Pemurtadan Berlabel Islam

April 30, 2007

Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan baru dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis, kini melangkah lagi dengan kemasan barunya, JIL.

Mula-mula yang mereka tempuh adalah mengacaukan istilah. Seorang doctor, direktur Pasca Sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia, dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai pembaharu. Diantaranya Rifa’at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi laki perempuan campur aduk) oleh sang direktur diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Hingga posisi penyebar faham menyeleweng itu justru didudukkan sebagai pembaharu atau modernis (padahal penyeleweng agama). Akibatnya, dikesankanlah bahwa posisi Rifa’at At-Thahthawi itu sejajar dengan Muhammad bin Abdul Wahab pemurni ajaran Islam di Saudi Arabia. Padahal hakekatnya adalah dua sosok yang berlawanan. Yang satu mengotori pemahaman Islam, yang satunya memurnikan pemahaman Islam. Pemutar-balikan fakta dan istilah itu disebarkan Harun Nasution secara resmi di IAIN dan perguruan tinggi Islam se-Indonesia lewat buku-bukunya, di antaranya yg berjudul “Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan”, terbit sejak 1975. Pengacauan istilah itu dilanjutkan pula oleh tokoh utama JIL. Dia menggunakan lakon-lakon/cara-cara Darmogandul dan Gatoloco, yaitu sosok penentang dan penolak syari’at Islam di Jawa yang memakai cara: Mengembalikan istilah kepada bahasa, lalu diselewengkan pengertiannya. Darmogandul dan Gatoloco itu menempuh jalan: Mengembalikan istilah kepada bahasa, kemudian bahasa itu diberi makna semaunya, lalu dari makna bikinannya itu dijadikan hujjah/argument untuk menolak syari’at Islam.Coba kita renungkan, oleh tokoh utama JIL ini, Islam dikembalikan kepada ad-Din, kemudian dia beri makna semau dia yaitu hanyalah agama (tidak punya urusan dengan kehidupan dunia, bernegara), lalu dari pemaknaan yang semaunya itu untuk menolak diterapkannya syari’at Islam dalam kehidupan. Kalau ditelaah lebih jauh, maka Darmogandul dan Gatoloco menolak syari’at Islam itu untuk mempertahankan Kebatinannya, sedang tokoh utama JIL ini menolak syari’at Islam itu untuk mempertahankan dan memasarkan Islam Liberal dan faham Pluralismenya. Dan perbedaan lainnya, Darmogandul dan Gatoloco adalah orang bukan Islam, sedang tokoh utama JIL ini adalah orang Islam yang belajar Islam di antaranya di perguruan tinggi Amerika, Chicago, kemudian mengajar pula di perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia. Hanya saja cara-cara menolak Syari’at Islam adalah sama, hanya beda ungkapan-ungkapannya, tapi caranya sama. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak kutipan tulisan tokoh utama JIL tersebut :

Kutipan:

“sudah jelas, bahwa fikih itu, meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total, agar sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang kehidupan modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi kompetensi dan kepentingan umat Islam saja, melain kan juga orang-orang lain. Maka, hasilnya pun tidak perlu hanya merupakan hukum Islam, melainkan hukum yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama.” (Artikel dari Nurcholish Madjid).

Tanggapan:

Kalau Gatoloco menolak syari’at dengan cara mengkambing hitamkan kambing curian, maka sekarang generasi Islam Liberal menolak syari’ah dengan menganggap fiqh sudah kehilangan relevansinya. Sebenarnya, sekali lagi, sama saja dengan Gatoloco dan Darmogandul itu tadi. Tuduhan bahwa fiqh telah kehilangan relevansinya, itu adalah satu pengingkaran yang sejati. Dalam kenyataan hidup ini, di masyarakat Islam, baik pemerintahnya memakai hukum Islam (sebut saja hukum fiqh, karena memang hukum praktek dalam Islam itu tercakup dalam fiqh) maupun tidak, hukum fiqh tetap berlaku dan relevan. Bagaimana umat Islam bisa berwudhu, sholat, zakat, puasa, nikah, mendapat bagian waris, mengetahui yang halal dan yang haram; kalau dia anggap bahwa fiqh sudah kehilangan relevansinya ? Bahkan sampai di zaman modern sekarang ini pun, manusia yang mengaku dirinya Muslim wajib menjaga dirinya dari hal-hal yang haram. Untuk itu dia wajib mengetahui mana saja yang haram. Dan itu perinciannya ada di dalam ilmu fiqh. Seorang ahli tafsir, Muhammad Ali As-Shobuni yang jelas-jelas menulis kitab Tafsir Ayat-ayat Hukum, Rowaai’ul Bayan, yang dia itu membahas hukum langsung dari Al-Qur’an saja masih menyarankan agar para pembaca merujuk kepada kitab-kitab fiqh untuk mendapatkan pengetahuan lebih luas lagi. Tidak cukup hanya dari tafsir ayat ahkam itu.

Faham JIL (Jaringan Islam Liberal)

Secara mudahnya, JIL itu menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama. Sekulerisme adalah faham yg menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya). Jadi faham yg disebarkan oleh JIL itu adalah agama syetan, yaitu menyamakan agama yg syirik dengan yg Tauhid. Tampaknya orang-orang yang pikirannya kacau dan membuat kekacauan agama seperti itu adalah yang telah merasakan celupan dari pendeta, atau Yahudi, atau Barat, atau yang dari awalnya bergaul di lingkungan faham sesat Ahmadiyah dan sebagainya atau di lingkungan ahli bid’ah.

Berikut ini contoh nyata, Ahmad Wahib yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan Romo. Kemudian fahamnya yang memurtadkan pun disebarkan oleh Johan Effendi, tokoh JIL yang jelas-jelas anggota resmi aliran sesat Ahmadiyah. Di antara fahamnya sebagai berikut: Ahmad Wahib Menafikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai Dasar Islam. Setelah Ahmad Wahib berbicara tentang Allah dan Rasul-Nya dengan dugaan-dugaan, “menurut saya” atau “saya pikir”, tanpa dilandasi dalil sama sekali, lalu di bagian lain, dalam Catatan Harian Ahmad Wahib ia mencoba menafikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar Islam. Dia ungkapkan sebagai berikut :

Kutipan:

” Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah Qur’an dan Hadits melainkan Sejarah Muhammad. Bunyi Qur’an dan Hadits adalah sebagian dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad yang berupa kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yang lain dari Sejarah Muhammad ialah: struktur masyarakat, pola pemerintahannya, hubungan luar negerinya, adat istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya.” (Catatan Harian Ahmad Wahib, hal 110, tertanggal 17 April 1970).

Tanggapan:

“Ungkapan tersebut mengandung pernyataan yang aneka macam. Menduga-duga bahwa bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah Al-Quran dan Hadits Nabi saw. Ini menafikan Al-Quran dan Hadits sebagai dasar Islam. Al-Qur’an dan Hadits adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh Muhammad itu sendiri. Ini mengandung makna yang rancu, bisa difahami bahwa itu kata-kata Muhammad belaka. Ini berbahaya dan menyesatkan. Karena Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah SWT yang dibawa oleh Malaikat Jibril, disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun lebih. Jadi Al-Qur’an itu Kalamullah, perkataan Allah, bukan sekadar kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri seperti yang dituduhkan Ahmad Wahib. Allah SWT menantang orang yg ragu-ragu: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS Al-Baqarah: 23). Al-Qur’an dan Hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad.

