ini)

v. Perintah ‘Uthman dengan Mushaf yang Dikirimkan

1. ‘Uthman memerintahkan agar semua Mushaf milik pribadi yang berbeda dengan Mushaf miliknya harus dibakar, jika gagal dalam menghapuskan Mushaf-Mushaf ini maka akan dapat memicu munculnya perselisihan kembali. Anas bin Malik melaporkan,
Mengirimkan setiap pasukan tentara Muslim dengan satu Mushaf, lalu ‘Uthman menginstruksikan mereka agar membakar semua naskah Mushaf yang berbeda dengan Mushafnya (‘Uthmani).
Pernyataan Anas hanya merupakan satu skenario dari sekian banyak yang lain. Menurut riwayat lain, `Uthman memerintahkan untuk membakar atau merobek-robek semua naskah yang terdahulu.42]. Dalam riwayat lain, dengan menghapus tintanya. Abu Qilaba menyatakan, “‘Uthman menulis surat ke setiap pusat (center), ‘Saya… telah menghapus apa yang saya miliki (naskah), sekarang hapuslah kepunyaan kalian’.”43]. Suatu ketika, satu delegasi dari Irak pergi menuju Madinah dan mengunjungi anak Ubayy, untuk memberitahukan bahwa mereka berjalan dengan susah payah hanya untuk melihat Mushaf Ubayy. Dia menjawab bahwa ‘Uthman sudah mengambilnya. Dia pikir mungkin dia enggan menjawab, lalu mereka bertanya lagi dan temyata dia mengulangi jawaban yang sama.44]

Ibn Hajar berkata walaupun sebagian besar laporan menggunakan kata at-tahriq (bakar), semua kemungkinan harus dipertimbangkan. Nasib setiap pecahan tulisan naskah tergantung kepada tiap individu yang memiliki: apakah hendak di hapus, dibakar, atau dirobek-robek.45] Saya percaya ada kemungkinan lain. Beberapa orang mungkin memilih untuk membandingkan Mushaf pribadi mereka dengan Mushaf ‘Uthmani dan, saat terlihat adanya perbedaan, mereka mengubahnya. Pemyataan ‘Abdul-A’la bin Hakam al-Kitabi memberi ciri-ciri seperti berikut ini,
“Ketika masuk ke rumah Abu Musa al-Ash’ari, saya menjumpai dia ditemani oleh Hudaifa bin al-Yamn sedang ‘Abdullah bin Mas’ud di atas lantai… Mereka berkumpul mengelilingi Mushaf yang dikirim oleh ‘Uthman, dengan membawa Mushaf mereka masing-masing secara teratur untuk membetulkannya berdasarkan kepada Mushaf `Uthmani. Abu Musa berkata kepada mereka, ‘Apa saja yang kamu dapat dalam Mushaf saya dan terdapat pada Mushaf `Uthmani (tambahan), maka jangan dibuang, dan jika anda jumpai ada yang tertinggal dari Mushaf saya, maka tuliskanlah.”46]

2. Perintah kedua `Uthman adalah agar tidak membaca sesuatu yang bertentangan dengan skrip Mushaf ‘Uthmani. Kesepakatan sebagian besar (unanimous) untuk mengubah semua naskah telah melahirkan skrip dan ejaan Mushaf ‘Uthmani sebagai standard baru; dan sejak saat itu setiap Muslim yang belajar Al-Qur’an harus sesuai dengan teks Mushaf ‘Uthmani. Apabila ada orang yang belajar bertentangan dengan Mushaf ‘Uthmani, maka dia tidak boleh membaca atau mengajarkannya dengan cara yang berbeda.47]. Jadi apa yang dia bisa lakukan? Solusi yang paling mudah, dia menghadiri group pembaca yang resmi, untuk mempelajari Al-Qur’an berdasarkan kepada kondisi yang telah disediakan dan mendapatkan hak keistimewaan untuk mengajar dan membaca. Kesuksesan ‘Uthman yang tidak ada bandingannya dalam masalah ini adalah bukti positif bahwa upaya yang dilakukan telah memperharum suara masyarakat.

G. Studi Tentang Mushaf ‘Uthman

Keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah, dan sebagai sumber utama hukum perundang-undangan dan petunjuk untuk semua makhluk, merupakan dasar kepercayaan setiap Muslim. Pada zaman ‘Uthman, rasa kebanggaan terhadap Al-Qur’an itulah yang mendorong untuk mulai meneliti Mushaf secepatnya, melawat ke semua tempat yang menerima naskah dan melakukan pemeriksaan kata demi kata (huruf demi huruf), guna menyingkap perbedaan antara naskah-naskah yang telah dia kirim. Banyak karya tulis yang menyentuh tentang masalah ini, akan tetapi saya akan membatasi hanya kepada satu masalah.

Khalid bin Iyas bin Shakr bin Abi al-Jahm, dalam meneliti Mushaf milik `Uthman sendiri, mencatat bahwa naskah itu berbeda dengan Mushaf Madinah pada dua belas tempat.48]. Untuk memberi gambaran tentang perbedaan ini, saya susun dalam table berikut ini .49] (maaf, tabel belum dapat ditampilkan dalam web ini, silahkan merujuk langsung kepada buku yang bersangkutan – red). Dengan jelas, naskah `Uthman miliki pribadi sama seperti Mushaf yang ada di tangan kita sekarang.53]

Sedangkan dalam Mushaf Madinah terdapat sedikit perbedaan yang boleh kita simpulkan seperti berikut: (1) satu tambahan dalam ; (2) Tidak ada dalam ; (3) tidak ada dalam ; (4) ada dua dalam ; (5) tidak ada dalam ; (6) satu tambahan dalam ; (7) sebagai ganti … dan seterusnya. Semua perbedaan, yang hampir tiga belas huruf dalam 900 baris, tidak memengaruhi arti setiap ayat dan tidak membawa alternatif lain kepada arti semantik. Mereka juga tidak bisa disifatkan sebagai sikap tidak hati-hati. Zaid bin Thabit memegang teguh prinsip bahwa dalam setiap penemuan bacaan dalam berbagai naskah diperlukan kesahihan, dan status yang sama (equal status), dan kemudian meletakkannya dalam naskah yang berbeda.54]. Memasukkan kedua-dua bacaan dalam halaman yang bersebelahan ini hanya akan membuat kebingungan; maka salah satu altematif adalah menempatkan salah satu dari bacaan itu di tepi untuk menunjukkan ayat yang kurang autentik. Dengan menempatkan bacaan-bacaan itu pada naskah yang berbeda maka dia mengakomodasikannya berdasarkan kesamaan istilah (equal term).

Pendekatan modern dalam mengkritik teks menghendaki agar ketika perbedaan muncul antara dua manuskrip yang sama statusnya, penyunting meletakkan salah satu darinya dalam bodi teks sedangkan yang lainnya diletakkan dalam catatan kaki. Metode ini walaupun bagaimana tidak adil, karena hal ini dapat mengurangi nilai naskah ke dua. Skim Zaid tampak lebih adil; dengan menyediakan beberapa naskah maka dia mengesampingkan kesimpulan bahwa bacaan ini atau itu lebih tinggi, dan memberikan penilaian pada setiap naskah secara adil.55]
Banyak ilmuwan yang telah menguras waktu dan tenaga mereka dalam membandingkan Mushaf ‘Uthmani, melaporkan apa yang mereka dapatkan dengan ikhlas dan tidak menyembunyikan apa pun walau sedikit Abil Uarda, seorang sahabat terkenal, telah bekerja keras tentang perkara ini sebelum dia meninggal dunia pada dekade yang sama dengan pengiriman Mushaf, dan meninggalkan istrinya (janda) untuk menyampaikan penemuannya.56] Untuk memudahkan, saya telah menambah daftar tambahan.57] Tetapi penemuan mereka, ketika semuanya dikumpulkan sungguh sangat mengejutkan. Semua perbedaan yang terdapat dalam Mushaf Mekah, Madinah, Kufah, Basra, Suriah, dan Naskah induk Mushaf ‘Uthmani, melibatkan satu huruf, seperti: … dst. Kecuali hanya adanya (dia) dalam satu ayat yang artinya tidak terpengaruhi. Perbedaan ini tidak lebih dari empat puluh huruf terpisah di seluruh Mushaf enam ini.