Ini akal-akalan Ahmad Wahib ataupun Djohan Effendi, tanpa berlandaskan dalil. Al-Qur’an dan Hadits disejajarkan dengan iklim Arab, adat istiadat Arab dan lain-lain yang nilainya hanya sebagai bagian dari Sejarah Muhammad. Ini menganggap Kalamullah dan wahyu senilai dengan iklim Arab, adat Arab dan sebagainya. Benar-benar pemikiran yang tak bisa membedakan mana emas dan mana tembaga. Siapa pun tidak akan menilai berdosa apabila melanggar adat Arab. Tetapi siapapun yang konsekuen dengan Islam pasti akan menilai berdosa apabila melanggar Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jadi tulisan Ahmad Wahib yang disunting Djohan Effendi itu jelas merusak pemahaman Islam dari akarnya. Ini sangat berbahaya, karena landasan Islam yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah/Hadits telah dianggap bukan landasan Islam, dan hanya setingkat dengan adat Arab. Mau ke mana arah pemikiran duga-duga tapi sangat merusak Islam semacam ini ?. Pandangan-pandangan berbahaya semacam itulah yang diangkat-angkat orang pluralis (menganggap semua agama itu paralel, sama, sejalan menuju keselamatan, dan kita tidak boleh melihat agama orang lain pakai agama yang kita peluk) yang belakangan menamakan diri sebagai Islam Liberal. Tokoh-tokoh JIL itu berperan di dalam mengkampanyekan program penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif. Program itu mereka sebut “Jaringan Islam Liberal” (JIL). Penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif itu di antaranya disiarkan oleh Kantor Berita Radio 68H yang diikuti 10 Radio; 4 di Jabotabek (Jakarta Bogor, Tangerang, Bekasi) dan 6 di daerah. Sedang faham inklusif adalah sama dengan pluralis, hanya saja memandang agama lain dengan agama yang kita peluk. Dan itu masih dikritik oleh orang pluralis.

Menghadapi Islam Liberal

Untuk menghadapi pemurtadan yang diusung Islam Liberal itu sudah ada tuntunan dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Allah SWT telah berfirman, yang artinya: “Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. Al-Kaafiruun (109) : 6).Ibrahim Al-Khalil dan para pengikutnya berkata kepada kaumnya, orang-orang musyrikin: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari kekafiranmu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah (60): 4) (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, Darul Fikr, Beirut, hal 509). Dalam hadits ditegaskan: Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).Faham inklusifisme dan pluralisme agama yang diusung oleh JIL jelas bertentangan dengan firman Allah SWT dan sabda Nabi saw. Berarti faham JIL itu adalah untuk merobohkan ayat dan hadits, maka wajib diperangi secara ramai-ramai. Kalau tidak maka akan memurtadkan kita, anak-anak kita, dan bahkan cucu-cicit kita.

(Oleh: Drs. Hartono Ahmad Jaiz – Sumber: Aldakwah) http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000038.html

note :“Dan berilah peringatan kepada kerebatmu terdekat” (QS.Asy-Syu’araa : 214) “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS.Adz-Dzaariyaat : 55)

“…Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS.Al Baqarah : 217)

keterangan : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 027/th.03/DzulQoidah – DzulHijjah 1427H/2006M


Mereka-reka Makna Inti Agama Islam

April 30, 2007

Sejalan dengan tulisan Budhy Munawar Rachman di Harian Republika, 24 Juni 2000 yang berjudul “Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama,” artikel Anand Krishna di harian Republika, 3 Agustus 2000 yang berjudul “Inti Agama dan Keagamaan” juga berujung pada satu kesimpulan, yaitu semua agama adalah sama, dan intisarinya adalah “kedamaian.”

Melihat tulisannya di Republika itu, Anand bisa dikatakan sebagai penganut “semua agama” yang dia katakan “intinya sama.” Dalam Tafsiral-Azhar (Juz VI, him. 323), Hamka menyebut orang semacam ini termasuk kelompok shabi’in, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Maa’idah: 69, yang juga dikutip Anand dalam tulisannya. Pandangan Anand dalam soal agama sama dengan pandangan kelompok Teosofi yang dikembangkan Annie Besant dan Madame Balavatsky di India pada awal abad ke-20. Teosofi adalah gerakan yang hendak mempersatukan atau mencari titik temu segala agama yang ada. Dalam tafsirnya itu, Hamka mencatat, “Mulanya, kelompok ini tidak bermaksud hendak membuat agama baru, melainkan hendak mempertemukan intisari segala agama, memperdalam rasa kerohanian, tetapi akhirnya mereka tinggalkanlah segala agama yang pernah mereka peluk dan tekun dalam Teosofi.”Upaya mempertemukan intisari segala agama itu pernah juga dilakukan oleh Sultan Mongol Jalaluddin Muhammad Akbar dengan membangun agama baru benama Din Ilahi ‘Agama Tuhan’. Sultan memerintahkan menyalin Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Persia. Istananya di Agra dipasangi “Api Suci Iran.” Ia pun memerintahkan menghormati sapi dan melarang memakan dagingnya, seperti laiknya ajaran Hindu. Akan tetapi, Sultan juga tekun di dalam ibadahnya di bulan puasa.

Dalam tulisannya di majalah Panji Islam (April-Juni 1940) yang berjudul “Dokter Agama”, Mohammad Natsir membuat perumpamaan, “resep” yang diberikan oleh kaum Teosofi itu sebagai “obat sintese”, yakni obat campur aduk yang berpendapat bahwa semua agama adalah sama-sama baik. Obat ini antara lain dianjurkan oleh Inayat Khan Cs. “Akhir kesudahannya menghasilkan satu agama gado-gado, Budha tanggung, Islam tidak, Kristen tak tentu. Walaupun bagaimana, hasil dari perawatan dokter macam ini bukanlah agama Islam yg dibawa oleh Muhammad SAW,”tulis Natsir.

Tafsir Ngawur !

Jadi, sejak dulu, paham keagamaan seperti yang disebarkan oleh Anand Krishna itu sudah menjadi persoalan di tubuh kaum muslim. Akan tetapi, pendapat Anand Krishna ini lebih tinggi tingkat “kengawurannya” karena ia menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menjustifikasi pendapatnya. Misalnya, “tafsir” Anand terhadap surah Al-Maa’idah: 69, “Sesungguhnya, orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Shabi-in, dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” Ayat itu dijadikan landasan oleh Anand untuk menyatakan bahwa Tuhan orang Kristen, orang Hindu, orang Yahudi, orang Budha, orang Shabi-in adalah sama. Kata Anand, “Orang yang masih menganggap Tuhan orang Kristen beda dengan orang Islam – Tuhan orang Hindu beda dari Tuhan orang Budhis, Tuhan Shabi’in beda dari Tuhan Yahudi – harus membaca ulang Al-Qur’an. Jika masih melihat perbedaan semacam itu, kita belum ‘khatam’ Al-Qur’an. Belum, pelajaran kita belum selesai.”

Luar biasa dan berani kesimpulan Anand ini. Entah sudah berapa kali ia khatam Al-Qur’an dan entah sudah berapa tafsir yang yang ia tekuni. Faktanya, para mufassir terkenal jauh bertolak belakang pemahamannya dengan Anand. Al-Qur’an surah Al-Maa’idah: 69 bukanlah ayat untuk menjustifikasi “kebenaran” semua agama. Mengutip pendapat para mufassir ternama, Hamka menyimpulkan bahwa surah Al-Maa ‘idah: 69 itu bermakna bahwa dan kelompok agama mana pun, jika mereka benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kiamat dan mengerjakan amal saleh, mereka akan selamat. Surah Al-Maa’idah: 69 itu hampir sama bunyinya dengan surah Al-Baqarah: 62, “Sesungguhnya, orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang shabi-in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (jilid I, hlm. 148) menyebutkan bahwa turunnya surah Al-Baqarah : 62 itu berkenaan dengan dialog antara Salman Al-Farisi dan Nabi Muhammad SAW. Salman bertanya kepada Nabi tentang nasib orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tetap berpegang teguh kepada Injil dan Taurat sebelum diubah dan mereka juga beriman terhadap kedatangan seorang nabi di akhir zaman (Muhammad), namun sudah meninggal sebelum datangnya Muhammad SAW. Menurut lbnu Abbas, setelah turunnya ayat tersebut, Allah segera menurunkan ayat 85 dari surah Ali lmran, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan di terima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi.”Jadi, surah Al-Maa’idah: 69 itu sama sekali tidak berhubungan dengan justifikasi kebenaran semua agama.

Kengawuran Anand Krishna lebih terlihat lagi dari caranya mempreteli ayat-ayat Al-Qur’an dan menafsirkan Islam seenaknya sendiri. Dalam Islam, arti “iman kepada Allah” tidaklah dapat dilepaskan dari “iman kepada Rasul-Nya (Muhamamad SAW).” Karena itulah, syahadat Islam adalah Laa ilaaha illa Allah, Muhammadur rasulullah. Syahadat Islam bukan hanya laa ilaaha illa Allah seperti berulang-ulang dikutip Anand. Bahkan, seorang baru dikatakan beriman jika ia telah menjadikan hukum-hukum Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW sebagai solusi konflik bagi urusan mereka (surah An-Nisaa’: 65). Kenabian Muhammad inilah yang ditolak keras oleh kelompok Yahudi dan Nasrani. Jadi, inti sari iman bukanlah seperti yang disebutkan oleh Anand, yakni cukup beriman kepada adanya “Tuhan.” Jika beriman kepada adanya Tuhan, tidak perlu Muhammad diutus kepada umat manusia sebab kaum Jahiliah waktu itu pun sudah mengakui adanya Tuhan. Iblis pun mengakui adanya Tuhan (surah Al-’Ankabuut: 61,63, Luqman: 25, az-Zukh ruf: 9). Misi yang dibawa oleh para nabi adalah misi tauhid (An-Nahl: 36). Sebagai nabi terakhir, misi Muhammad SAW begitu jelas, yaitu menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (An-Anbiyaa’: 107). Meskipun salah satu arti kata Islam adalah damai, tetapi Muhammad SAW bukan hanya mengajarkan meditasi. Muhammad SAW juga tidak membiarkan umat manusia untuk memeluk agama apa pun. Dalam suratnya kepada Heraklius, seorang raja pemeluk Nasrani, Nabi SAW menegaskan, “Dengan ini, saya mengajak Tuan untuk menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, Tuan akan selamat.” Dalam teks aslinya, surat Nabi itu dengan redaksi, “Aslim, taslam ‘Masuk Islamlah maka Anda akan selamat !”

Muhammad SAW memang pernah berdiri saat jenazah seorang Yahudi lewat di hadapannya. Jika menyembelih domba, beliau pun selalu memprioritaskan kepada tetangganya yang seorang Yahudi. Beliau sangat hormat kepada kaum Yahudi dan kaum yang beragama lain, seperti tercermin dalam Piagam Madinah. Akan tetapi, saat kaum Yahudi berkhianat, Muhammad SAW bertindak tegas. Yahudi Bani Nadzir dan Bani Qainuqa, termasuk wanita dan anak-anak, diusir dari Madinah, sedangkan Yahudi Bani Quraidzah dihukum lebih keras, seluruh laki-laki dewasa kelompok Yahudi ini dijatuhi hukuman mati. Nabi SAW juga melarang mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Dan semua itu, jelas bahwa antara Islam, Yahudi, dan Nasrani memang berbeda. Tidak sama. Islam sangat menjunjung tinggi perdamaian, tetapi Islam lebih menjunjung tinggi kebenaran. Islam sangat menghargai pluralitas dan perbedaan, tetapi Islam sadar benar bahwa banyak musuh perdamaian yang terus berkeliaran. Karena itulah, Nabi SAW membentuk tentara yang kuat dan mengajarkan bahwa jika kaum muslim diprovokasi, diserang, apalagi dibunuhi, diizinkan bagi mereka untuk memberikan perlawanan (Al-Baqarah: 190-191). Al-Qur’an juga mengajarkan bahwa di samping harus dapat bersikap lembut, kaum muslim juga harus dapat bersikap tegas/keras terhadap kekufuran (Al-Fath: 29).

Bertuhan Sama ?

Apakah Tuhannya orang-orang Yahudi, Nasrani, Islam, Budha, Hindu, Gatholoco, Darmogandul, Baha’i, Konghuchu, dan sebagainya itu sama? Secara sekilas, dapat diketahui bahwa masing-masing agama memiliki konsep ketuhanan yang sangat berbeda.

Orang Kristen mengenal konsep Trinitas. Tuhannya orang Kristen mempunyai anak. Dalam Matius 3:17 disebutkan, “Maka, suatu suara dari langit mengatakan, “Inilah anakku yang kukasihi. Kepadanya Aku berkenan.” Dalam Kongres di Nicaea tahun 325 muncul dua aliran:

(1) aliran Anus, yang mengatakan bahwa Tuhan Anak (Tuhan Yesus) diciptakan oleh Tuhan Bapak, dan

(2) aliran Athanasius, yang menyatakan bahwa Tuhan Bapak dan Tuhan Anak adalah zat yang sama.Adapun orang Islam meyakini Isa a.s. adalah seorang rasul, bukan Tuhan.

Bahkan, Al-Qur’an mengecam keras keyakinan kaum Kristen itu, “Sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya, Allah ialah Almasih putra Maryam.’ “…. Sesungguhnya, kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Bahwasanya Allah adalah salah satu dari yang tiga,’….” (Al-Maa’idah: 72-73). Belum lagi perbedaan konsepsi teologis antara agama samawi dan agama non samawi, seperti agama Hindu. Semenjak abad ke-3 SM sampai sekarang, orang Hindu percaya kepada tiga dewa (Brahma, Wisnu, Siwa). Brahma yang mencipta alam ini, Wisnu yg memelihara, dan Siwa yang merusak. Karena sudah terjadi pemusyrikan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itulah, Muhammad diutus sebagai nabi akhir zaman untuk seluruh manusia dengan membawa konsep tauhid. Orang yang mengikuti Muhammad akan selamat. Jadi, yang selamat bukan yang mengikuti agama Anand Krishna.

Pada bulan September 2000, media massa di Indonesia banyak mengungkap masalah Anand Krishna. Mulanya adalah laporan utama sejumlah media Islam-seperti Media Dakwah yang mengangkat buku-buku Anand Krishna sebagai laporan utamanya. Pada bulan itu juga, PT Gramedia Pustaka Utama (GPU) menyatakan menarik buku-buku Anand Krishna dari peredaran. Tindakan GPU ini kemudian memancing berbagai reaksi keras dari berbagai kalangan. Jadilah soal buku Anand Krishna sebagai isu-isu utama di sejumlah media massa.

Sebenarnya, buku-buku Anand Krishna pada kenyataannya kurang bermutu, banyak hujatan, dan berupa khayalan. Karena berasumsi (berkhayal) bahwa semua agama itu sama, Anand pun menutup mata untuk melihat perbedaan di antara kitab-kitab suci agama-agama. Menurut dia, “wahyu” adalah getaran-getaran Ilahi. Jika ditangkap oleh Nabi Muhammad yang berbahasa Arab, lahirlah Al-Qur’an dalam bahasa Arab. Jika yang menangkap adalah Lao Tze, lahirlah Tao The Ching dalam bahasa Cina karena penangkapnya berbahasa Cina. Jika ditangkap oleh para resi di tepi sungai Sindhu, lahirlah Veda dalam bahasa Sanskerta. Pendapat Anand tentang “wahyu” itu juga lebih merupakan “khayalan” daripada pendapat ilmiah. Wahyu yang diterima oleh Muhammad SAW sering kali dibacakan oleh Jibril dan Muhammad mendengarnya lalu memerintahkan pencatatannya. Di samping itu, saat turunnya surat pertama, Al-’Alaq, Jibril meminta Muhammad menirukan ucapannya. Cerita-cerita khayalan setidaknya dikutip tanpa sumber referensi yang jelas-begitu banyak bertebaran dalam buku-buku Anand Krishna.