Akhirnya kita bisa mengklarifikasikan bahwa kajian ilmuwan terdahulu ini hanya berlandaskan pada naskah Mushaf resmi, yang dikirim oleh ‘Uthman, atau duplikat naskah yang dibuat dan disimpan oleh para sahabat yang terkenal dan Ilmuwan ahli Al-Qur’an. Kajian mereka bukan penyelidikan tentang naskah pribadi yang disimpan oleh masyarakat luas (yang jumlahnya mencapai ribuan), karena Mushaf yang resmi itulah yang dijadikan sebagai ukuran (standar) dan bukan sebaliknya.

i. Studi Tentang Mushaf Malik bin Abi ‘Amir al-Asbahi
Di sini kita akan buat perbandingan antara Mushaf ‘Uthmani dan yang lainnya, naskah individu yang disimpan oleh ilmuwan yang terkenal. Malik bin Anas (94-179 H. / 712-795 M.) ketika Mushaf ini diserahkan ke muridnya 58] dan menceritakan sejarahnya; Mushaf ini kepunyaan kakeknya, Malik bin Abi `Amir al-Asbahi (w. 74 H /693 M), murid Khalifah ‘Umar,59] yang menulisnya pada waktu ‘Uthman menyiapkan Mushafnya.60]. Murid-murid Malik bin Anas mencatat sebagian ciri-cirinya:
* Mushaf dihiasi dengan perak
* Ia mengandung pemisah surah tinta berwarna hitam sepanjang penyambung yang dihiasi seperti rantai memanjang sepanjang garis.
* Ia juga mempunyai pemisah ayat dalam benluk titik.61]

Sesuai dengan penemuan ini, murid-murid itu membandingkan Mushaf Malik di satu sisi dengan Mushaf Madinah, Kufah, Basra, dan naskah utama Mushaf ‘Uthmani di sisi lainnya. Mushaf Malik, menurut mereka, berbeda dengan Mushaf Kufah dan Basra (dan Naskah utama Mushaf ‘Uthmani) dalam delapan tanda (karakter) dan dengan Mushaf Madinah hanya empat. Perbedaan ini disimpulkan di bawah ini.62]

Dari carta ini kita catat bahwa Mushaf Malik tetap identik (sama) dengan Mushaf Madinah sampai surah 41; dari surah 42 dan berikutnya, Mushafnya sama dengan Mushaf ‘Uthmani, Kufa, dan Basra. Menjabat sebagai salah satu anggota panitia dua betas yang menuliskan Mushaf ‘Uthmani, Malik juga pada waktu yang sama menulis Mushaf ini untuk digunakan oleh dirinya sendiri. Menimbang daftar di atas tadi, kita dapat menyimpulkan bahwa dia telah kerja bersama-sama dengan kelompok yang menyiapkan Mushaf Madinah. Setelah selesai lima per enam Mushaf itu, dia pindah ke kelompok yang menyiapkan Mushaf Kufah dan Basra. Oleh karena itu, satu per enam sama dengan Mushaf ‘Uthmani, Kufah, dan Basra.
Ini membolehkan kita melihat beberapa pendapat tentang penyiapan naskah resmi: ini adalah usaha tim yang sebagian didiktekan dan sebagian lagi ditulis. Poin yang lebih menarik, menurut pendapat saya, inisiatif dan kecerdasan individu yang menulis naskah pribadinya. Kita tidak tahu secara betul bagaimana naskah pribadi ini ditulis; dalam pernyataan yang ditulis oleh Ibn Shabba, “‘Uthman memerintahkan orang-orang untuk menulis Mushaf ”. Ini bisa diartikan bahwa masyarakat diberikan dorongan untuk menulis naskah untuk digunakan oleh mereka masing-masing.

Mushaf Malik bin Abi ‘Amir al-Asbahi mempunyai pemisah surah dan ayat, sedangkan Mushaf ‘Uthmani tidak. Kekurangan ini mungkin dengan sengaja sebagai taktik bagi Khalifah, mungkin untuk meyakinkan bahwa teks Al-Qur’an bisa diberi lebih dari satu’cara pemisahan ayat, atau sebagai masalah tambahan dalam menghadapi orang yang mau membaca dengan sendiri tanpa ada bimbingan seorang guru yang diakui. Banyak ilmuwan yang berpendapat bahwa sebuah mushaf tua yang ada tanda pemisah ayat dan surah semestinya ditulis setelah Mushaf ‘Uthmani, tetapi dengan diberikan contoh ini kita bisa melihat bahwa itu tidak semestinya benar.

H. Al-Hajjaj dan Kontribusinya Kepada Mushaf

Setelah Khalifah ‘Uthman, kita sekarang bisa mengalihkan pandangan kita ke al-Hajjaj bin Yusuf ath-Thaqafi (w. 95 Hijrah), Gubernur Irak pada zaman Khalifah Umayyah dan seorang yang cukup terkenal dengan kejahatannya. Keberanian, pemerintahan tangan besinya telah menjadi simbol kebenaran dalam sejarah Irak. Ironisnya dia juga berperan dalam pengabdian kepada Al-Qur’an, walaupun dia tidak kurang musuhnya dalam hal ini.
Ibn Abi Dawud mengutip ‘Auf bin Abi Jamila (60-146 Hijrah) menyatakan bahwa al-Hajjaj mengubah Mushaf ‘Uthmani dalam sebelas tempat.67]. Penelitian mengungkapkan bahwa ‘Auf, walaupun seorang jujur, mempunyai kecenderungan kepada shi’ah dan anti Umayyah.68] AI-Hajjaj, salah satu pemimpin pasukan tentara Umayyah yang terkuat, mempunyai target dalam kepemimpinannya; semua laporan yang dibuat oleh musuh harus dilihat sebagai sesuatu yang berbahaya. Tambah lagi Mu’awiyah (pemimpin pertama kerajaan Umayyah) memerangi ‘Ali atas tuduhan kasus pembunuhan `Uthman, dan ini membuat al-Hajjaj mengubah Mushaf `Uthmani khususnya yang tidak bisa dipercayai, yang ia akan menjelekkan Khilafah Ummayyah.

Apa pun juga kebenarannya, di bawah ini daftar kata-kata yang telah, dituduhkan, bahwa telah diubah oleh al-Hajjaj.69]
Jauh sebelum ‘Auf bin Abi Jamila menuduh al-Hajjaj, ilmuwan-ilmuwan telah berdebat tentang naskah Mushaf ‘Uthmani yang resmi dan dengan teliti membandingkannya huruf demi huruf; perbedaan yang disebutkan oleh ilmuwan-ilmuwan terdahulu tidak sesuai dengan perbedaan yang disebutkan oleh `Auf. Mushaf yang dibuat oleh ‘Uthman tidak terdapat titik,70] dan hingga pada zaman al-Hajjaj, titik tidak digunakan di mana-mana. Ada beberapa kata di tabel atas (maaf, tabel belum bisa ditampilkan pada web ini, silahkan merujuk langsung pada buku yang bersangkutan) tadi, yang jika titiknya dibuang, tetap sama atau identik.71]. Kemudian jika tidak ada titik dan kerangka huruf sama, bagaimana dia bisa memodifikasi kata-kata ini ? 72]. Tidak ada satu pun yang diklaim ada perubahan mengandung makna lain ayat tersebut, dan tuduhan itu sendiri (berdasarkan kepada yang di atas) kelihatannya tidak berdasar.73]

Kasus berikut ini, disebutkan oleh Ibn Qutaib, mungkin memberikan clue (indikasi) kepada interpretasi lain. Berdasarkan laporan ‘Asim al-Jahdari, al-Hajjaj menunjuk dia, Najiya bin Rimh, dan ‘All bin Asma` untuk memeriksa Mushaf dengan tujuan untuk menyobek semua mushaf yang berbeda dengan Mushaf `Uthmani. Pemilik Mushaf seperti itu akan mendapatkan kompensasi 60 dirham.74]
Beberapa Mushaf seperti ini mungkin bisa tidak dirusak, setelah dibetulkan dengan menghapuskan tinta lama dan menuliskan lagi di kertas kulit yang kosong. Beberapa orang mungkin salah menginterpretasikan perbuatan ini seperti usaha al-Hajjaj untuk mengubah Al-Qur’an.

Setelah kepimpinan ‘Uthman, al-Hajjaj juga mendistribusikan naskah-naskah Al-Qur’an ke beberapa kota. ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah menyatakan bahwa Mushaf Madinah disimpan di Masjid Nabi saw. dan dibaca setiap pagi.75]. Pada waktu masyarakat masih sibuk membicarakan tentang pembunuhan ‘Uthman, seseorang melarikan Al-Qur’an secara diam-diam. Muhriz bin Thabit melaporkan dari bapaknya (yang menjadi salah satu penjaga keamanan al-Hajjaj), bahwa al-Hajjaj menyuruh membuat beberapa Mushaf,76] dan salah satunya dikirimkan ke Madinah. Keluarga `Uthman sangat sedih, tetapi ketika mereka diminta untuk terus menyimpan Mushaf yang original, yang mungkin bisa dibaca lagi, mereka mendeklarasikan bahwa Mushaf itu telah rusak pada hari pembunuhan ‘Uthman. Muhriz diinformasikan bahwa Naskah utama Mushaf ‘Uthmani masih ada, kepunyaan cucu laki-lakinya, Khalid bin. ‘amr bin ‘Uthman, tetapi kita pikir bahwa yang dikirim oleh al Hajjaj dijadikan bacaan umum di Masjid Nabi pengganti Mushaf asli.

Berdasarkan kepada as-Samhudi, yang mengutip Ibn Zabala, Al-Hajjaj mengirimkan Al-Qur’an ke kota-kota besar, termasuk Mushaf besar dikirimkan ke Madinah, dan ia merupakan Mushaf yang pertama yang dikirimkan ke kota-kota. Ibn Shabba berkata, “Dan ketika (Pemerintahan Abbasiyyah) al-Mahdi menjadi khalifah, dia mengirimkan satu lagi Mushaf ke Madinah, yang dibaca sampai sekarang. Mushaf al-Hajjaj sudah dipindahkan dan disimpan di kotak sebelah mimbar.78]
Peranan al-Hajjaj terhadap Al-Qur’an bukan saja meneruskan pengiriman Mushaf, Abu Muhammad al-Himmani melaporkan bahwa al-Hajjaj ketika mengumpulkan huffaz dan orang-orang yang professional dalam membaca kitab suci, dia ikut duduk bersama dengan mereka, karena dia juga salah seorang daripada mereka, dia meminta mereka untuk menghitung jumlah tanda (karakter) di dalam Al-Qur’ an. Ketika sudah selesai, mereka sepakat pada jumlah yang sampai sekitar 340,750 karakter. Keinginannya untuk mengetahui jauh lebih dalam, dia kemudian menemukan karakter apa yang ada di tengah tengah Al-Qur’an, dan jawabannya adalah dalam surah 18 ayat 19. Kemudian dia menanyakan di mana satu pertujuhnya Al-Qur’ an, dan jawabannya; satu pertujuh pertama dalam surah 4 ayat 55 karakter dalam ; kedua dalam surah 7 ayat 147 karakter dalam ; ketiga dalam surah 13 ayat 35; keempat dalam surah 22 ayat 35; kelima dalam surah 33 ayat 36; keenam dalam surah 48 ayat 6 dan ketujuh terakhir dalam bagian seterusnya. Tujuan dia kemudian untuk menemukan satu pertiga bagian seterusnya. lalu untuk menemukan tempat satu pertiga dan satu perempat AlQur’an.79]

Al-Himmani menyebutkan bahwa al-Hajjaj membuat follow up kemajuan panitia setiap malam; semuanya memakan waktu empat bulan.80]. Al-Munaggid menulis bahwa dia menjumpai sebuah Mushaf di Topkapi Sarayi (Istanbul), no. 44, yang catatannya menunjukkan bahwa Mushaf itu ditulis oleh Hudaij bin Mu’awiyah bin Maslamah al-Ansari untuk ‘Uqbah bin Nafi` al-Fihri pada tahun 49 H.. Dia ragu tentang tanggal, salah satu alasannya dikarenakan kertas folio 3b yang mengandung statistik huruf alfabet yang ada dalam seluruh Al-Qur’an. Menurut argumentasi dia, analisis statistik merupakan perhatian umat Muslim yang tinggi pada tahun pertama Hijrah.81]
Menurut pendapat saya, keraguan al-Munaggid di dalam memberikan inisiatif al-Hajjaj dalam masalah ini, adalah tidak sah. Komputer kita mengandung naskah teks Al-Qur’an tanpa tanda di atas dan di bawah; dengan bantuan program penghitung karakter, kita dapatkan 332,795 karakter. Kita tidak tahu metodologi al-Hajjaj: apakah tashdid juga dihitung satu karakter ? Bagaimana dengan alif yang dibaca dan tidak ditulis ?
Walaupun ada kekurangan tentang ini, figure (jumlah yang didapatkan) komputer kita pun hampir sama dengan apa yang ditemukan oleh panitia al-Hajjaj yang lebih dari tiga belas abad, menunjukkan bahwa empat bulan yang intensif ini betul-betul terjadi.

7. Mushaf di Pasaran

Pada awalnya, menurut Ibn Mas’ud, seseorang yang menginginkan satu naskah Mushaf akan datang kepada sukarelawan (volunteer) secara mudah dan meminta bantuannya;82]. Pendapat ini didukung oleh All bin Husain (w. 93 H.) yang berpendapat bahwa Mushaf tidak boleh diperjual-belikan, dan bahwa seseorang akan mengambil kertasnya sendiri ke mimbar dan meminta sukarelawan untuk menuliskannya. Seorang penulis sukarelawan kemudian akan mengerjakannya, secara bergantian, hingga tugas itu selesai.83]. Ketika Muhil bertengkar dengan Ibrahim an-Nakha’i tentang masyarakat yang memerlukan Mushaf untuk dibaca, Ibrahim menjawab, “Beli kertas dan tinta, dan minta bantuan sukarelawan.”84 ] Tetapi dengan jumlah umat Islam yang membengkak sampai meliputi daratan Saudi Arabia, permintaan pada naskah Al-Qur’an meningkat, mendesak penulis sukarelawan untuk menulis lebih gigih lagi dan menjadikan fenomena baru: naskah dibayar.

Fenomena ini menimbulkan dilema teologi, tentang legitimasi upah seseorang yang mengabdi kepada Kalamullah. Seseorang mungkin boleh menjual barang kepunyaannya, banyak alasan, jadi atas dasar apa Al-Qur’an boleh dijual sedang itu bukan kepunyaan seseorang, tetapi kepunyaan Sang Pencipta ? Mayoritas ilmuwan tidak setuju dengan naskah yang dibayar dan memperkenalkan Mushaf sebagai komoditas pasar, di antara mereka adalah Ibn Mas’ud (w. 32 H.), ‘Alqamah (w. 60 H, Masruq (w. 63 H.), shuraih (w. 80 H,) Ibrahim an-Nakha’i (w. 96 H.), abu Milaz (w. 106 H.) dan yang lainnya,85]. Sedangkan ibn al-Musayyib (w. 90 H.) berbicara keras melawan pendapat ini.86].
Walau bagaimanapun, ada beberapa orang yang mencoba menenangkan kritikan teman koleganya dengan menyebutkan bahwa bayaran itu bukan untuk kalam Allah, tetapi untuk tinta, kertas dan juga tenaga; memperhatikan jumlah sukarelawan yang sangat sedikit sekali, mereka itu seperti Ibn ‘Abbas (w. 68 H.), Sa’id b. Jubair (w. 95 H.) dan Ibn al-Hanafiyyah (w. 100 H.) tidak berpendapat bahwa jual beli Mushaf adalah sesuatu yang tidak menyenangkan.87]. Terjadi perdebatan juga ada dalam masalah merevisi Mushaf dan membetulkan tulisan yang salah di dalam Mushaf, yang mulanya tugas sukarelawan, kemudian diserahkan ke tangan pengoreksi yang dibayar. Sa’id b. Jubair, Satu ketika menawarkan sebuah Mushaf kepada Musa al-Asadi, meminta untuk dia membaca, mengoreksi kesalahan-kesalahan dan itu untuk dijual.88] Orang yang mengikuti argumentasi mereka yang terdahulu, Ibrahim an-Nakha’i dan yang lainnya, tidak menyetujui akan pembayaran untuk merevisi, walaupun sesudah itu Ibrahim dalam masalah tertentu mengubah sikapnya.89]

‘Amr bin Murrah (w. 118 H.) menyatakan bahwa hamba sahaya adalah yang pertama kali berinisiatif untuk melakukan bisnis jual beli Mushaf.90]. Contohnya, hamba sahaya Ibn ‘abbas memberikan harga 100 dirham untuk menulis (menyalin) Al-Qur’an.91]. Jual beli Mushaf mulai muncul pada zaman pemerintahan Mu’awiyyah, menurut Ibn Mijlaz, yang tepatnya pada awal pertengahan abad pertama Hijrah.92]. Perkembangan jual beli ini mengakibatkan adanya toko yang special menjual Mushaf; jika mereka lewat ke sebuah toko seperti itu, Ibn ‘Umar (w. 73 H.) dan Salim bin ‘Abdullah (w. 106 H.) akan mengatakannya sebagai “Jual beli yang menakutkan (a dreadful trade).”93], sedangkan Abu al-‘Aliya (w. 90 H.) menginginkan siksaan bagi orang-orang yang menjual beli Al-Qur’an.94]

Trend yang lebih berpengaruh adalah perpustakaan umum. Mujahid, melaporkan bahwa Ibn Abi Laila (w. 83 H) mendirikan perpustakaan yang hanya mengandung kitab suci Al-Qur’an, di mana orang-orang akan berkumpul dan membacanya.95] ‘Abdul-Hakam bin ‘Amr al-Jumahi mendirikan beberapa bangunan seperti perpustakaan pada pertengahan abad pertama hijrah, rumah Kurrasat (kertas ) tentang subjek yang tersusun ditambah beberapa permainan, dan di sini orang-orang menggunakan fasilitas untuk membaca dan bersukaria dengan cuma-cuma.96]. Beberapa sumber menyebutkan perpustakaan lain kepunyaan Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah;97], mungkin ada perpustakaan lain yang informasi detailnya tidak sampai kepada kita.98].
Perubahan yang dilakukan beberapa kali pada Mushaf untuk menyebarkannya di kalangan masyarakat, tidak memengaruhi pembacaan dan arti ayat. ‘Uthman sendiri mungkin tahu dengan beberapa aspek fenomena ini; keputusannya untuk tidak memberikan tulisan vokal dan tidak menggunakan pemisah ayat dan titik ini berarti sebagai peringatan bagi orang yang menghafal Al-Qur’an sendiri tanpa bimbingan yang tepat. Tetapi dengan waktu berjalan (yang tidak terlalu lama) memasukkan titik dan pemisah ayat menjadi biasa (normal). Oleh karena itu, marilah kita selidiki semua implikasi ini di dalam beberapa bab yang lain dalam kitab ini (silahkan merujuk lanjutannya pada buku yang bersangkutan).