Kabarnya, selain penulis, Anand Krishna juga penjamin buku-buku bermutu, padahal banyak bukunya sendiri yang tidak bermutu dan sulit dipertanggung-jawabkan validitas keilmiahannya. Coba telaah dengan saksama, dengan pikiran yang jernih, dan hati yang lapang, berbagai cerita khayal yang diungkap oleh Anand Krishna dalam berbagai bukunya. Celakanya, cerita-cerita itu sering ia ungkapkan dengan nada sinis untuk menghina Islam dan umatnya. Simaklah cerita tentang seorang pemeluk agama fanatik yang membakar Perpustakaan Agung di Mesir sebagaimana dia ungkap dalam buku Telaga Pencerahan di Tengah Gurun Kehidupan -Apresiasi Spiritual terhadap Taurat, lnjil dan Al-Qur’an.” “Seorang fanafik semoga Tuhan memaafkan Dia -memegang “Kitab Suci” di satu tangan dan pedang di tangannya yang lain. Ia menanyakan kepada pengurus perpustakaan itu, ‘Katakan, pengetahuan yang ada dalam buku-buku itu, apakah tidak ada dalam Kitab Suci ini ?’. Sang pengurus perpustakaan tidak memiliki pilihan. Apabila ia mengatakan tidak ada, jelas ia akan dianggap murtad dan dibunuh. Ia harus mengatakan, Tuan benar, pengetahuan yang ada dalam buku-buku di sini terdapat juga dalam kitab suci.’ Ia pun lolos dari pembunuhan, ia tidak jadi dibunuh. Tetapi, Perpustakaan Agung dibakar. Logika si fanatik itu sederhana sekali, ‘Apabila semuanya ada dalam satu kitab suci ini, apa gunanya perpustakaan itu ?”. Bagi kaum muslim, “pembakaran sebuah perpustakaan” adalah peristiwa luar biasa. Sejarah kebudayaan Islam dikenal sangat menghargai tingginya ilmu pengetahuan. Di mana Islam berpijak, di situ tradisi keilmuan berkembang pesat. Akan tetapi, Anand Krishna sama sekali tidak menyebut sumber cerita penting tersebut. Kapan dan siapa yang melakukan pembakaran perpustakaan tersebut sehingga tidak jelas apakah cerita itu benar-benar ada atau cerita khayalan, seperti yang sering di tampilkan oleh sinetron-sinetron tv saja.

Saat memberikan tafsir bagi surat Al-Fatihah-dengan kedok “apresiasi spiritual’-Anand Krishna juga dengan seenaknya sendiri membuat cerita khayal. Berikut ini penggalan cerita khayal tentang guru agama yang masuk neraka dan pelacur yang masuk sorga seperti dimuat dalam buku Surah Al-Fatihah bagi Orang Modern.” Beberapa hari kemudian, sang guru yang memang sudah tua itu meninggal dunia. Ia didatangi oleh Malaikat Neraka berseragam hitam. Roh sang guru berang, ‘Eh Kalian salah. Yang menjemput saya seharusnya Malaikat Sorga. Mereka berseragam putih. Demikianlah yang saya baca dalam buku-buku suci selama ini….”. Malaikat Neraka melihat ke bawah -benar juga, memang jasad sang guru dihormati. Ia pun berpikir kembali, mungkin dia salah, mungkin terjadi kesalahan teknis. Sambil mengeluarkan telepon genggamnya, Malaikat Neraka memohon kesabaran kliennya itu.Ternyata tidak salah, ‘Memang kau harus ke neraka.’ Setelah berbicara dengan Manajer Perusahaan Tak Terbatas yang memberikan tugas itu kepadanya, Malaikat Neraka menjelaskan kepada roh sang guru. Wah ini kolusi, korupsi, di neraka dan sorga pun rupanya ada sistem nepotisme, harus ada reformasi. Tunggu dulu, kalau saya ke sana -saya akan lakukan reformasi besar-besaran. Dan kau, Malaikat Neraka, kau sudah bisa menghitung hari-harimu. Sebentar lagi akan dipecat. Saya akan melaporkan kesalahanmu ini kepada Tuhan roh sang guru sudah tidak dapat menahan diri lagi.Sebenarnya, Malaikat Neraka pun sudah bingung. Di mana letak kesalahannya ? Sementara roh sang guru masih mencaci maki dia, tiba-tiba, ‘Eh itu apa lagi lihat di sana itu ada Malaikat Sorga yang berseragam putih. Sedang kemana dia ?’ roh sang guru melihat Malaikat Sorga dan kejauhan. ‘Panggil dia-dia pasti sedang menjemput saya. Coba lihat surat perintahnya.’ Malaikat Neraka menggunakan telepon genggamnya untuk menghubungi Malaikat Sorga, ‘Kawan, kau mau ke mana ?’ ‘Ah, kawan, aku sedang menjemput seorang wanita, nih.’ Wanita yang mana ? ‘Wanita tuna susila.’ Tidak salahkah kau, sahabatku ? Rupanya surat perintah kita tertukar. Saya justru disuruh menjemput seorang guru agama. Dia lagi marah-marah. Tinggalnya di mana wanita itu.’ Wah harus dicek lagi, nih, rupanya salah. Wanita itu tinggal persis di depan rumah guru agama, yang rohnya kau jemput itu.’‘Kalau begitu, ya, kau jemput saja wanita itu dan kita bertemu di Lobby Wisma Sorga-Neraka. Saya juga ke sana dengan roh guru yang saya jemput. Nanti, kita cek di komputer.’‘Lihat itu, betul kan, kalian sudah tidak becus mengurus semuanya ini. Sudah terlalu lama menjadi malaikat tidak terjadi pembaruan. Harus dilakukan reformasi. Tunggu saja kalian, nanti kalau murid-murid saya mati-saya akan ajak roh-roh mereka berdemonstrasi. Kalian harus mengundurkan diri, lengser ke prabon. Salah melulu-salah melulu.”

Sebenarnya, itulah cara Anand Krishna meledek guru agama (kiai), malaikat, sorga, dan neraka. Malaikat, sorga, dan neraka begitu sakral dan menempati posisi pokok dalam rukun iman bagi kaum muslim. Begitu beraninya Anand Krishna memper mainkan keimanan kaum muslim. Cerita itu jelas khayalan dan merupakan pelecehan terhadap Islam. Gaya Anand Krishna seperti ini memang mirip dengan gaya Salman Rushdi (melalui novelnya The Satanic Verses) yang telah memancing reaksi keras kaum muslim internasional.Novel The Sataniv Verses ‘Ayat-Ayat Setan’ diterbitkan pada 26 November 1988 di Inggris oleh Viking Penguin. Sejak terbitnya, novel yang dirancang sebagai peng hujatan terhadap Islam itu telah memicu protes luas kaum muslim. Lima orang meninggal di Pakistan dan satu orang di Kashmir pada Februari 1989. Bulan berikutnya, pemimpin masyarakat Islam Belgia dan asistennya ditembak mati. Selanjutnya Juni 1991, penerjemah bahasa Jepang novel tersebut dibunuh di Tokyo. Mohammad Hasyim Kamali dalam bukunya, Freedom of Expression in Islam (1994)- di indonesiakan oleh Eva Y. Nukman dan Fathiyah Basri dengan judul Kebebasan Berpendapat dalam Islam (1996) menyebutkan bahwa The Satanic Verses memang mencemooh dan menfitnah Rasulullah, istri-istri Nabi, dan para sahabat terkemuka.

Buku tersebut juga memuat pernyataan yang “melecehkan Kitab Suci Al-Qur’an dan beberapa nilai pokok serta prinsip-prinsip keimanan dalam Islam.” Rushdie, misalnya, menggambarkan Al-Qur’an sebagai “kumpulan peraturan sepele tentang segala hal yang tak berguna” (hlm. 363). Nabi lbrahim disebutnya sebagai “bajingan” dan Nabi Muhammad disebutnya sebagai “Mahound.” Para sahabat, seperti Bilal, Khalid bin Walid, dan Salman Al-Farisi disebutnya sebagai “trio-sampah” dan “kumpulan orang gembel.” Rushdie berdalih bahwa novelnya itu hanya cerita fiksi. Karenanya, tdk perlu dipersoalkan kebenaran dan kepalsuannya. Ia mendasarkan ceritanya pd mimpi-mimpi, meskipun pada Januari 1989, Rushdie sudah menyatakan bahwa hampir semua bagian & novel itu berangkat dari landasan histories/quasi-historis.