8. Kesimpulan

Usaha ‘Uthman yang sungguh-sungguh jelas tampak berhasil dan dilihat dari dua cara: pertama, tidak ada Mushaf di provinsi Muslim kecuali Mushaf ‘Uthmani yang telah menyerap ke darah daging mereka; dan kedua, Mushaf atau kerangka teks Mushafnya dalam jangka waktu empat belas abad tidak bisa dirusak. Sesungguhnya manifestasi Kitab Suci Al-Qur’an adalah benar-benar ajaib; interpretasi yang lain tidak berhasil.
Khalifah berikutnya, mungkin meneruskan usaha nenek moyangnya, mengutus dan terus mengirim naskah Mushaf yang resmi, tetapi tidak ada naskah yang dikirim yang bertentangan dengan standar universal Mushaf ‘Uthmani.

Sampai hari ini terdapat banyak Mushaf yang dinisbatkan langsung kepada ‘Uthman, artinya bahwa Mushaf-mushaf tersebut asli atau kopian resmi dari yang asli. Inda Office Library (London), dan di Tashkent (dikenal dengan Mushaf Samarqand). Mushaf-mushaf ini ditulis pada kulit, bukan kertas, dan tampak sejaman.99] Teks-teks kerangkanya cocok satu sama lainnya dan sama dengan Mushaf-mushaf dari abad pertama hijrah dan setelahnya, sampai pada mushaf-mushaf yang digunakan pada masa kita ini.100]

Wallahu ‘alam.

Catatan kaki :
1. Al-Bukhari, Sahih, hadith no. 4987; Abu ‘Ubaid, FadA’il, hlm. 282. terdapat banyak lagi laporan tentang masalah ini.
2. Salah satu suku mayoritas di daratan Arabia pada zaman itu.
3. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: 9, Kutipan Abu Dawud
4. lbid, ix: 27
5. Lihat Abi Dawud, al -Masahif, hlm. 22. Dalam kejadian ini banyak perbedaan pendapat telah diberikan dalam menentukan tahun yang sebenar dari tahun 25-30 Hijrah. Saya mengadopsi pendirian Ibn Hajar. Lihat as Suyuti, al-Itqan, I : 170.
6. Ibn Abi Dawud, al-Magahif, hlm. 22. Lihat juga Ibn Hajar, Farhul Bari, x: 402.
7. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: ii, hadith no. 4987; Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 19-20; Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 282
8. Ibn Sa’d, Tabaqat, iii/2:62. perlu dicatat bahwa Ibn Sirin menggunakan kata (mengumpulkan).
9. AI-Mu’arrij as-Sadusi, Kitab Hadhfin min Nasb Quraish, hlm. 35.
10. Ibid,hlm 42.
11. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 20, 25-26.
12. lbn Hajar, Fathur Bari, ix 19.
13. AI-Baqillani, al-Intisar (ringkasan), hlm. 358.
14. Penjelasan yang cukup detail tentang salah satu Mushaf pribadi (lihat hlm. 100-2) yang mengemukakan bahwa kedua belas orang tersebut terbagi kepada Iebih dari satu kelompok, yang setiap dari mereka membaca (mendiktekan) dan bekerja secara independen.
15. Ibn Manzur, Mukhtasr Tarikh Dimashq, xvi: 17l-2; lihat juga Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 23-24.
16. A. Jeffery (Penyunting), Muqaddimatan, hlm. 22. Tanda (seperti nama penulis) mungkin bisa disimpulkan dari pernyataan Malik di kutipan selanjutnya.
17. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 21-22
18. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 19, 25.
19. Qur’an 2:259.
20. Qur’an 30:30
21. Qur’an 86:17
22. Abu ‘ Ubaid, Fada’il, hlm. 286-7.
23. Ibn Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 990-991; lihat juga as-Suyuti, al-Itqan, ii:272, Mengutip buku Ibn Ushta, al-Masahif.
24. Salah satu perawi di riwayat ini sangat rendah reputasinya (matruk).
25. Hat Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 997
26. As-Suyuti, al-Itqan, ii: 272
27. Ini boleh disimpulkan dalam hadith berikut ini yang diriwayatkan oleh al-Bukhari,
- Zaid bin Thabit melaporkan bahwa ketika dia mengumpulkan Al-Qur’an pada zaman pemerintahan Abu Bakr, dia tidak dapat mendapatkan dua ayat terakhir surah al-Bara’ah sehingga dia bertemu dengan Abu Khuzaimah al-Ansari, dengan tiada seorang pun yang memiliki salinan utama (tangan pertama). Suhuf yang sudah lengkap disimpan di bawah penjagaan Abu Bakr sampai dia meninggal … (al-Bukhari, sahih, hadith no. 4986)
- Kharijah bin Zaid bin Thabit meriwayatkan dari bapaknya Zaid bin Thabit, “ketika kami menulis Mushaf, saya tidak menemukan satu ayat (no. 23 dari surah al-Ahzab) yang selalu saya dengar dari bacaan Rusulullah saw. Kami mencarinya sehingga kami dapatkan dari Khuzaimah bin Thabit al-.Ansari, lalu kami masukkan ke dalam surah yang tepat dalam Mushaf.” (al-Bukhari. Sahih, Hadith no. 4988).
Kedua hadith ini menyebabkan kekeliruan di kalangan ilmuwan, disebabkan kemungkinan besar ada dua nama. Perlu dicatat bahwa dua nama ini berbeda: Khuzaimah dan Abu Khuzaimah. Sekarang jika kita baca hadith-hadith ini dengan teliti, kita akan melihat bahwa Zaid menggunakan kata Suhuf untuk kompilasi Al-Qur’an pada zaman pemerintahan Abu Bakr, dan kala Mushaf atau Masahif (kata majemuk untuk Mushaf) digunakan di bawah bimbingan `Uthman. Oleh karena itu, kita bisa menyimpulkan bahwa kedua ini contoh koleksi yang berbeda. (Perlu dicatat hadith nomor 4986 menerangkan bagian kompilasi AI-Qur’an di masa Abu Bakr dan nomor 4989 menerangkan pada zaman ‘Uthman.). Jika kita pertimbangkan kompilasi kedua adalah tugas Zaid dalam mempersiapkan Mushaf independent, maka semuanya jadi jelas. Di satu segi, kalau kita asumsikan bahwa Zaid hanya membuat duplikat salinan untuk ‘ Uthman dari suhuf Abu Bakr, bukan salinan sendiri, maka kita harus berhadapan dengan pertanyaan kenapa Zaid tidak bisa menemukun ayat no. 23 dari surah al-Ahzab- sedangkan semua ayat seharusnya sudah ada di hadapannya. Yang menarik juga bahwa Zaid menggunakan kata ganti single orang pertama (saya) dalam riwayat pertama dan menggunakan kata ganti banyak orang pertama (kami) pada riwayat kedua, yang menunjukkan perbuatan kelompok di dalam riwayat kedua. Semua ini menguatkan pandangan yang berpendapat bahwa kompilasi kedua sesungguhnya menunjukkan usaha yang lain (independen).
28. Ibn Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 1001-2.
29. Ibn Kathir, Fada’il, vii: 450.
30. Ad-Dani, al-Muqni, hlm. 9; lihat Ibn Kathir (yang cenderung tujuh), Fada’il, vii: 445.
31. Shauqi Daif, As-Sab’a of lbn Mujahid, pendahuluan, hlm. 7.
32. Lihal hIm.110-112.
33. Al-Ya’qubi, Tarikh, ii: 170
34. Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 284; ad-Dani, al-Muqni’, hlm. 18.
35. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 22; lihat juga hlm. 12, 23 .
36. ‘Abdul-fattah al-Qadi, “al-Qira’at fi Na ar al-Mustashriqin wa al-Mulhidin’, Majallat alAzhar, vo1.43/2, 1391 (1971). hlm. 175.
37. Salinan dalam bahasa Inggris (Indonesia) bukan kata demi kata, tetapi hanya dimaksudkan untuk menyampaikan poin-poin tentang riwayat.
38. Untuk gambaran yang Iebih detail tentang titik, lihat hlm. 150-156.
39. Beberapa Mushaf ‘Uthmani yang resmi pertama kali ditulis dalam skrip Hejazi dalam jumlah yang banyak. Banyak sekali sifat-sifat Mushaf ‘Uthmani di seluruh dunia (lihat hlm 315-8..). Dan sangat tidak mungkin untuk menkonfirmasikan atau menolak klaim Mushaf ‘Uthmani, sedangkan salinan itu sendiri tidak menyatakan apa-apa tentang hal ini, sifat-sifat seperti itu mungkin merefleksikan bahwa sebenarnya salinan itu disalin dari salah satu Mushaf yang dikirim oleh ‘Uthman.
40. Salah satu tuduhan adalah Mushaf ‘Uthmani yang tidak ada titik menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan dalam bacaan Al-Qur’an. Bab II untuk kajian lebih lengkap dalam masalah ini.
41. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 19-20; lihat al-Bukhsri, Sahih, Bib Jam’i Al-Qur’an, hadith no. 4987; Ibn Kathir, Fada’il, vii: 442.
42. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: 20.
43. Ibid, ix: 21
44. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 25.
45. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: 21.
46. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 35
47. Konsep ini akan lebih dijelaskan di dalam diskusi selanjutnya (bab 12)
48. Sebenarnya Mushaf Madinah telah musnah pada saat pertempuran yang mengakibalkan terbunuhnya ‘Ulhman. ibn Shabba, Tarikh al-Madinah, hLm. 7-8). Lalu bagaimana beberapa ilmuwan bisa memeriksa Mushaf yang disimpan di Madinah? Jawabannya ada dua segi. Pertama, Abu Darda’, seorang sahabat terkenal, yang meninggal pada tahun yang sama dengan ‘Uthman, menjelaskan kajian secara detail atau Mushaf yang dikirim oleh ‘Uthman termasuk Mushaf yang disimpan di Madinah. Penemuannya, terdaftar sebelum Mushaf Madinah hilang, berguna sebagai model untuk ilmuwan berikutnya. (untuk contoh, lihat Abu’ ubaid, Fada’il, film 330-2.). Kedua, (mungkin ini lebih penting) ilmuwan-ilmuwan ini, yang tidak lagi bisa menganalisis Mushaf Madinah contohnya, selalu mengatakan dalam tulisannya bahwa mereka telah memeriksa “Mushaf orang-orang Hejaz (Arab bagian Barat).” Artinya, apa yang mereka periksa adalah duplikat asli Mushaf Madinah, yang dibuat oleh para sahabat yang terkenal atau ilmuwan-ilmuwan untuk kegunaan pribadi masing-masing sebelum Mushaf itu hilang (lihat buku ini, teks di bawah tabel hlm. 111). Dengan cara ini mereka bisa mengesampingkan fakta kehilangan mushaf, dan melakukan analisis teksnya secara detail.
49. Ibn Abi Dawud, al-Masahif hlm. 37-38, 41. Informasi yang sama tetapi melalui riwayat lain; lihat juga Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 328-9.
50. Berdasarkan kepada riwayat Hafs dari ‘Asim (mewakili salah satu [qira'ah sab'ah] tujuh bacaan yang sepakat diterima oleh pembaca Al-Qur’an yang authoritatif).
51. Lihat Ibn Mujahid, Kitab as-Sab’a, hlm. 390. Ibn Kathir, Nafi, dan ibn ‘omir membaca
sebagai mana ditemui di Mushaf Makkah, Madinah dan Suriah. Sedangkan Abu ‘Amr membaca sebagaimana ditemui di Mushaf Basra dan Kufa.
52. Dalam kolom ini ada kesalahan, didalam dua kolom pertama kelihatannya perlu dibetulkan. Saya telah mencoba untuk membetulkannya. Wa Allah A’lam.
53. Saya maksudkan riwayar Hafs dari ‘ Asim.
54. Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 333; lihat juga ad-Dani, al-Muqni, hlm. 118-9.
55. Ini juga adalah metodologi para muhaddithin (ahli hadith) yang terdahulu. Dalam membandingkan beberapa naskah hadith yang sama manuskripnya, mereka baik menyebutkan satu naskah tanpa merujuk kepada perbedaan, atau menyebutkan semua perbedaan didalam teksnya sendiri daripada menempatkan catatan di tepi. Contohnya dalam Sahih muslim, hadith tentang salat no. 245 hanya menunjukkan riwayat Ibn Numair; tiga hadith sebelumnya (salat no. 242), dan menyediakan semua riwayat yang berbeda dan meletakkannya dalam teks utama.
56. Lihat Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 330.
57. Lihat contohnya Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 328-333; lihat juga ad-Dani, al-Muqni, hlm. 112-4.
58. Ini termasuk Ibn al-Qesim, Ashhab, ibn Wahb, Ibn ‘Abdul-Hakam, dan lain-lain.
59. Ibn Hajar, Taqrib at-Tahzib, hlm. 517, entri no. 6443.
60. ad_Dani, al-Muhkam, hlm. 17
61. Contoh pemisah surah dan ayat dari beberapa mushaf disediakan di bab yang akan datang. Di samping itu, saya peroleh pernyataan ini dari A. Grohmann, “Saya menyarankan bahwa untuk pemisah surah mereka diambil dari manuskrip Greek atau Suriah, yang ditulis dipermulaan… ” ( A. Grohmann, “The problem of Dating Early Qur’an”, Der Islam, Band 33, Heft 3, hlm. 228-9). Ini merupakan mengada-ada dan memudahkan bagaimana kesungguhan Orientalis dalam mengutangi budaya orang lain kepada keberhasilan setiap Muslim-sampai pada masalah sekecil mungkin seperti memisahkan satu ayat dari ayat berikutnya dengan sebuah titik.
62. Ad-Dani, dalam bukunya al Muqni, hlm. 116) menyebutkan empat perbedaan antara Mushaf Malik dan Madinah, dan “selebihnya Mushaf Malik berdasarkan pada Mushaf madinah sebagaimana dijelaskan oleh Isma’il bin Ja’far ad-Madani”. Oleh karena itu, dalam menyiapkan carta saya telah memanfaatkan karya al-Madani. (lihat Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 328-9; ad Dani, al-Muqni, hlm. 112-4)
63. Berdasarkan kepada riwayat Hafs dari ‘Asim.
64. Lihat Ibn Mujahid, Kitab as-Sab’a, hal. 390. Ibn Kathir, Nafi, dan ibn ‘Amir membaca sebagai mana ditemui di Mushaf Makkah, Madinah dan Suriah. Sedangkan Abu ‘Amr membaca sebagaimana ditemui di Mushaf Basra dan Kufa.
65. Dalam kolom ini kelihatannya ada kesalahan. Daftar itu ( yang aslinya disediakan oleh ad-Dani untuk menunjukkan perbedaan antara Mushaf Malik dan Madinah) mengandungi ayat ini juga, tetapi tidak menunjukkan perbedaan diantara kedua Mushaf. Selagi teks ini tetap dicetak, walau bagaimanapun saya harus menyimpulkan bahwa kata itu dalam Mushaf Malik seharusnya .
66. Ibn Shabba, Tarikh al-Madina, hlm. 1002.
67. Ibn AM Dawud, al-Masahif, hlm. 117.
68. Ibn Hajar, Tarikh at-Tahzib, hlm. 433, no entri. 5215
69. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 117 – 8.
70. Untuk mendiskusikan kemungkinan kenapa ‘Uthman memilih untuk tidak memberikan titik,. rujuk Bab 9 dan 10.
71. Seperti dan . Sama juga dengan contoh 3 dan 4.
72. Seperti contoh no 1 daftar , kita sebelum ini menyebutkan bahwa ejaan Mushaf `Uthmani diputuskan untuk kalimat ini: KHAT
73. Ini mungkin dilakukan perubahan dalam naskah pribadi, seperti kasus ‘Ubaidullah bin Ziyad, yang menstandarkan ejaan (orthography) di dalam naskahnya sendiri ( lihat buku ini hlm. 133). Betulkah al-Hajjaj telah membuat perubahan kepada Mushaf ‘Uthmani, Baik masyarakat atau orang elite dalam kekuasaan tidak akan diam. Lagi-lagi Abbasiyyah, penerus kerajaan Umayyah, akan mengeksploitasi perbuatan itu untuk dapat dukungan.
74. Ibn Qutaiba, Ta’wil Mushkil Al-Qur’an, hlm. 51.
75. Ibn Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 7; Ibn Qutaiba Ta’wil Mushkil Al-Qur’an, hlm. 51.
76. Dia berbuat demikian untuk mengakomodasi jumlah Muslim yang makin banyak yang terjadi antara periode ‘Uthman dan periodenya (lebih dari setengah abad) yang menjadikan permintaan (demand) kepada Mushaf lebih banyak. Kita tidak ada informasi berapa banyak jumlahnya atau ke mana saja dikirimkan.
77. As-Samhudi, Wafa’ al-Wafa , I:668, sebagaimana dikutip oleh al-Munaggid, Etudes de Palaegrapgie Arabe, Beirut, 1972, hlm. 46.
78. Ibn Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm. 7-8.
79. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 119-120.
80. Ibid, hlm. 120.
81. S. al-Munaggib, Etudes De Paleograpie Arabe, hlm. 82-83.
82. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 160
83. Ibid, hlm. 166
84. Ibid, hlm. 169.
85. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 160,166,169,175; lihat juga Ibn Abi Shaiba, Musannaf, iv: 292
86. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 166.
87. Ibn Abi Shaiba, Musannaf, iv: 293; lihat juga Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 175.
88. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 175-76.
89. Ibid, hlm. 157, 167,169.
90. Ibid, hlm. 171
91. Al-Bukhari, Khalq Afal al-’Ibad, hlm. 32.
92. Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 175.
93. Ibid, hlm. 159, 165; lihat Ibn Abi Shaiba, Musannaf, iv: 292.
94. lbn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 169.
95. Ibn Sa’d, Tabaqat, iv:75; lihat juga Ibn Abi Dawud, al-Masahif, hlm. 151.
96. Al_Aifahani, al-Aghani, iv:253.
97. Bertentangan dengan pernyataan Krenkow (“Kitabkhana”, Encyclopaedia of Islam, Edisi pertama, iv: 104), Perpustakaan ini kemungkinan didirikan oleh orang-orang Ibn Abi Laila dan ‘abdulHakam bin `Amr al-Jumahi, oleh karena itu tidak ada perpustakaan sebelum ini.
98. M.M. al-’Azami, Studies in Early Hadith Literature, hlm. 16-17.
99. M. Hamidullah, Khutabat Bahawalpur, International Islamic University, Islamabad, 1985, hlm. 26.
100. Meskipun tetap merupakan salah satu kekayaan tertulis yang agung di dunia, sayang sekali Mushaf Samarqand ini tidak lagi murni. Keterikatan kaum orientalis pada Mushaf ini begitu menggebu-gebu sehingga S. Pissareff, pada tahun 1905, berikhtiar untuk menerbitkan edisi faksimil. Sebelum melakukan itu ia menebali tulisan-tulisan yang telah kabur karena masa pada lembaranlembaran itu dengan tinta baru, sebagai proses memperkenalkan perubahan-perubahan yang terjadi pada teks. Jeffery dan Mendelsohn mengklaim bahwa “sementara beberapa kesalahan akibat ketidaktahuan telah terjadi di sana-sini dalam proses penebalan (dengan tinta baru) tersebut, tidak ada dasar yang cukup untuk menuduh adanya perubahan yang disengaja.” [“The Orthography of the Samarqand Qur’an Codex”, Journal of the America Oriental Society, vol. 62, 1942, hlm. 1761 Apapun tujuan tujuan Pissareff, teks Mushaf ini telah rusak.