Pada 14 Februari 1989, Ayatullah Khomeini mengeluarkan fatwa yang menyatakan, “Pengarang buku The Satanic Verses yang melecehkan Islam, Rasulullah, dan Al-Qur’an, semua pihak yang terlibat dalam publikasinya yang sadar akan isi buku tersebut, harus dihukum mati.” Untuk ini, Khomeini menambahkan, “Saya meminta kaum muslim di seluruh dunia untuk segera mengeksekusi penulis tersebut dan penerbitnya, di mana pun mereka menemukannya, sehingga tak seorang pun di masa yang akan datang akan berani melecehkan Islam lagi. Barang siapa yang terbunuh dalam jalan ini akan dianggap sebagai syahid, dengan izin Allah.” Pada 19 Febru ari 1989, Khomeini mengeluarkan pernyataan lain, “Walaupun Salman Rushdie bertobat dan menjadi orang yang saleh, wajib bagi tiap muslim untuk menggunakan segala yang dimilikinya, nyawa dan hartanya, untuk mengirimnya ke neraka.”

Dalam suatu pertemuan yang diadakan di Mekah pada 10-26 Februari 1989, Akademi Hukum Islam Al Rabithah Alam Islami mengeluarkan pernyataan tentang Salman Rushdie, yang antara lain menyatakan: (1) Salman Rushdie dinyatakan sebagai orang murtad, (2) Rushdie diadili secara in-absentia di negara Islam di bawah aturan syariah.Itulah Salman Rushdie.

Lain lagi dengan Darmogandul. Kitab Darmogandul juga memuat sejumlah “tafsir” tentang Al-Qur’an dengan seenaknya sendiri. Zalikal diartikan sebagai “jika tidur, kemaluan bangkit. Kitabu la diartikan sebagai kemaluan laki-laki masuk dengan tergesa-gesa ke dalam kemaluan perempuan’. Raiba fiihi hu dan diartikan dengan ‘perempuan telanjang. Selanjutnya, penulis Darmogandul berkata, “Itu adalah bahasa Arab yang sampai ke tanah Jawa. Aku tafsirkan menurut interpretasi Jawa agar artinya dapat dipahami. Arti bahasa Arab tersebut di Pulau Jawa, aku kiaskan dengan mata kebatinan sehingga jadi seperti yang tersebut di atas.” Dalam kitab Gatholoco juga disebutkan, “Pedoman hidupku adalah bahrul-kolbi, yakni lautan hati, yang luas lagi dalam.” Dua kalimah syahadat. Asyhadu anlaa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah diartikan oleh Gatholoco sebagai, “Aku menyaksikan bahwa hidupku dan cahaya Tuhan dan serta rasa Nabi adalah karena persetubuhan bapak dan ibu. Karena itu, saya juga ingin melakukan (bersetubuh) itu.

Mungkin, belajar dari ketiga pendahulunya tersebut, Anand Krishna “bermain” lebih halus. Cara Anand Krishna dalam melecehkan Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW, syariat Islam, malaikat, dan pokok-pokok ajaran Islam jauh lebih canggih. Yang dia ungkapkan secara terbuka adalah kebenciannya terhadap syariat Islam, simbol-simbol Islam, dan pelecehannya terhadap malaikat serta kaum muslimah. Walaupun demikian, pada dasarnya, tidak ada perbedaan yang mendasar antara Salman Rushdie, penulis kitab Darmogandul dan Gatholoco, dan Anand Krishna. Tujuan mereka sama, merusak & menghancurkan Islam. Justru, pd sisi lain, gaya Anand yg manipulatif-berkedok gerakan sufi, meditasi & pengobatan-jauh lebih berbahaya sebab banyak yang tertipu dan terkibuli.-

(Sumber : Penyesatan Opini, Adian Husaini, M.A.) Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia – Indonesian Islamic Information and Communication Center – http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000044.html

keterangan : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 027/th.03/DzulQoidah – DzulHijjah 1427H/2006M


Bersyahadat Tapi Tidak Melaksanakan Syariat Islam

April 30, 2007

Pertanyaan:

Apakah orang yang bersyahadat tapi tidak melaksanakan syariat, seperti sholat, zakat, haji, dll, masih disebut islam, sehingga memperoleh hak-haknya seperti kalau meninggal di sholatkan, mohon dijelaskan bagaimana kalau hal itu terjadi karena kondisi seperti ini sudah sangat banyak dijumpai pada seorang muslim, tinggal di negeri kafir, atau di negeri muslim sendiri.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi WabaraktuhAlhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’ad. Syarat masuk islamnya seseorang adalah mengucapkan syahadat yaitu kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah yang berhak disembah dan bahwa Muhammad SAW adalah utusan-Nya. Kalau kesaksian itu dilakukan dengan jujur dari lubuk hati yang paling dalam, maka syah sudah keislaman seseorang. Selebihnya, dia wajib menerima dan mengakui semua kewajiban yang Allah Subhanahu Wa ta`ala bebankan. Melaksanakan kewajiban shalat 5 waktu, kewajiban untuk membayar zakat. Berikutnya adalah kewajiban puasa bulan Ramadhan dan pergi haji bila mampu. Keempat perkara ini wajib diterima dan diakui sebagai fardhu/kewajiban dirinya sebagai seorang muslim. Mengingkari kewajiban keempat hal ini jelas membatalkan syahadat yang telah dilakukan. Namun para ulama pun membedakan antara orang yang mengingkari kewajiban dengan tidak mengerjakannya tetapi masih meyakini kewajiban itu. Misalnya adalah seorang muslim yang shalatnya jarang-jarang. Selama dia masih mengakui kewajiban shalat itu, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai kafir atau murtad. Sebab mungkin saja dia malas, lalai atau punya sebab lainnya. Tentu kalau tidak shalat maka dia berdosa besar, namun belum sampai membuatnya berubah status menjadi kafir. Demikian juga zakat, ketika ada orang yang tidak mau bayar zakat karena berlaku curang dalam penghitungannya, maka orang ini berdosa besar. Namun selama dia tidak mengingkari kewajiban itu, dia belum divonis kafir. Kecuali bila secara tegas dia mengingkari adanya kewajiban zakat, maka hakim secara resmi berhak menjatuhkan vonis kafir kepadanya. Sebagaimana dahulu Abu Bakar ketika menjadi khalifah memutuskan bahwa kaum yg mengingkari kewajiban zakat sebagai kafir dan langsung diperangi serta halal darahnya.

Disini yang perlu diperhatikan adalah ketegasan perbedaan antara tidak melakukan sebuah kewajiban dengan mengingkari eksistensi kewajibannya itu sendiri. Ini adalah dua hal yang berbeda secara nyata. Lalu bila seseorang memang nyata-nyata mengingkari kewajiban rukun Islam, atau satu ayat saja dari ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem atau sunnah nabawiyah yang shahih, maka untuk menjatuhkan vonis kafir baginya haruslah melalui prosedur mahkamah syar`iyah. Disitu nanti hakim akan memanggil yang bersangkutan untuk diwawancarai dan dikonfirmasi penyelewengan aqidahnya. Bila memang secara nyata dia mengakui telah ingkar kepada semua kewajiban itu, maka kepadanya dilakukan istitabah, yaitu diberi waktu untuk bertobat beberapa waktu. Ini adalah kesempatan kepadanya untuk berpikir ulang atas penyelewangan pemahamannya itu. Bila masa yang diberikan telah lewat dan dia tetap kokoh pada keingkarannya, jatuhlah vonis kafir dan saat itu dia dianggap murtad. Maka halal darahnya secara hukum karena itu dia bisa dijatuhi hukuman mati. Ini adalah ketegasan hukum Islam kepada orang yang telah menyatakan syahadat tapi ingkar kepada rukun Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :”Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga alasan : Orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad yang lari dari jamaah”. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang menyalahi agamanya dengan agama Islam (murtad), maka penggallah lehernya. (HR At-Thabarani). Dari Jabir ra bahwa seorang wanita bernama Ummu Marwan telah murtad, maka Rasulullah SAW memerintahkan untuk menawarkan kembali Islam kepadanya, bila dia tobat maka diampuni tapi bila menolak maka wajib dibunuh. Ternyata dia menolak kembali ke Islam maka dibunuhlah wanita itu. (HR. Ad-Daruquthuny dan Al-Baihaqi).