(sumber : Sejarah Teks Al-Quran – Dari Wahyu Sampai Kompilasinya – hal 97-121 (Bab.7 – MUSHAF ‘UTHMANI), Prof. Dr. M.M al A’zami, Gema Insani Press. Judul edisi bahasa Inggris “The History of The Qur’anic Text – From Revelation to Compilation”)

note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 034/th.04/Sya’ban-Ramadhan 1428H/2007M


Pemalsu Al-Qur’an itu Bernama Anis Shorrosh

November 15, 2007

Siapakah pengarang Qur’an Palsu yang pernah menghebohkan di Surabaya, Padang dan beberapa daerah lain beberapa waktu yang lalu ?. Dialah Dr Anis Shorrosh, pastor evangelist Amerika yang mengaku lahir di Nazareth. Dia juga mengajar di sejumlah sekolah teologi dunia. Hal ini bisa dibuktikan melalui situs Islam in Focus [www.www.islam-in-focus.com /TheTrueFurqan.htm], dia menawarkan ‘kitabnya’ Al-Furqanul Haqq atau The True Furqan.

Dia mengaku telah menerjemahkan Al Quran yang orisinal ke dalam bahasa Inggris sejak setahun lalu. Dia menyusun kitab dalam 77 surat dengan text Arab klasik plus terjemahannya dalam bahasa Inggris. Kitab itu ditawarkan dengan harga 19,95 dolar, dapat dipesan melalui internet atau surat ke Truth In Crisis PO Box 949 Fairhop, AL 36533. Versi lengkap dari karangan Shorrosh itu pernah dimuat dalam situs SuraLikeIt via American On Line [AOL]. Karena menimbulkan keresahan dan sejumlah protes dari kelompok muslim AS, AOL kemudian membekukan situs itu. Tapi upaya penyesatan terus dialihkan ke situs Islam in Focus yang bermotto Truth In Crisis International. Meski begitu, beberapa isi kitab itu masih tersedia gratis di beberapa situs. Antara lain di http://www.islam-exposed.org/furqan/contents.html yang memuat empat surat. Yaitu: Al-Iman (10 ayat), At-Tajassud atau “The Incarnation” [15 ayat], Al-Muslimoon [11 ayat], dan Al-Wasaya (16 ayat).

Sepintas lalu, ayat-ayat itu mirip bagian dari Al Qur’an namun banyak ayat yang diplesetkan. Dan kesemuanya itu mempromosikan ajaran kristiani dan berusaha menyakinkan soal paham trinitas. Al Iman ayat 9, misalnya berbunyi, You are truly the Son of God; in you we believed and in front of you we kneel. {anta huwab’nullahi hakkan fika nahnoo amanna wa ‘amamka nakhurroo sajideen} “Anda benar-benar anak Allah: Kepada-Mu-lah kami beriman dan bersujud.”
Sebelumnya, pada ayat 1 dan 2 dari Al Iman, Anis Shorrosh, menulis “And make mention of the disciples in the Book, when the wind blew while they were sailing at night. (1) {wadhkur filkitabbil hawari-yeena idha asafatir ri-yahoo bihem laylan wahum yubhiroon}.” Artinya kurang lebih, ”Dan ingatlah Al Kitab, ketika angin bertiup sementara mereka berlayar di tengah malam. ”
”And then it appeared to them seeing the phantom of Christ walking on the water. They said: Is He our Lord deriding us or have we gone insane? (2) {Idhtara ‘alahum alal mi-yahee tayful Maseehee yamshee fakaloo a’huwa rabbuna yahza’oo bina am kad massana tayfun min junoon.}” , artinya, “Kemudian nampaklah kepada mereka bayangan Kristus berjalan di atas air. Mereka berkata: Dialah Tuhan Kami yang mengendalikan kita atau yang menyebabkan kami menjadi manusia”.
Contoh lain pada surat At-Tajassud ayat 7. ”Katakanlah pada orang-orang yang masih ragu terhadap yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa Kristus bukan makhluk Allah, dia telah bersama Allah pada awalnya dan akan selalu bersamanya.”

Sejak 1959-1966, Anis Shorrosh telah menjadi pastur evangelist di Timur Tengah. Tiga tahun diantaranya mengabdi pada gereja Jerusalem baptist. Dia juga bertugas di Judea, Samaria dan pada 74 negeri. Alumnus master teologi dari NOBTS di New Orleans, AS dan doktor dari Luther Rice Seminary di Atlanta, telah menulis sembilan buku lainnya. Antara lain tentang Yesus, Islam, Kerasulan dan Timur Tengah.
Pada tahun 1990-an, Anis banyak bertugas sebagai misionaris di Afrika. Antara lain di Kenya, capetown, Durban, dan Johanesburg. Kemudian bertugas di Selandia Baru [1995], Inggris dan Purtugal. Selain tentu saja menjadi evangelist fanatik di AS.
(dari : Republika, 01 Mei 2005)

(c)2003 pusat studi alquran
http://www.psq.or.id/agenda_detail.asp?mnid=28id=90

note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 034/th.04/Sya’ban-Ramadhan 1428H/2007M


PERIODE PENULISAN TEKS AL-QUR’AN

November 14, 2007

Periode Mekah :
Kendati diwahyukan secara lisan, Al-Qur’an sendiri secara konsisten menyebut sebagai kitab tertulis. Ini memberi petunjuk bahwa wahyu tersebut tercatat dalam tulisan. Pada dasarnya ayat-ayat Al-Qur’an tertulis sejak awal perkembangan Islam, meski masyarakat yang baru lahir itu masih menderita berbagai permasalahan akibat kekejaman yang dilancarkan oleh pihak kafir Quraish. Berikut ini cerita `Umar bin al-Khattab sejak ia masuk Islam yang akan kita pakai sebagai penjelasan masalah ini :

“Suatu hari ‘Umar keluar rumah menenteng pedang terhunus hendak melibas leher Nabi Muhammad. Beberapa sahabat sedang berkumpul dalam sebuah rumah di bukit Safa. Jumlah mereka sekitar empat puluhan termasuk kaum wanita. Di antaranya adalah paman Nabi Muhammad, Hamza, Abu Bakr, ‘Ali, dan juga lainnya yang tidak pergi berhijrah ke Ethiopia. Nu’aim secara tak sengaja berpapasan dan bertanya kemana ‘Umar hendak pergi. “Saya hendak menghabisi Muhammad, manusia yang telah membuat orang Quraish khianat terhadap agama nenek moyang dan mereka tercabik-cabik serta ia (Muhammad) mencaci maki tata cara kehidupan, agama, dan tuhan-tuhan kami. Sekarang akan aku libas dia.” “Engkau hanya akan menipu diri sendiri `Umar, katanya.” “Jika engkau menganggap bahwa bani `Abd Manaf mengizinkanmu menapak di bumi ini hendak memutus nyawa Muhammad, lebih baik pulang temui keluarga anda dan selesaikan permasalahan mereka.” `Umar pulang sambil bertanya-tanya apa yang telah menimpa keluarganya. Nu’aim menjawab, “Saudara ipar, keponakan yang bernama Sa`id serta adik perempuanmu telah mengikuti agama baru yang dibawa Nabi Muhammad. Oleh karena itu, akan lebih baik jika anda kembali menghubungi mereka.” `Umar cepat-cepat memburu iparnya di rumah, tempat Khabba sedang membaca Surah Taha dari sepotong tulisan Al-Qur’an. Saat mereka dengar suara ‘Umar, Khabba lari masuk ke kamar kecil, sedang Fatima mengambil kertas kulit yang bertuliskan Al-Qur’ an dan diletakkan di bawah pahanya… 1]

Kemarahan ‘Umar semakin membara begitu mendengar saudara-saudaranya masuk Islam. Keinginan membunuh orang yang beberapa saat sebelum itu ia tuju semakin menjadi-jadi. Masalah utama dalam cerita ini berkaitan dengan kulit kertas bertulisan Al -Qur’an, Menurut Ibn ‘Abbas ayat-ayat yang diturunkan di Mekah terekam dalam bentuk tulisan sejak dari sana 2], seperti dapat dilihat dalam ucapan az-Zuhri 3]. ‘Abdullah bin Sa’d bin ‘Abi as Sarh, seorang yang terlibat dalam penulisan Al-Qur’an sewaktu dalam periode ini 4], dituduh oleh beberapa kalangan sebagai pemalsu ayat-ayat Al-Qur’an (suatu tuduhan yang seperti telah saya jelaskan sama sekali tak berdasar) 5]. Orang lain sebagai penulis resmi adalah Khalid bin Sa’id bin al-‘As di mana ia menjelaskan, “Saya orang pertama yang menulis ‘Bismillah ar-Rahman ar-Rahim’ (Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) 6].

Al-Kattani mencatat peristiwa ini : Sewaktu Rafi` bin Malik al-Ansari menghadiri baiah al-’Aqaba, Nabi Muhammad menyerahkan semua ayat-ayat yang diturunkan pada dasawarsa sebelumnya. Ketika kembali ke Madinah, Rafi` mengumpulkan semua anggota sukunya dan membacakan di depan mereka 7].

Periode Madinah :

Penulis Wahyu Nabi Muhammad :
Pada periode Madinah kita memiliki cukup banyak informasi termasuk sejumlah nama, lebih kurang enam puluh lima sahabat yang ditugaskan oleh Nabi Muhammad bertindak sbg penulis wahyu. Mereka adalah Abban bin Sa’id, Abu Umama, Abu Ayyub al -Ansari, Abu Bakr as-Siddiq, Abu Hudhaifa, Abu Sufyan, Abu Salama, Abu ‘Abbas, Ubayy bin Ka’b, al-Arqam, Usaid bin al-Hudair, Aus, Buraida, Bashir, Thabit bin Qais, Ja`far bin Abi Talib, Jahm bin Sa’d, Suhaim, Hatib, Hudhaifa, Husain, Hanzala, Huwaitib, Khalid bin Sa’id, Khalid bin al-Walid, az-Zubair bin al-`Awwam, Zubair bin Arqam, Zaid bin Thabit, Sa’d bin ar-Rabi`, Sa’d bin `Ubada, Sa’id bin Sa`id, Shurahbil bin Hasna, Talha, `Amir bin Fuhaira, `Abbas, `Abdullah bin al-Arqam, `Abdullah bin Abi Bakr, `Abdullah bin Rawaha, `Abdullah bin Zaid, `Abdullah bin Sa’d, ‘Abdullah bin ‘Abdullah, ‘Abdullah bin ‘Amr, ‘Uthman bin ‘Affan.8]
Juga : Uqba, al ‘Ala bin ‘Uqba, ‘All bin Abi Talib, ‘Umar bin al-Khattab, ‘Amr bin al-’As, Muhammad bin Maslama, Mu’adh bin Jabal, Mu’awiya, Ma’n bin ‘Adi, Mu’aqib bin Mughira, Mundhir, Muhajir, dan Yazid bin Abi Sufyan 8].

Nabi Muhammad Mendiktekan Al-Qur’an :
Saat wahyu turun, Nabi Muhammad secara rutin memanggil para penulis yang ditugaskan agar mencatat ayat itu.9] Zaid bin Thabit menceritakan sebagai ganti atau mewakili peranan dalam Nabi Muhammad, ia sering kali dipanggil diberi tugas penulisan saat wahyu turun.10] Sewaktu ayat al-jihad turun, Nabi Muhammad memanggil Zaid bin Thabit membawa tinta dan alat tulis dan kemudian mendiktekannya; ‘Amr bin Um-Maktum al-A’ma duduk menanyakan kepada Nabi Muhammad, “Bagaimana tentang saya ? Karena saya sebagai orang yang buta.” Dan kemudian turun ayat, “ghairuli al-darar” 11] (bagi orang-orang yang bukan catat).12] Namun saat tugas penulisan selesai, Zaid membaca ulang di depan Nabi Muhammad agar yakin tak ada sisipan kata lain yang masuk ke dalam teks.13]

Tradisi Penulisan Al-Qur’an di Kalangan Sahabat :
Kebiasaan di kalangan para sahabat dalam penulisan Al Qur’an, menyebabkan Nabi Muhammad melarang orang-orang menulis sesuatu darinya kecuali Al-Qur’an, “dan siapa yang telah menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an, maka ia harus menghapusnya.”14] Beliau ingin agar Al-Qur’an dan hadith tidak ditulis pada halaman kertas yang sama agar tidak terjadi campur aduk serta kekeliruan. Sebenarnya bagi mereka yang tak dapat menulis selalu hadir juga di masjid memegang kertas kulit dan minta orang lain secara suka rela mau menuliskan ayat Al-Qur’an.15]. Berdasarkan kebiasaan Nabi Muhammad memanggil juru tulis ayat-ayat yang baru turun, kita dapat menarik anggapan bahwa pada masa kehidupan beliau seluruh Al-Qur’an sudah tersedia dalam bentuk tulisan.

Susunan Al-Qur’an

Susunan Ayat ke dalam Surah :
Diakui secara umum bahwa susunan ayat dan surah dalam Al-Qur’an memiliki keunikan yg luar biasa. Susunannya tidak secara urut saat wahyu diturunkan dan subyek bahasan. Rahasianya hanya Allah Yang Mahatahu, karena Dia sebagai pemilik kitab tersebut. Jika seseorang akan bertindak sebagai editor menyusun kembali kata-kata buku orang lain misalnya, maka mengubah urutan kalimat akan mudah mempengaruhi isinya. Hasil akhir tidak dapat diberikan pada pengarang karena hanya sang pencipta yang berhak mengubah kata-kata dan materi guna menjaga hak-haknya.
Demikian halnya Kitab Allah, karena Dia sebagai pencipta tunggal, maka Dia sendiri yang memiliki wewenang mutlak menyusun seluruh materi. Al Qur’an sangat tegas dalam masalah ini : “Sesungguhnya atas tanggungan Kami mengumpulkan (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacanya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami menjelaskannya.”16]

Maka guna menjelaskan isi kandungan ayat-ayat itu, Allah menugaskan Nabi Muhammad sebagai penerima mandat. Dalam hal ini Al-Qur’an memberi penjelasan, “Dan Kami telah turunkan kepada engkau (Muhammad) berupa peringatan agar engkau menjelaskan kepada manusia apa-apa yang telah diturunkan pada mereka.”17]
Terhadap Hak istimewa ini, Allah memberikan wewenang atau hak otoritas pada Nabi Muhammad agar memberi penjelasan pada umatnya.18] Hanya Nabi Muhammad, melalui keistimewaan dan wahyu ketuhanan, yang dianggap mampu menyusun ayat-ayat ke dalam bentuk keunikan Al-Qur’an sesuai kehendak dan rahasia Allah. Bukan komunitas Muslim secara kolektif dan bukan pula perorangan memiliki legitimasi kata akhir dalam menyusun Kitab Allah.

Kitab Al-Qur’an mencakup surah-surah panjang ; yg terpendek terdiri atas 3 ayat, sedangkan paling panjang 286 ayat. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Nabi Muhammad memberi instruksi kepada para penulis tentang letak ayat pada setiap surah. `Uthman menjelaskan baik wahyu itu mencakup ayat panjang maupun satu ayat terpisah, Nabi Muhammad selalu memanggil penulisnya sahabat dan berkata, “Letakkan ayat-ayat tersebut ke dalam surah seperti yang beliau sebut.”19]
Zaid bin Thabit menegaskan, “Kami akan kumpulkan Al-Qur’an di depan Nabi Muhammad.”20] Menurut `Uthman bin Abi al-’As, Malaikat Jibril menemui Nabi Muhammad memberi perintah akan penempatan ayat tertentu.21]

* ’Uthman bin Am al-‘As melaporkan bahwa saat sedang duduk bersama Nabi Muhammad ketika beliau memalingkan padangan pada satu titik dan kemudian berkata, “Malaikat Jibril menemuiku dan meminta agar menempatkan ayat ini : 22] pada bagian surah tertentu.23]

* Al-Kalbi melaporkan dari Abu Sufyan tentang Ibn ‘Abbas tentang ayat, “Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.”24]. Ia menjelaskan, “Ini adalah ayat terakhir yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Malaikat Jibril turun dan minta meletakannya setelah ayat ke dua ratus delapan puluh dalam Surah al-Baqarah.”25]

* Ubbay bin Ka’b menjelaskan, “Kadang-kadang permulaan surah itu diwahyukan pada Nabi Muhammad, kemudian saya menuliskannya, dan wahyu yg lain turun pada beliau lalu berkata, “Ubbay ! Tulislah ini dalam surah yang menyebut ini dan itu.’ Dalam kesempatan lain wahyu diturunkan pada beliau dan saya menunggu perintah yang hendak diberikan sehingga beliau memberi tahu tempat yg sesuai dari suatu ayat.26]

* Zaid bin Thabit memberi penjelasan, “Sewaktu kami bersama Nabi Muhammad mengumpulkan Al-Qur’an kertas kulit beliau berkata, “Mudah-mudahan Sham mendapat berkah” 27] Kemudian beliau ditanya, ‘Mengapa demikian wahai Nabi Allah ?’. Beliau menjawab, ‘Karena para Malaikat yang Maha Rahman telah melebarkan sayap mereka kepadanya.”28] Dalam hadith ini kita catat Nabi Muhammad selalu melakukan pengawasan dalam pengumpulan dan susunan ayat-ayat Qur’an.