Selain itu ada pesan Rasulullah SAW kepada Mu’adz bin Jabal sebelum berangkat ke Yaman, “Siapa pun laki-laki yang murtad dari Islam, maka mintalah mereka untuk kembali. Bila mau menurut, maka bebas hukuman. Dan bila menolak, maka penggallah leher mereka. Siapa pun wanita yang murtad dari Islam, maka mintalah mereka untuk kembali. Bila mau menurut, maka bebas hukuman. Dan bila mereka menolak maka penggallah leher mereka. Demikian juga praktek yang dilakukan oleh Abu Bakar As-Shiddiq ra. Ketika beliau mendengar ada kelompok masyarakat arab yang ingkar tidak mau membayar zakat serta murtad, maka Abu Bakar As-Shiddiq ra menyatakan perang terhadap mereka. Ini adalah keputusan yang beliau ambil secara yakin meski pada dasarnya perangai beliau lembut, ramah dan penyayang. Namun karena memang demikian ketentuan Allah SWT terhadap para pembangkang, maka apa boleh buat, syariat harus ditegakkan. Apa yang dilakukan oleh beliau juga didukung seluruh lapisan shahabat Rasulullah SAW radhiyallaahu anhum. Sehingga hukuman mati buat orang murtad merupakan ijma’ seluruh umat Islam saat itu. Al-Baihaqi dan Ad-Daruquthuny meriwayatkan bahwa Abu Bakar ra meminta seorang wanita bernama Ummu Qurfah untuk kembali dari kemurtadannya (istitabah) dimana sebelumnya telah kafir dari keislamannya, namun wanita itu menolak, maka beliau membunuhnya. Hal yang juga tidak boleh dilupakan adalah bahwa syariat Islam tidak terlalu mudah untuk langsung memenggal kepada orang yang murtad. Harus ada proses istitabah, yaitu proses dimana hakim memintanya untuk kembali dari kemurtadannya selama masa waktu tertentu. Juga sekalian diancam hukuman mati agar segera berpikir ulang atas tindakannya. Selain itu bisa jadi seolah seseorang itu murtad dari Islam, namun setelah diklarifikasi, ternyata tindakannya tidak sampai mengeluarkannya dari agama Islam.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

[Sharia Consulting Center (SCC) - Pusat Konsultasi Syari'ah]http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/1/cn/9653

Umat Islam Hendaknya Antisipasi Pemurtadan

BANDUNG, (PR).- Mengantisipasi pemurtadan dalam segala bentuknya adalah kewajiban seluruh umat Islam. Sejauh ini, upaya pemurtadan telah menggunakan berbagai modus penipuan dan pelanggaran kebebasan hak. Demikian terungkap dalam “Diklat Antisipasi Pemurtadan” yang digelar Divisi Anti Pemurtadan (DAP) Badan Koordinasi Ummat Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), Sabtu (28/2), di RSG Masjid Al-Fajr Jln. Situsari Bandung.Pada diklat yang dihadiri ratusan peserta itu terungkap adanya berbagai upaya pemurtadan terhadap umat Islam. Oleh karenanya Ketua FUUI K.H. Athian Ali M. Dai, M.A. dalam presentasinya berjudul “Antisipasi Pemurtadan Menurut Syariat Islam”, menyatakan upaya mengantisipasi pemurtadan dalam segala bentuknya adalah kewajiban seluruh umat Islam. “Kita semua harus berjuang sesuai bakat dan kemampuan masing-masing,” tegas Athian.Sejalan dengan itu, Sekjen Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA) Jakarta Drs. Abu Deedat Shihab M.H., mengungkap fakta-fakta terbaru perihal semakin brutalnya cara-cara pemurtadan. “Saya memiliki data-data yang siap dipertanggung-jawabkan secara hukum, di antaranya mengenai pemurtadan yang menggunakan modus penipuan dan pelanggaran kebebasan hak,” tandas Abu Deedat Shihab, sambil menambahkan bahwa hal itu merupakan tindakan kriminal. Pada kesempatan itu juga dibahas implikasi pelanggaran KUHP Pasal 15a dalam sejumlah fakta pemurtadan. “Dari jalur hukum, TPM siap memback-up kegiatan-kegiatan DAP FUUI,” ungkap Qadhar Faisal, S.H., yang hadir mewakili Ketua Tim Pembela Muslim Pusat Muhammad Mahendradatta, S.H. Diklat yang sedianya akan berlanjut dengan dua tahap berikutnya itu dihadiri 704 orang di antaranya dari Karawang, Jakarta, Sukabumi, Purwakarta, Cianjur, Ciamis , Indramayu, Tasikmalaya, Pekalongan, dan Jambi.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0304/03/0306.htm

keterangan : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 027/th.03/DzulQoidah – DzulHijjah 1427H/2006M


Mewaspadai Gejala Pembusukan Aqidah

April 30, 2007

Mereka membuka kursus-kursus gratis, bimbingan belajar yang berbau Islam, menawarkan pekerjaan asal mau masuk agama mereka. Di Jawa Barat pemurtadan dilakukan dengan menyamar sebagai relawan bimbingan belajar untuk pelajar SD dan SLTP, mereka menggunakan nama-nama berbau Islam agar mudah diterima masyarakat muslim, tetapi setelah lama melakukan bimbingan belajar mereka membuka kedoknya untuk membelokkan akidah anak-anak muslim. ( Republika, 15 Juli 2004)

Pembangunan gereja di lingkungan mayoritas Muslim, sementara jemaatnya didatang kan dari luar wilayah tersebut. Datang ke rumah sakit-rumah sakit untuk mendoakan pasien muslim dengan cara agama mereka. Kristenisasi dengan berkedok Islam atau dengan cara-cara kotor seperti: Penulisan buku-buku yang berjudul Islami, tetapi isinya memutar balikkan ajaran Islam. Pencetakan Al Qur’an yang berbau Injil di Sumatera Barat yang menurut Direktur PT Madu Jaya Makbul yang menerbitkannya mengatakan bahwa penempelan kertas bertuliskan “ajaran Kristiani” itu sebuah kecerobohan, bukan kesengajaan (Republika, 15 Juli 2004).

Penyebaran buku-buku, brosur (leaflet) dari rumah ke rumah keluarga muslim, begitu juga penyebaran kaligrafi-kaligrafi Arab yang sekilas seperti kaligrafi Islam padahal isinya adalah ayat-ayat Injil bahkan kadang-kadang ada simbol salibnya. Pemurtadan dengan cara meniru adat kebiasaan umat Islam, seperti tahlilan, pakai kopiah, baju koko, wanitanya berjilbab, sementara mereka juga sangat fasih mengucapkan beberapa atribut Islam spt basmalah, hamdalah, istighfar dll.Penggunaan pembantu rumah tangga dengan misi kontrak kandungan, setelah anak lahir anak diambil gereja untuk dijadikan pendeta/pastor atau biarawati dengan label pendeta/pastor atau biarawati keturunan Islam. Perkawinan campuran, dimana perempuan non muslim kawin dengan lelaki muslim untuk kemudian memurtadkan suami/lelaki muslim tersebut. Perpindahan agama sementara lelaki non muslim yg pura-pura masuk Islam setelah berhasil kawin dengan wanita muslim, lelaki tersebut kemudian memaksa si wanita muslim masuk agama mereka. Pemurtadan melalui kesaksian palsu dari mantan muslim (murtadin). Yang cukup menonjol adalah kegiatan sang murtadin Yusuf Roni yang nama lengkapnya DR. Kemas Abubakar Mansyur Yusuf Roni sebagai Ketua Sekolah Tinggi Teologia (STT) Apostolos Jakarta, lahir di Palembang 6 Desember 1946 mengaku keturunan Pangeran Fatahilah, mengaku pernah menjadi santri Yayasan Pendidikan Islam Bandung, Juri MTQ tingkat Nasional dll, yang karena selalu menjelek-jelekkan Islam dalam setiap rekaman kasetnya, akhirnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 Juli 1979 dihukum 6 tahun penjara. (Jurnal Islam, 11-17 Januari 2002)Bahkan STT Apostolos dalam upaya pemurtadannya menggunakan dosen-dosen IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah untuk memberikan mata kuliah khusus Islamologi yang dibungkus dengan label “Dialog Lintas Teologis”. Ketika mengikuti kuliah khusus ini para mahasiswanya menggunakan baju koko dan kopiah, sedang mahasiswinya menggunakan jilbab, sehingga ketika mereka melakukan pemurtadan mereka juga dengan menggunakan baju koko dan kopiah, serta wanitanya berjilbab, untuk mengelabui umat Islam, dengan bekal ilmu agama Islam yang telah mereka putar-balikkan. Ada sembilan dosen IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah yang bekerja sama dengan Yusuf Roni untuk mengajar di STT Apostolos. (www. swaramuslim.net)

Pemurtadan melalui penyebaran narkoba, setelah kecanduan berat lalu direhabilitasi di yayasan mereka dan dibujuk masuk agama mereka. Di desa Langensari Lembang Bandung, Yayasan Sekolah Tinggi Theologi (STT) Doulos menyebarkan Kristen dengan cara merusak moral terlebih dahulu. Di sana para pemuda usia 15 tahunan dicekoki minuman keras dan obat-obat terlarang sampai kecanduan berat. Setelah kecanduan, pada pemuda harapan bangsa itu dimasukkan ke panti rehabilitasi Doulos untuk disembuhkan sambil dicekoki Injil supaya murtad dari Islam. (Republika, 10 dan 12 April 1999).

Menurut pelacakan Tim SABILI Kristenisasi di berbagai kampus perguruan tinggi muncul menyeruak. Tetapi seperti halnya gunung es, maka kasus yang muncul ke permukaan jauh lebih kecil dari pada yang terjadi sebenarnya. Para pelaku pemurtadan itu seolah punya keberanian luar biasa, mereka berlindung di dalam organisasi keagamaan yang ada di kampus.

Itulah tantangan bagi umat Islam untuk membendung Kristenisasi yang merajalela di negeri ini yang sudah sampai pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, dan khususnya bagi Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, maka menjadi kewajiban bagi seluruh warga persyarikatan Muhammadiyah baik dan tingkat Pusat sampai ke ranting-ranting di seluruh pelosok tanah air untuk selalu mewaspadai gerakan pemurtadan ini. Kewaspadaan ini menjadi sangat penting karena kalau kita cermati hasil Keputusan Dialog Dakwah Nasional (Diadanas) di Yogyakarta 12-15 Juli 2001 yang lalu disebutkan adanya 9 tantangan eksternal yang harus dicermati oleh Muhammadiyah antara lain: Munculnya kegiatan atau gerakan pemurtadan umat Islam di berbagai kalangan dengan berbagai metode termasuk cara-cara licik berkedok Islam atau menggunakan simbol-simbol Islam, munculnya gejala nativisme, terjadinya invasi pemikiran (ghazrul fikr), gencarnya sekularisasi dan banyaknya pengikut sekulerisme dll. – (Suara Muhammadiyah, 1-15 Agustus 2001).

Menghadapi merebaknya Kristenisasi yang sudah sangat mengkhawatirkan dan nekad ini, maka umat Islam perlu:

1. Membentengi diri dengan aqidah & pemahaman ajaran Islam yg totalitas/kaffah agar tidak mudah terjerumus kepada lembah pemurtadan.

2. Merapatkan tali ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam serta organisasi-organisasi keagamaan dalam menyatukan langkah menghadapi Kristenisasi ini.

3. Pendalaman terhadap Kristologi untuk membantah kegiatan misi mereka yang sering memutarbalikkan dan mempermainkan Al Qur’an dan Hadits untuk pendangkalan aqidah.

Menurut Mantan Biarawati Hj. Irena Handono dalam Bukunya “Islam Dihujat, Menjawab Buku The Islamic Invasion (Karya Robert Morey), Cet. IV, April 2004″ disebutkan bahwa kitab agama milik umat Kristiani yang bernama Alkitab atau Bibel yang terdiri dari dua bagian kitab yaitu Kitab Perjanijan Lama dan Kitab Perjanjian Baru itu, ternyata kalau ditelusuri ada beberapa hal dalam Bibel ini yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka, seperti misalnya:

- Tuhan itu Esa (monotheisme), bukan Trinitas, ada sekitar 15 ayat

- Yesus bukan Tuhan dan tidak sama dengan Tuhan, ada sekitar 15 ayat

- Yesus adalah utusan Tuhan (Rasul Allah), ada sekitar 17 ayat

- Tidak ada dosa waris dan penebusan dosa, ada sekitar 6 ayat

- Nubuat akan datangnya seorang nabi akhir setelah Yesus, lebih dan 37 ayat

Di dalam Bibel ada pula ayat-ayat buatan manusia, seperti:

- Ayat-ayat porno (cabul), ada sekitar 58 ayat

- Pelecehan Alkitab (Bibel) kepada Tuhan, ada sekitar 23 ayat

- Pelecehan alkitab (Bibel) kepada Para Nabi Allah, ada sekitar 120 ayat

- Ayat-ayat yang tidak masuk akal (irrasional) ada sekitar 15 ayat

- Ayat-ayat yang mustahil dipraktekkan ada sekitar 26 ayat

- Ayat-ayat takhayul (mistis) ada sekitar 22 ayat

Di samping itu ada ayat-ayat kontradiksi yang saling bertentangan satu dengan lainnya. Dalam Perjanjian Lama jumlahnya mencapai ratusan. Kemudian dalam Perjanjian Baru ada sekitar 20 pertanyaan, yang apabila dicari jawabnya dalam Bibel akan kita peroleh jawaban yang berbeda-beda antara satu ayat dengan ayat yang lain.

4. Kerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pemurtadan yang berkedok Islam.

http://www.suaramuhammadiyah.or.id/documents/wasis.htm

note :“Dan berilah peringatan kepada kerebatmu terdekat” (QS.Asy-Syu’araa : 214) “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS.Adz-Dzaariyaat : 55)

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS.Al Maa’idah : 54)

keterangan : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 027/th.03/DzulQoidah – DzulHijjah 1427H/2006M


Shirathal Mustaqim Versi Nasrani

April 30, 2007

Damopoli Jasmin, Aktifis FAKTA dari Manado mewartakan gencarnya Kristenisasi di Gorontalo. Menurut Sarjana Ilmu Politik kelahiran Bolang Mongondow ini, misi kristen dibalut dalam kemasan Islam dan budaya lokal. Beberapa kegiatannya adalah siaran di radio berbahasa Gorontalo, kursus al-Qur’an dan penerbitan Majalah Tinelo News. Majalah yang diterbitkan Ilomata ini memang menipu umat. Susunan redaksinya memakai nama Islam. Pemimpin Redaksi : Zulkarnain, Staf Redaksi : Hasan, Ka’dua, Aminah dan Dewi. Sebagaimana umumnya selebaran gelap kristen lainnya, majalah ini juga tidak mencantumkan alamat. Dalam menjajakan misi Kristennya, Tinelo News menyelewengkan makna Shirathal Mustaqiim dalam al-Qur’an surah al-Fatihah 6-7. Ilomata juga menerbitkan kaset, berisi tuntunan menuju Shiraatal Muataqiim berbahasa Gorontalo dalam seri “Habari Mopiyohu Piloposabewo Mayile Yahya”.Selain itu, Tinelo menulis kuis Shiraatal Mustaqiim (Surah al-Fatihah 6-7): “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. Kita mendapat gambaran, pada zaman sebelum Muhammad saw mengajarkan Islam, sudah ada orang yang mengikuti jalan yang lurus. Mereka diberi nikmat oleh Allah dan tidak tersesat sehingga Nabi meminta petunjuk pada Allah SWT tentang jalan itu. Siapakah orang-orang yang lebih dulu mengikuti jalan itu ?. Jawabannya adalah Yesus Kristus (Isa Al-masih).”Brosur Kristen “Shirathal Mustaqiim” juga memelesetkan makna ayat ini. Menurutnya, Shiraathal Mustaqiim adalah Isa anak Maryam yang harus diikuti dan ditaati, karena Injil Yohanes 14:6 menyebutkan, “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Baa, kalau tidal melalui Aku.” Mereka menyimpulkan, orang yang ingin selamat harus mengakui Yesus sebagai tuhan, jurus selamat dan masuk Kristen.Bagi umat Islam, ayat “Ihdinas shirathal mustaqiim, shirathal ladziina an’amta ‘alaihim (Tunjukilah kami jalan yg lurus, yaitu jalan orang-orang yg telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka), merujuk pada para Nabi, shiddiqin (orang-orang jujur) dan para syuhada (syahid membela agama). Maka, jalan yang lurus bagi orang yang hidup sesudah para Nabi adalah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya (QS an-Nisa:69-70).