* Kita dapat melihat bukti yang sangat jelas bahwa bacaan surah dalam shalat lima waktu. Tidak boleh bacaan umum menyalahi urutan ayat-ayat yang telah disepakati dan tidak pernah terjadi peristiwa shalat berjamaah akan adanya perbedaan pendapat dengan imam tentang urutan ayat-ayat baik di masa Nabi Muhammad maupun sekarang. Nabi Muhammad kadang-kadang membaca satu surah sampai habis pada shalat jum’ah.29]
Bukti lain dapat dilacak dari beberapa hadith yang mengatakan kepada sahabat telah mengenal permulaan dan akhiran surah-surah yang ada.

* Nabi Muhammad memberi komentar kepada ‘Umar, “Akhir ayat-ayat dari Surah an-Nisa’ akan dianggap cukup buatmu (dalam menyelesaikan masa]ah warisan). “30]

* Abu Mas’ud al-Badri memberi laporan bahwa Nabi Muhammad bersabda, ‘Ayat terakhir dari Surah al-Baqarah dapat mencukupi bagi siapa saja yang membaca di waktu malam.”31]

* Ibn `Abbas mengingatkan, “Sewaktu saya bermalam di rumah, Maimuna (istri Nabi Muhammad), saya mendengar beliau terbangun dari tidur lalu membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah `Ali ‘Imran.”32]
Wallahu ‘alam.

footnote :
01. Ibn Hisham, Sira, vol.l-2, hlm. 343-46.
02. Ibn Durais, Fada’il AI-Qur’an, hlm. 33.
03. Az-Zuhri, Tanzil AI-Qur’an, 32; Ibn Kathir, al-Bidaya v: 340, Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: 22.
04. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: 22.
05. Untuk lebih jelas, harap dilihat M.M. al-A’zami, Kuttab an-Nabi, Edisi ke-3, Riyad, 1401 (1981), hlm.83-89.
06. As-Suyuti, ad-Dur al-Manthur, i: 11.
07. Al-Kattani, al-Tarat76 al-Idariya, 1: 44, dengan mengutip pendapat Zubair bin Bakkar, Akhbar al-Madina.
08. Untuk lebih jelas harap dilihat M.M, A’zami, Kuttab an-Nabi.
09. Abu ‘Ubaid , Fada’il, hlm. 280; Lihat juga Ibn Hajar, Fathul Bari, ix: 22, mencatat pendapat `Uthman dengan merujuk pada Sunan at-Tirmidhi, an-Nasa’i, Abu Dawud, dan al-Hakim dalam alMustadrak.
10. Ibn AM Dawud, al-Masahif, hlm.3; Lihat juga al-Bukhari, Sahih, Fada’il Al-Qur’an: 4.
11. Qur’an, 4: 95.
12. Ibn Hajar, Fathul Bari, ix:22; as-Sa’ati, Minhat al-Ma’bud,ii:17.
13. As-Suli, Adab ul-Kuttab, hlm. 165; al-Haithami, Majma` az-Zawaid, i: 52.
14. Muslim, Sahih, az-Zuhd: 72; juga lihat Ibn Dawud, al-Masahif, hlm. 4. Untuk lebih terperinci dapat dilihat M.M. al-A’zami, Studies in Early Hadith Literature, American Trust Publications, Indiana, 198768, hlm. 22-24.
15. Lihat al-Baihaqi, Sunan al-Kubra, vi: 16.
16. Qur’an, 75: 17-19.
17. Qur’an, 16:44.
18. Sebagaimana tersebut sebelumnya, dalam hal ini Sunnah nabi berfungsi sebagai penegasan terhadap Al-Qur’an di mana baik secara lisan maupun praktik di bawah asuhan atau bimbingan Allah SWT. Tak ada seorang pun yang dapat memiliki hak wewenang untuk menolak posisinya yang benar.
19. Lihat at-Tirmidhi, Sunan, no.3086; juga al-Baihaqii ii: 42, Ibn Hanbal, Musnad, i: 69, Abu Dawud, Sunan, i: 290; al-Hakim, al-Mustadrak, i:221, Ibn Hajar, Fathul Biri, ix: 22; Lihat juga Abu ‘Ubaid, Fada’il, hlm. 280.
20. Lihat at-Tirmidhi, Sunan, Manaqib:141, no.39 Lihat at-Tirmidhi, Sunan, Manaqib:141,no.39. Lihat at-Tirmidhi, Sunan, Manaqib:l41, no.3954; Ibn Hanbal, Musnad, v:185; al-Hakim, a!Mustadrak, ii: 229.
21. As-Suyuti, al-ltqan, i: 173.
22. Qur’an, 16: 90.
23. Ibn Hanbal, Musnad, iv: 218, no. 17947; Lihat jg as-Suyuti, al-Itqan, i:173.
24. Qur’an, 2: 281.
25. Al-Baqilani, al-lntisar, hlm. 176.
26. Ibid. hlm. 176.
27. Syam adalah Suria, Yordania, dan Lebanon (Sekarang).
28. Al-Baqilani, al-lntisar, hlm. 176-7.
29. Muslim, Sahih, Jumu’a: 52.
30. Muslim, Sahih, al-Fara’id: 9.
31. Al-Bukhari, Sahih, Fada’il AI-Qur’an:10.
32. Al-Bukhari, Sahih, al-Wudu’:37; Muslim, Sahih, Mufassirin, no. 182. Untuk lebih jelasnya harap dilihat Muslim, Kitab al-Tamyiz, diedit oleh M.M. al-A’zami, hlm. 183-5.

(sumber : Sejarah Teks Al-Quran – Dari Wahyu Sampai Kompilasinya – hal 71-76, Prof. Dr. M.M al A’zami, Gema Insani Press. Judul edisi bahasa Inggris “The History of The Qur’anic Text – From Revelation to Compilation”)

“Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa.” (QS.Al Baqarah : 41)

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu [a], sedang kamu mengetahui.” (QS.Al Baqarah : 42)
[a]. Di antara yang mereka sembunyikan itu ialah: Tuhan akan mengutus seorang Nabi dari keturunan Ismail yang akan membangun umat yang besar di belakang hari, yaitu Nabi Muhammad s.a.w.

“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam [b]”. (QS.Al Furqon : 1)
[b]. Maksudnya jin dan manusia.

note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik , edisi : 034/th.04/Sya’ban-Ramadhan 1428H/2007M


Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Secara Bertahap

November 14, 2007

Diturunkannya Al-Qur’an secara bertahap, yakni di Makkah dan Madinah, mengandung beberapa hikmah, antara lain :

* Memantapkan hati Nabi SAW sebagaimana firman Allah Ta’ala (artinya), “Berkatalah orang-orang kafir, Mengapa al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja ?’, demikianlah, supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar).” (QS.Al-Furqân : 32)

* Memudahkan manusia untuk menghafal, memahami dan mengamalkannya, sebab ia dibacakan kepada mereka sedikit demi sedikit. Hal ini sebagaimana firman Allah (artinya), “Dan al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (Qs.al-Isrâ`: 106)

* Memompa semangat untuk menerima ayat al-Qur’an yang diturunkan, sekaligus melaksanakannya sebab manusia jadi sangat merindukan turunnya ayat tersebut, apalagi bila memang kondisinya sangat membutuhkan hal itu sebagaimana yang terjadi dengan ayat-ayat tentang kisah berita bohong (Hadîts al-Ifk) dan masalah Li’ân.

* Menggodok syari’at secara bertahap hingga mencapai kualitas yang sempurna sebagaimana yang terdapat di dalam ayat-ayat tentang Khamar dimana orang-orang sebelumnya dibesarkan dalam kondisi seperti itu dan sudah terbiasa dengannya. Tentu nya, amat sulit bagi mereka untuk menghadapi larangan secara tegas (total), karenanya pertama kali ayat yang turun tentangnya adalah firman-Nya (artinya), “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah :”Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (Qs.al-Baqarah : 219)
Kandungan ayat ini memberikan persiapan diri untuk menerima pengharamannya sebab hal yang masuk akal adalah tidak mungkin melakukan sesuatu yang dosanya lebih besar ketimbang manfa’atnya. Kemudian barulah turun tahapan kedua, yaitu firman-Nya (artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (Qs.an-Nisâ`: 43)
Kandungan ayat ini memberikan latihan untuk meninggalkannya pada saat-saat tertentu (sebagian waktu), yaitu waktu-waktu shalat saja. Kemudian turunlah tahapan terakhir (final), yaitu firman-Nya (artinya), Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk ) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,[90]. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),[91]. Dan ta’atlah kamu kepada Allah dan ta’atlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”[92] (Qs.al-Maa`idah : 90-92)
Kandungan ke-tiga ayat ini adalah larangan secara tegas dan total terhadap khamar untuk setiap waktu, setelah sebelumnya jiwa dipersiapkan dahulu, lalu dilatih untuk untuk tidak melakukannya pada sebagian waktu.

(SUMBER: Ushûl Fi at-Tafsîr karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-’Utsaimîn, h.18-19)

YAYASAN AL-SOFWA, Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode : 12810 Jakarta Selatan – Indonesia, Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326.
e-mail: info@alsofwah.or.id website: www.alsofwah.or.id

note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 034/th.04/Sya’ban-Ramadhan 1428H/2007M