Hal ini ditegaskan al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya (I/30). Shirathal mustaqiim adalah jalan para Rasul Allah, karena semua Nabi berada pada jalan yang lurus. Allah SWT menyebut Nabi Muhammad saw sebagai salah satu di antara para Nabi yang berada di jalan yang lurus (QS Yanus : 3-4). Nabi Ibrahim juga berada di jalan yang lurus (QS an-Nahl : 120-121). Dakwah utamanya adalah mengajak kedua orangtuanya pada jalan yang lurus (QS Maryam:42-43). Nabi Musa dan Harun juga ebrada di jalan yang lurus (QS an-Shaffat:118). Nabi Ishaq, Ya’qub, Nuh, Daud, Sulaiman, Ayub, Yusuf, Musa, Harun, Zakariya, Yahya, Ilyas, Ismail, Ilyasa’, Yunus, Luth as, semuanya diberi hidayah oleh Allah SWT, berada di jalan yang lurus (QS al-An’am:84-87).

Esensi shirathal mustaqiim adalah beribadah pada Allah tanpa mempersekutukannya (QS Yasin:60-61). Nabi Isa menegaskan, jalan yang lurus adalah bertauhid pada Allah. “Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu, sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus,” (QS Ali Imran:51). “Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus,” (QS az-Zukh ruf:64). Nabi Muhammad, penutup para Nabi juga berada di jalan yang lurus (QS al-Hajj:67, Yasin:3), berdakwah menyeru jalan yang lurus (QS al-Mu’minun:73-74, al-An’am:153). Muhammad berdakwah menyampaikan al-Qur’an, kitab yang diturunkan Allah untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan pada cahaya yang terang benderang (QS Ibrahim:1). Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) diingatkan tentang datangnya al-Qur’an yang menuntun mereka ke jalan yang lurus (QS al-Maa’idah:15-16). Bagi orang yang istiqamah di jalan yang lurus dengan taat pada Allah dan Rasul-Nya, Allah menjanjikan kemenangan besar (QS al-Ahzab:70-71). Sebaliknya, Allah mengancam orang yang mengikuti selain jalan yang lurus. Mereka dimasukkan ke Neraka Jahanam sebagai tempat tinggal yang buruk (QA an-Nisa:115).

Jadi, shirathal mustaqiim bukan berarti menerima Yesus sebagai tuhan, juru selamat dan masuk Kristen. Selain itu, meyakini Yesus sebagai satu-satunya jalan yang lurus, mengandung banyak kesalahan.

Pertama, Yesus bukanlah satu-satunya orang yang berada di jalan yang lurus, melainkan salah satu Nabi yang diberi hidayah Allah di jalan yang lurus.

Kedua, jalan lurus yang diajarkan Isa tidak menjadikannya sebagai tuhan dan juru selamat, tapi bertauhid pada Allah SWT (QS al-Maa’idah:116-118). Dalam Injil pun , Yesus menegaskan ajaran tauhid (Matius 4:10, Lukas 4:8, Markus 12:29). Ajaran trinitas yang menobatkan Yesus sebagai tuhan adalah penyimpangan atas nama Yesus. Ajaran ini ditopang oleh ayat Bibel (I Yohanes 5:7-8) yang diakui kepalsuannya oleh pakar teologi Kristen.

Ketiga, jika meneladani ajaran Isa, maka yang harus diamalkan adalah ajarannya, bukan ajaran orang lain yang membelokkan ajaran Nabi Isa. Beberapa ajaran Nabi Isa, antara lain : berlaku khusus untuk bani Israel (QS az-Zukhruf:59, Matius 10:5-6, Matius 15:24). Mengakui kenabian Muhammad saw sebagai Nabi terakhir yang kedatangannya dinubuatkan oleh Nabi Isa (QS ash-Shaff:6, Injil Yohanes 16:7-14). Menyangkal doktrin Yesus sebagai penjelmaan Allah, karena Yesus tidak mengajarkannya (QS al-Maa’idah:116-117, Injil Yohanes 17:3), dll.

Jika ajaran Yesus ini tak ditaati oleh orang yang mengaku sebagai pengikutnya, maka mereka bukanlah pengikut Yesus, karena mereka telah mengkhianati sabda Yesus : “Kalau kalian mengasihi aku, kalian akan menjalankan perintah-perintahku,” (Yohanes 14:15).

(sumber : sabili)

http://al-islahonline.com/bca.php?idartikel=145

MUI Instruksikan Investigasi Waspadai Gerakan Pemurtadan di Garut

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Garut meminta kepada setiap pengurus MUI kecamatan di seluruh wilayah Garut untuk segera melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data berkaitan dengan dugaan maraknya sejumlah gerakan pemurtadan umat Islam. MUI Garut juga mengingatkan seluruh Muslim Garut untuk mewaspadai berbagai gerakan pemurtadan yang dilakukan pihak lain dengan berbagai cara, terutama berkedok memberikan bantuan sosial. Demikian ditegaskan Ketua MUI Kab. Garut, K.H. Abdul Halim, Lc., di sela-sela pembentukan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Kab. Garut, Minggu (15/5).

Menurutnya, gerakan pemurtadan yang disinyalir telah mulai merajalela di berbagai daerah dengan tujuan sejumlah orang Muslim yang tak mampu. “MUI banyak menerima laporan dari masyarakat tentang adanya gerakan-gerakan pemurtadan umat Islam di Kab. Garut dengan beragam bentuk dan cara walau jumlahnya masih simpang siur. Karenanya, umat Islam di Garut mesti mewaspadai gerakan pemurtadan ini,” tegas Halim. Dikatakan, terutama bagi mereka yang tergolong masyarakat tak mampu, jangan sampai bantuan sosial yang diberikan sesuatu pihak baik berupa pemberian makanan maupun obat-obatan apalagi ditukarkan dengan akidah. Menurut informasi, tutur Halim, hingga saat ini di daerah Garut Kota saja, setidaknya diketahui sebanyak 80 orang Muslim telah berpindah akidah pada agama lain. Sebanyak 35 orang di antaranya beralih keyakinan setelah bekerja sebagai buruh pada projek pembangunan sebuah bangunan peribadatan agama non-Islam. Sedang kan 45 orang lainnya keluar dari Islam setelah menerima bantuan sosial. Kebanyakan dari 80 orang tersebut merupakan keluarga tak mampu. Selain itu, Halim mengatakan, di daerah Garut Selatan juga dikabarkan telah terjadi pemurtadan umat Islam salah satunya dilakukan dengan cara pemberian pinjaman modal usaha. Hanya, hingga kini belum diperoleh informasi mengenai banyaknya umat Islam yang berhasil ditarik masuk pada keyakinan agama non-Islam tersebut.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/16/0411.htm

note : Artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 027/th.03/DzulQoidah – DzulHijjah 1427H/2006M